Setelah Lampung Utara, KPK Dorong Lampung Tengah Sertifikasi Aset

Redaksi

Rabu, 3 November 2021 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lampung Tengah mengikuti Rapat Koordinasi KPK RI bersama ATR/BPN secara dalam jaringan, Rabu (3/11). Foto: Dokumentasi

Pemkab Lampung Tengah mengikuti Rapat Koordinasi KPK RI bersama ATR/BPN secara dalam jaringan, Rabu (3/11). Foto: Dokumentasi

Terkait Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), Nirlan melaporkan bahwa di Lampung Tengah terdapat total 16 perumahan dan tercatat yang sudah menyerahkan PSU ke pemda sebanyak 4 lokasi. Sementara sisanya, 12 lokasi lainnya sedang dalam proses.

“Beberapa upaya percepatan penyerahan PSU oleh perumahan di antaranya kita sudah membuat Peraturan Bupati terkait PSU, membuat pakta integritas setiap pengembang perumahan, membentuk Tim PSU, serta menyiapkan Berita Acara Serah Terima dari pengembang. Kita targetkan tahun ini selesai,” katanya.

Baca Juga  Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK

Nirlan juga menyampaikan bahwa terdapat 16 bidang aset tercatat lebih dari satu atau tercatat ganda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 14 bidang terkait Ditjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji dan 2 bidang terkait dengan aset provinsi.

“Ini sudah selesai. Kita sudah melakukan penghapusan berdasarkan SK Bupati dan tidak lagi menjadi aset kita karena memang faktanya bukan,” terang Nirlan.

Baca Juga  Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK

Kemudian menyangkut pemulihan aset, Nirlan menjelaskan bahwa terdapat dua, yaitu berupa tanah di bawah jalan dan aset tanah eks PDAM Way Irang.

Khusus Way Irang, kata Nirlan, menyangkut pemecahan, Pemkab Lampung Tengah melakukan pemulihan aset tanah di bawah jalan pada tahap 1 bulan September 2021 sebanyak 24 ruas dari 230 ruang jalan Lampung Tengah dengan luas 831.500 meter persegi dengan total nilai sekitar Rp316,9 miliar.

Baca Juga  Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK

Selain itu, terkait kendaraan dinas yang masih dikuasai pihak yang tidak berhak, Nirlan melaporkan, dari total 9 mobil, 5 sudah ditarik oleh pemda.

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB