Setelah Lampung Utara, KPK Dorong Lampung Tengah Sertifikasi Aset

Redaksi

Rabu, 3 November 2021 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lampung Tengah mengikuti Rapat Koordinasi KPK RI bersama ATR/BPN secara dalam jaringan, Rabu (3/11). Foto: Dokumentasi

Pemkab Lampung Tengah mengikuti Rapat Koordinasi KPK RI bersama ATR/BPN secara dalam jaringan, Rabu (3/11). Foto: Dokumentasi

Terkait Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), Nirlan melaporkan bahwa di Lampung Tengah terdapat total 16 perumahan dan tercatat yang sudah menyerahkan PSU ke pemda sebanyak 4 lokasi. Sementara sisanya, 12 lokasi lainnya sedang dalam proses.

“Beberapa upaya percepatan penyerahan PSU oleh perumahan di antaranya kita sudah membuat Peraturan Bupati terkait PSU, membuat pakta integritas setiap pengembang perumahan, membentuk Tim PSU, serta menyiapkan Berita Acara Serah Terima dari pengembang. Kita targetkan tahun ini selesai,” katanya.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Nirlan juga menyampaikan bahwa terdapat 16 bidang aset tercatat lebih dari satu atau tercatat ganda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 14 bidang terkait Ditjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji dan 2 bidang terkait dengan aset provinsi.

“Ini sudah selesai. Kita sudah melakukan penghapusan berdasarkan SK Bupati dan tidak lagi menjadi aset kita karena memang faktanya bukan,” terang Nirlan.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Kemudian menyangkut pemulihan aset, Nirlan menjelaskan bahwa terdapat dua, yaitu berupa tanah di bawah jalan dan aset tanah eks PDAM Way Irang.

Khusus Way Irang, kata Nirlan, menyangkut pemecahan, Pemkab Lampung Tengah melakukan pemulihan aset tanah di bawah jalan pada tahap 1 bulan September 2021 sebanyak 24 ruas dari 230 ruang jalan Lampung Tengah dengan luas 831.500 meter persegi dengan total nilai sekitar Rp316,9 miliar.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Selain itu, terkait kendaraan dinas yang masih dikuasai pihak yang tidak berhak, Nirlan melaporkan, dari total 9 mobil, 5 sudah ditarik oleh pemda.

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB