Setelah Lampung Utara, KPK Dorong Lampung Tengah Sertifikasi Aset

Redaksi

Rabu, 3 November 2021 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lampung Tengah mengikuti Rapat Koordinasi KPK RI bersama ATR/BPN secara dalam jaringan, Rabu (3/11). Foto: Dokumentasi

Pemkab Lampung Tengah mengikuti Rapat Koordinasi KPK RI bersama ATR/BPN secara dalam jaringan, Rabu (3/11). Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, kemarin. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (3/11), kembali menggelar rapat yang sama dengan Pemkab Lampung Tengah demi mendorong percepatan sertifikasi aset.

KPK juga mendorong capaian program pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Rapat digelar secara daring dengan peserta jajaran pemda dan Kementerian ATR/BPN Lampung Tengah.

“Semoga capaian MCP di bulan-bulan terakhir ini bisa dikebut untuk data-data yang belum cukup. Dicek satu per satu, karena waktu efektif tinggal 2 bulan ini. Mari saling mendukung. KPK siap membantu apabila ada kendala di Lampung Tengah,” ujar Plt. Deputi Bidang Koodinasi Supervisi KPK, Yudhiawan Wibisono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rilis yang diterima Netizenku dari Plt Jubir KPK RI, Ipi Maryati Kuding, disebutkan Sekretaris Daerah Pemkab Lampung Tengah, Nirlan, melaporkan progres capaian sertifikasi aset.

Dia memaparkan sebanyak 339 bidang atau 26 persen dari total 1.305 bidang aset tanah yang dikelola Pemkab Lampung Tengah sudah bersertifikat. Selebihnya, 74 persen atau sebanyak 966 bidang belum bersertifikat.

“Dari 966 bidang yang belum bersertifikat, 529 bidang sedang berproses di BPN Lampung Tengah. Sisanya 437 bidang kita prioritaskan untuk diselesaikan di tahun 2022. Harapan kami di tahun 2022 seluruh aset tanah sudah bersertifikat,” ujar Nirlan.

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Berita Terbaru