Selundupkan 49 Pil Ekstasi Dalam Lapas, Napi Way Gelang Ditangkap Polres Tanggamus

Redaksi

Jumat, 23 Maret 2018 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku): Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus menangkap Fredy Wang Patinasarani alias Gope (24), seorang narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung, karena memiliki narkotika obat-obatan jenis ekstasi yang dikemas dalam kotak rokok.

“Narkotika jenis inex sejumlah 49 butir dimasukkan dalam kotak rokok berwadah plastik, dan disembunyikan di dalam kantong celana jeans pendek warna hitam,” kata Kasat Res Narkoba Iptu Anton Saputra, SH. MH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si di ruang kerjanya, Jumat (23/3/18) sore.

Iptu Anton Saputra menjelaskan, narapidana tersebut sebelumnya diamankan petugas Lapas Kota Agung setelah dia menerima kiriman celana, kemarin Kamis (22/3) sekitar pukul 14.30 Wib. \”Setelah kami menerima laporan Kalapas, pelaku langsung kita jemput dibawa ke Polres,\” jelasnya.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, pelaku yang merupakan Napi kasus pencabulan anak dibawah umur itu, diamankan Polres Tanggamus berikut barang bukti sebanyak 49 butir pil ekstasi warna hijau merk inek di Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,\” tandasnya.

Sementara berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram tersebut diterimanya dari seseorang yang mengaku bernama Samsuri, asal Bengkulu.

\”Awalnya, seminggu lalu mendapat telepon dari teman saya Roni di Jakarta, dia mengatakan bahwa nanti ada temannya telepon dan ikutin saja permintaannya. Selang sehari, orang yang mengaku Samsuri menghubungi menawarkan ikan alias Ekstasi setelah saya setuju dengan harganya kemarin dikirim ke Lapas, saya juga tidak tau siapa yang mengirimkan,\” beber Fredy saat dimintai keterangan.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Lantas untuk apa ekstacy sebanyak itu Fredy mengatakan rencananya akan menjualnya kepada Napi lain seharga Rp300 ribu. \”Untuk kesepakatan harga dengan Samsung, ekstasi dihargai Rp200 ribu perbutir dan akan dibayar setelah barang tersebut laku,\” jelasnya.

Terpisah, Kalapas Way Gelang Heru Suprijo Winardi mengaku selama ia menjabat, baru kali ini menemukan kasus penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas.

\”Baru ini menemukan penyelundupan Narkoba,\” kata Heru melalui sambungan telepon.

Ia juga mengaku komitmen dalam pemberantasan Narkoba di lingkungan Lapas, dengan mengantisipasi melalui berbagai cara.

\”Antisipasi peredaran Narkoba kami lakukan melalui berbagai cara meliputi penggeledahan pengunjung besukan di pintu utama, pengawasan menara atas dan razia insidentil minimal seminggu sekali di kamar hunian,\” bebernya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Selain itu, antisipasinya dengan menambah personil untuk regu jaga sejumlah 24 orang. \”Sebelumnya hanya 4 personil dalam melaksakan piket, namun setelah mendapatkan tambahan 4 orang per regu, maka saat ini masing-masing regu berjumlah 8 orang petugas piket,\” terangnya.

Lanjutnya, penguatan pengawasan menara atas dilakukan mengantisipasi pelemparan barang dari luar. Menurut Kalapas hal itu karena pernah sekali mencurigai barang-barang dari luar oleh orang tidak dikenal mengingat pagar Lapas rendah.

\”Sebelumnya pernah ada orang tidak dikenal membawa sepeda motor lalu melemparkan sesuatu ke dalam lapas namun saat diperiksa ternyata isinya hanya rokok.\” pungkasnya. (*/Rapik)

Berita Terkait

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB