Seorang Residivis Kembali Berurusan dengan Polisi

Redaksi

Sabtu, 29 Desember 2018 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): HD alias Wahid (36) warga Pekon Srikaton, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus  ditangkap Unit Reskrim Polsek Semaka Polres Tanggamus.

Pasalnya resedivis kasus curanmor tahun 2016 itu kembali melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) bobol rumah dan mengambil emas 24 karat seberat 5 gram milik Ahmad Fauzi.

Kejadiannya pada Rabu (26/12) pagi, korban yang merupakan warga Pekon Srikaton Kecamatan Semaka Tanggamus sedang pergi kesawah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Semaka Iptu Heri Yulianto mengungkapkan, tersangka HD ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya berikut barang bukti kejahatannya berupa surat pembelian emas yang ditaruh didalam dompet.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

\”Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat berada dirumahnya pada Kamis (27/12) malam,\” ungkap Iptu Heri Yulianto mewakili Kapolres Tanggamus di depan ruang Multimedia Mapolres, Sabtu (29/12) siang.

Iptu Heri Yulianto menjelaskan, kronologis kejadian pencurian dilakukan tersangka pada Rabu, 26 Desember 2018 sekitar pukul 05.20 Wib. Tersangka masuk melalui pintu depan rumah korban dengan cara merusak kunci/gembok pengaman pintu lalu mengambil Emas 24 karat seberat 8 gram dan sejumlah pakaian korban, beruntung korban memiliki cctv sehingga tersangka tidak dapat mengelak.

\”Pada saat itu rumah korban dalam keadaan kosong karena kornan sedang pergi ke sawah,\” jelas Iptu Heri Yulianto.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Lanjutnya, setelah berhasil mengambil barang berharga milik korban kemudian tersangka keluar melalui pintu depan rumah korban. \”Akibatnya korban mengalami kerigian senilai Rp4.720.000,- dan melapor ke Polsek Semaka,\” ujarnya.

Saat ini tersangka berikut rekaman cctv, nota pembelian emas 24 karat seberat 5 gram dan 3 gram yang ditemukan dirumah tersangka, kaos singlet warna putih milik pelaku yang dikenakannya saat menjalankan aksinya, satu jam tangan milik tersangka dan dompet warna pink milik korban diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya.

Sementara tersangka HD dalam keterangannya mengakui semua perbuatannya dengan merusak gembok pintu rumah menggunakan kawat.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Pria berbadan agak gemuk itu juga mengakui pernah menjalani hukuman karena mencuri motor dan keluar penjara awal tahun 2016. Namun dia mengelak bahwa emas tidak ada didalam dompet, diperkirakannya terjatuh saat ia pergi dari rumah korban.

\”Benar saya yang ambil dengan membobol pintu, tapi emasnya mungkin terjatuh saat saat saya berlari,\” kata pria dua anak itu.

Untuk dua kali berhadapan dengan hukum, dia mengaku menyesali perbuatannya dan akan insyaf kedepannya. \”Nyesel pak, kedepannya mau insyaf,\” tandas pria yang dikenal sangat meresahkan itu. (rapik)

Berita Terkait

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB