SMAN di Bandarlampung Kurang Siswa, MKKS Lapor Disdikbud

Redaksi

Selasa, 22 Juni 2021 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris MKSS SMAN Provinsi Lampung, Hendra, dalam Rapat Evaluasi PPDB di SMAN 2 Bandarlampung, Selasa (22/6). Foto: Netizenku.com

Sekretaris MKSS SMAN Provinsi Lampung, Hendra, dalam Rapat Evaluasi PPDB di SMAN 2 Bandarlampung, Selasa (22/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Satuan pendidikan yang mengalami kelebihan dan kekurangan daya tampung atau kuota siswa pada pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) akan melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Hal itu disampaikan Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Provinsi Lampung, Hendra, dalam Rapat Evaluasi PPDB bersama 17 Kepala SMAN se-Bandarlampung di SMAN 2, Selasa (22/6).

“Data sudah kami kunci tapi masih memungkinkan ada perubahan karena dalam peraturan menteri disebutkan, kalau sekolah selama masa pendaftaran ada kelebihan siswa yang mendaftar sementara daya tampungnya sudah habis, maka kami punya kewajiban melaporkan data-datanya ke dinas,” kata Hendra yang juga Kepala SMAN 2 Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, tambah dia, Disdikbud Lampung akan menyalurkan kelebihan siswa tersebut kepada sekolah-sekolah yang masih kekurangan siswa.

Penyebaran siswa untuk memastikan calon peserta didik baru dalam satu zonasi mendapatkan akses pendidikan.

Hendra menyampaikan dari seluruh SMAN di Kota Bandarlampung terdapat 5 SMAN yang kekurangan siswa. Total kekurangan siswa mencapai 185 peserta didik

“Perlu kami informasikan bahwa kami punya data 17 SMAN di Bandarlampung. Untuk SMAN 4 masih kekurangan 32 siswa, SMAN 6 kekurangan 16 siswa, SMAN 11 masih kurang 70 siswa , SMAN 12 kekurangan 1 siswa, SMAN 13 kekurangan 29 siswa, SMAN 16 kekurangan 37 siswa,” jelas dia.

Disdikbud Lampung lewat kebijakannya akan mengisi kekurangan siswa melalui kelebihan siswa yang ada di SMAN sekitar sekolah itu.

“Rekapan PPDB ini berdasarkan kegiatan kami di sekolah, sore hari ini sudah dikunci dan hasilnya seperti ini,” kata dia.

Hendra mengatakan seluruh panitia PPDB di 17 SMAN se-Bandarlampung sudah bekerja secara maksimal berdasarkan regulasi yang ada seperti peraturan menteri, peraturan gubernur, dan peraturan petunjuk teknis Kepala Disdikbud Lampung.

“Tetapi di lapangan memang ada akses-akses, karena masyarakat tidak puas yang menginginkan anaknya di satu sekolah tetapi kuota sekolah tersebut mungkin sudah terpenuhi,” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu
TPT SMK Lampung Tertinggi, Kolaborasi Pemprov–CSR Jadi Jalan Baru
Thomas Amirico Raih IWO Award 2025
Gubernur Mirza dan Jembatan Pendidikan Tampang Muda:  Gotong Royong Pemerintah untuk Masa Depan Anak Pelosok
Peminat Sekolah Negeri Menurun, Ini Kata Akademisi ITBA DCC
Kemendikdasmen Berencana ‘Hidupkan’ Kembali Jurusan SMA dan Kurangi Muatan Pelajaran SD-SMA
Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:48 WIB

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Senin, 27 April 2026 - 16:50 WIB

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Sabtu, 18 April 2026 - 12:14 WIB

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB