Bandarlampung (Netizenku.com): Sedikitnya 146 warga binaan dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IA Rajabasa Kota Bandarlampung terpapar Covid-19 pada Selasa (25/5).
Baca Juga: Total 146 Warga Binaan LP Rajabasa Positif Covid-19
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, H Syarif Hidayat, meminta pemerintah melakukan penanganan terhadap warga binaan yang terkonfirmasi Positif Covid-19. Apalagi Provinsi Lampung termasuk wilayah dengan angka kematian tertinggi kedua nasional akibat virus corona.
“Harus ditangani dan saya menyoroti penanganan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 yang utama adalah penanggulangan pada aspek pengobatan. Lampung termasuk yang memiliki persentase kematian yang cukup tinggi. Perlu ada kebijakan penanganan pengobatan dan harus menjadi perhatian serius,” kata Syarif Hidayat ketika ditemui di Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandarlampung, Rabu (26/5).
Politisi PKS ini mencontohkan pemerintah DKI Jakarta yang membuat suatu wilayah yang dikarantina atau karantina mikro.
Syarif meminta pemerintah saat ini harus memperbanyak ruang isolasi mandiri agar yang sudah terpapar COvid-19 tidak digabungkan lagi dengan yang belum terinfeksi Covid-19 sehingga Protokol Kesehatan betul-betul berjalan dengan baik.
“Apalagi khusus warga binaan, yang butuh pengawalan, makanya kita harus betul-betul mengalokasikan tempat dengan penjagaan yang khusus. Harus dicari fasilitas yang memungkinkan untuk isolasi mandiri. Misalnya di penginapan yang ditanggulangi oleh pemerintah dan pemerintah harus siap,” ujar dia.
Selain memperbanyak tempat isolasi mandiri, pemerintah juga diminta untuk memberikan asupan makanan bergizi bagi warga binaan selama menjalani masa perawatan di ruang isolasi. (Josua)
Baca Juga: LP Rajabasa Over Kapasitas Susah Prokes Covid-19