Setelah Lampung Utara, KPK Dorong Lampung Tengah Sertifikasi Aset

Redaksi

Rabu, 3 November 2021 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lampung Tengah mengikuti Rapat Koordinasi KPK RI bersama ATR/BPN secara dalam jaringan, Rabu (3/11). Foto: Dokumentasi

Pemkab Lampung Tengah mengikuti Rapat Koordinasi KPK RI bersama ATR/BPN secara dalam jaringan, Rabu (3/11). Foto: Dokumentasi

Terkait Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), Nirlan melaporkan bahwa di Lampung Tengah terdapat total 16 perumahan dan tercatat yang sudah menyerahkan PSU ke pemda sebanyak 4 lokasi. Sementara sisanya, 12 lokasi lainnya sedang dalam proses.

“Beberapa upaya percepatan penyerahan PSU oleh perumahan di antaranya kita sudah membuat Peraturan Bupati terkait PSU, membuat pakta integritas setiap pengembang perumahan, membentuk Tim PSU, serta menyiapkan Berita Acara Serah Terima dari pengembang. Kita targetkan tahun ini selesai,” katanya.

Baca Juga  Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK

Nirlan juga menyampaikan bahwa terdapat 16 bidang aset tercatat lebih dari satu atau tercatat ganda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 14 bidang terkait Ditjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji dan 2 bidang terkait dengan aset provinsi.

“Ini sudah selesai. Kita sudah melakukan penghapusan berdasarkan SK Bupati dan tidak lagi menjadi aset kita karena memang faktanya bukan,” terang Nirlan.

Baca Juga  Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK

Kemudian menyangkut pemulihan aset, Nirlan menjelaskan bahwa terdapat dua, yaitu berupa tanah di bawah jalan dan aset tanah eks PDAM Way Irang.

Khusus Way Irang, kata Nirlan, menyangkut pemecahan, Pemkab Lampung Tengah melakukan pemulihan aset tanah di bawah jalan pada tahap 1 bulan September 2021 sebanyak 24 ruas dari 230 ruang jalan Lampung Tengah dengan luas 831.500 meter persegi dengan total nilai sekitar Rp316,9 miliar.

Baca Juga  Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK

Selain itu, terkait kendaraan dinas yang masih dikuasai pihak yang tidak berhak, Nirlan melaporkan, dari total 9 mobil, 5 sudah ditarik oleh pemda.

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB