Selamatkan Gakkumdu dari Potensi Pelanggaran HAM

Redaksi

Selasa, 24 November 2020 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasihat Hukum terlapor Juendi Leksa Utama (dua dari kanan) dan Arief Hidayatullah (dua dari kiri) menunjukkan bukti pelaporan Polresta Bandarlampung, Senin (23/11). Foto: Netizenku.com

Penasihat Hukum terlapor Juendi Leksa Utama (dua dari kanan) dan Arief Hidayatullah (dua dari kiri) menunjukkan bukti pelaporan Polresta Bandarlampung, Senin (23/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Laporan perusakan alat peraga kampanye (APK) Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Nomor Urut 2, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, memasuki babak baru.

Penasihat hukum terlapor dalam perkara perusakan APK menemukan indikasi adanya potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses penyelidikannya.

Juendi Leksa Utama Selaku kuasa hukum dari terlapor mengatakan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bandarlampung harus diselamatkan dari potensi pelanggaran HAM.

Baca Juga  Cengkrama Di Angkringan, Arinal Djunaidi Paparkan Konsep Pengembangan Pasar UMKM Wayhalim

“Sentra Gakkumdu Kota Bandarlampung dalam memintai keterangan klarifikasi belum mendapatkan informasi lengkap perihal dugaan tindak pidana perusakan dan penghilangan APK,\” kata Juendi, Selasa (24/11).

Padahal dalam kenyataannya, lanjut dia, keterangan yang disampaikan oleh klien penasihat hukum melalui rekaman di Sentra Gakkumdu didapatkan tim pelapor dengan cara melawan hukum yaitu adanya dugaan ancaman kekerasan.

\”Di sinilah kami menilai adanya potensi pelanggaran HAM tersebut,\” ujar dia.

Baca Juga  Disdukcapil Bandarlampung Buka Layanan Khusus untuk Mata Pilih

Untuk memulihkan dari kekeliruan tersebut, mantan Direktur Advokasi PBHI Provinsi Lampung ini melanjutkan bahwa penasihat hukum para terlapor perusakan APK telah mendampingi terlapor membuat Laporan polisi.

“Karena ada dugaan tindak pidana sehingga kami selaku kuasa hukum mendampingi para terlapor untuk melaporkan peristiwa tersebut dengan laporan polisi nomor: LP/B/2572/XI/2020/LPG/Resta Balam tertanggal 23 November 2020,” katanya dalam siaran pers.

Juendi Leksa Utama yang juga pernah menjabat sebagai Koordinator Forum Jaringan Perlindungan Saksi dan Korban Provinsi Lampung menerangkan terkait tujuan dari laporan polisi ini

Baca Juga  Direktorat Intelkam Polda Silaturahmi dengan Tokoh Paku Banten

“Bahwa laporan polisi ini agar dijadikan pertimbangan dalam pembahasan ketiga di Sentra Gakkumdu Bandarlampung agar dugaan tindak pidana pemilihan perusakan APK dihentikan demi keadilan dan penghormatan terhadap HAM,” ujar Juendi.

Terakhir, eks Kepala Divisi Advokasi Pilkada Watch Provinsi Lampung ini mengatakan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB