Sempat Berurusan dengan Narkoba, Saipurrohman Gantikan Ramadiansyah

Redaksi

Kamis, 8 Maret 2018 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pesawaran, M Nasir saat melakukan sumpah jabatan terhadap   Saipurrohman.

Ketua DPRD Pesawaran, M Nasir saat melakukan sumpah jabatan terhadap   Saipurrohman.

Pesawaran (Netizenku):  Setelah melalui proses yang lumayan panjang, kiprah karir Ramadiansyah di kursi  DPRD Kabupaten Pesawaran akhirnya berakhir.

Diketahui, Wakil Ketua III DPRD dari Partai Gerindra ini sempat berurusan dengan hukum terkait kasus narkoba, sehingga dirinya harus mengalami Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Kamis (8/3).

Pada rapat paripurna PAW yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, M Nasir, Ramadiansyah digantikan oleh Saipurrohman dengan sisa masa jabatan 1 tahun 6 bulan, masa bakti 2014-2019.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalama sambutannya, Wakil Bupati Pesawaran, Eriawan yang juga hadir dalam paripurna tersebut mengatakan, bahwa PAW tersebut merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Pesawaran.

\"\"

Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pada Pasal 57 yang berbunyi bahwa, penyelenggara pemerintahan daerah adalah pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten/kota, terdiri dari kepala daerah dan DPRD, dibantu oleh perangkat daerah.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

\”Hal ini berarti lembaga DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, diperlukan kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat,\” ujarnya.

Sementara itu, M Nasir berharap, Saipurrohman bisa memanfaatkan sisa waktu dimasa jabatannya untuk dapat berkiprah di DPRD dalam membangun pesawaran.

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

\”Saya ucapkan selamat bertugas, saya berharap Saipurrohman dapat memanfatkan sisa waktu untuk dapat berkiprah di DPRD ini,\” harap Nasir.(Soheh)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Kamis, 19 Feb 2026 - 13:59 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:11 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Rabu, 18 Feb 2026 - 09:34 WIB

Lampung

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:05 WIB