Seorang Buruh Curi Motor Petani di Grujugan

Redaksi

Selasa, 8 Juni 2021 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Curi motor milik warga Pesawaran saat sedang tanam padi di sawah, Susilo (44), seorang buruh warga Pekon Waringin Sari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Tersangka saat ini ditahan di Polsek Sukoharjo lantaran terlibat perkara curat  dan telah dilakukan proses penyidikan di Polsek Sukoharjo kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Kanit dan Anggota Reskrim Polsek Gedong Tataan lantaran tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Polsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran.

“Tersangka telah kita amankan dan pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum di Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu,” kata Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo,Selasa (8/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Kamis 20 Mei 2021 sekira pukul 11.00 Wib.

Curat barang berupa satu unit sepeda motor merk Honda Legenda warna Hitam dengan nomor polisi B 6814 MQ di Dusun Grujugan, Desa Rowo Rejo, Kecamatan Negeri Katon.

Pada saat itu, korban atas nama Ari Irawan sedang pergi ke sawah dan sepeda motor sudah diparkirkan di pinggir jalan dengan kontaknya masih menempel di motor lantaran lupa untuk mencabutnya.

“Selanjutnya korban pergi ke arah bawah untuk menanam padi meninggalkan sepeda motornya dengan jarak sekira 30 meter,” kata Kapolres.

Sekira pukul 11.00 Wib, ketika korban menoleh dirinya melihat sepeda motornya yang terparkir sudah tidak ada lagi di tempat yang diperkirakan korban

“Korban pada saat ini berpikir  bahwa sepeda motor dipakai oleh adiknya sendiri, kemudian sekira pukul 17.00 Wib, korban pulang ke rumah sambil menanyakan kepada adik dan ibunya tentang sepeda motor.

Ternyata tidak ada yang mengetahui siapa yg memakai sepeda motor korban tersebut,dan melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Gedong Tataan untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

“Barang Bukti yang diamankan satu Unit Sepeda motor merk Legenda Noka: 132K015753, Nosin 1015788 warna hitam nopol B 6814 MQ. Saat ini lelaki berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Sukoharjo guna dilakukan lidik sidik lebih lanjut,” pungkas dia. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB