Sidang DKPP: Fatikhatul Khoiriyah Mengaku Bertemu Kuasa Hukum Pelapor

Redaksi

Senin, 8 Maret 2021 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung mengikuti sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Sekretariat Bawaslu setempat, Senin (8/3). Foto: Netizenku.com

Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung mengikuti sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Sekretariat Bawaslu setempat, Senin (8/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 69-PKE DKPP/II/2021, Senin (8/3), pukul 09.00 WIB.

Dengan Pengadu Aryanto Yusuf, Rakhmat Husein Darma Cane. Dan pihak Teradu Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung; Fatikhatul Khoiriyah, Iskardo P Panggar, Adek Asy\’ari, Muhammad Teguh, Hermansyah, Tamri, dan Karno Ahmad Satarya

Sidang DKPP RI dipimpin Ketua Majelis Dr Alfitra Salamm dan Anggota Majelis Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Lampung dari unsur masyarakat, Sholihin, bersama Muhammad Tio Aliansyah dari unsur KPU.

Dalam persidangan M Tio Aliansyah menanyakan pertemuan antara Majelis Pemeriksa dan Kuasa Hukum Pelapor Yopi Hendro.

Pada Selasa 5 Januari 2021, satu hari sebelum Majelis Pemeriksa Bawaslu Lampung mengeluarkan putusan atas dugaan pelanggaran politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), Ketua dan Anggota Majelis Pemeriksa bertemu dengan dua orang Kuasa Hukum Pelapor di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

Baca Juga  Penyekatan Harusnya di Tingkat RT Perkuat Fungsi PPKM Mikro

Berikut petikan sidang pemeriksaan antara M Tio Aliansyah (MTA) dan Fatikhatul Khoiriyah (FK).

MTA: Sebelum Sidang Pemeriksaan Bandarlampung ini, apakah saudara yang memeriksa mengumumkan secara khusus kepada pihak, baik partai politik, pasangan calon, kemudian pihak-pihak yang ada dalam Majelis Pemeriksaan Bawaslu.

FK: Tidak ada Yang Mulia karena tidak ada yang punya hubungan dengan para calon di Kota Bandarlampung yang terkait dengan perkara ini.

MTA: Pernah Saudara bertemu dengan para pihak, baik secara langsung maupun tidak langsung, di luar persidangan.

FK: Pernah Yang Mulia, pertemuan tidak sengaja di Bandara pada saat kami pulang konsultasi di Bawaslu RI.

MTA: Saudara bisa membuktikan kalau itu pertemuan tidak sengaja?

FK: Enggak bisa membuktikan Yang Mulia, tidak ada buktinya. Hanya sambil lalu begitu maksudnya. Jadi, pulang konsultasi kami berenam kan naik pesawat. Jadi di bandara, itu bertemu. Ya selewatan gitu. Maksudnya bukan kemudian bercakap-cakap, dan satu pesawat tapi beda seat, tidak berdekatan seatnya.

MTA: Ketika berkonsultasi ke Bawaslu RI, apakah para Teradu ini sudah membuat kesimpulan draft putusan?

FK: Belum Yang Mulia, kami baru membuat draft menyusun fakta-fakta persidangan, kemudian pertimbangan-pertimbangan. Tapi belum pada kesimpulan seperti apa begitu, belum. Kami menyampaikan gambaran, fakta-fakta persidangan pada pimpinan.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah, usai persidangan menegaskan pertemuan tersebut benar-benar tidak disengaja.

Baca Juga  Blanko KTP-el Tersedia, Kadisdukcapil: Untuk Apa Kita Keluarkan Suket?

\”Jadi pada hari itu, selesai kita konsultasi dengan pimpinan Bawaslu RI kita pulang ke Lampung. Rame-rame ya. Eh di bandara enggak sengaja ketemu sama kuasa hukum, dua orang kalau enggak salah. Tapi kan kuasa hukumnya banyak ya, jadi aku enggak tahu itu yang namanya siapa. Ya sudah \’gitu saja sih. Enggak gimana-gimana. Terus naik pesawat, sudah,\” tutur Khoiriyah.

Baca Juga  Paslon Abaikan Teguran Panwascam Enggal Soal APK

Yopi Hendro selaku Pelapor dalam laporannya tertanggal 9 Desember 2020 menunjuk Tim Kuasa Hukum yang terdiri dari Ahmad Handoko, Yeni Wahyuni, Poppy Iriani, Novia Anggraini, R Ananto Pratomo, Herwanto, Tomi Samanta, Zainal Rachman, Rezki Wirmandi, Dina Adhareni, Gunawan, Hendra Wijaya.

Mereka adalah para Advokat dan Konsultan Hukum pada Tim Advokasi Yutuber (Yusuf Kohar-Tulus Purnomo) yang beralamat di Jalan Sultan Agung No.17b Labuhan Ratu Bandarlampung.

Dan tambahan Kuasa Khusus tertanggal 21 Desember 2020 kepada kuasanya Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, Gugum Ridho Putra, Adria Indra Cahyadi, Eddi Mulyono, Muhammad Dzul Ikram, Khairul Fadli, Elfano Eneilmy, dan Yusmarini, Advokat pada Kantor Hukum Ihza & Ihza Lawfirm yang beralamat di 88@Kasablanka Office Tower,TowerA Lantai19,Kota Kasablanka,Jalan
Casablanca Kav 88Kuningan, Jakarta Selatan dicatat dalam buku register dengan nomor laporan: 02/Reg/L/TSM-PW/08.00/XII/2020 tanggal14 Desember 2020. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB