Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, kemarin. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (3/11), kembali menggelar rapat yang sama dengan Pemkab Lampung Tengah demi mendorong percepatan sertifikasi aset.
KPK juga mendorong capaian program pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Rapat digelar secara daring dengan peserta jajaran pemda dan Kementerian ATR/BPN Lampung Tengah.
“Semoga capaian MCP di bulan-bulan terakhir ini bisa dikebut untuk data-data yang belum cukup. Dicek satu per satu, karena waktu efektif tinggal 2 bulan ini. Mari saling mendukung. KPK siap membantu apabila ada kendala di Lampung Tengah,” ujar Plt. Deputi Bidang Koodinasi Supervisi KPK, Yudhiawan Wibisono.
Dalam rilis yang diterima Netizenku dari Plt Jubir KPK RI, Ipi Maryati Kuding, disebutkan Sekretaris Daerah Pemkab Lampung Tengah, Nirlan, melaporkan progres capaian sertifikasi aset.
Dia memaparkan sebanyak 339 bidang atau 26 persen dari total 1.305 bidang aset tanah yang dikelola Pemkab Lampung Tengah sudah bersertifikat. Selebihnya, 74 persen atau sebanyak 966 bidang belum bersertifikat.
“Dari 966 bidang yang belum bersertifikat, 529 bidang sedang berproses di BPN Lampung Tengah. Sisanya 437 bidang kita prioritaskan untuk diselesaikan di tahun 2022. Harapan kami di tahun 2022 seluruh aset tanah sudah bersertifikat,” ujar Nirlan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya