Selain Kasus Senpira, Oknum PNS di Lampung Catut Nama Wawalkot Metro

Avatar

Jumat, 28 September 2018 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan media online Netizenku.com saat mewawancarai Wawalkot Metro Djohan (Foto: Rivaldi/Nk)

Wartawan media online Netizenku.com saat mewawancarai Wawalkot Metro Djohan (Foto: Rivaldi/Nk)

Metro (Netizenku.com): Ternyata, selain terjerat kasus kepemilikan senjata api rakitan (Senpira) ilegal, oknum PNS/ASN yang diamankan Polres Pesawaran, Lampung, juga dilaporkan dengan tuduhan penipuan serta penggelapan di Mapolsek Metro Pusat.

Baca: Bawa Senpira, Oknum PNS di Lampung Diamankan Polres Pesawaran

Parahnya, dalam melakukan penipuan dengan modus penerimaan calon tenaga kontrak anggota Satpol PP tahun 2018, tersangka berinisial HS (52) yang menjabat sekretaris Satpol PP Pemkot Metro itu mencatut nama Wakil Wali Kota (Wawalkot) Metro Djohan, dan meminta sejumlah uang kepada korbannya.

Tak pelak, hal itu membuat geram Wali Kota, terlebih Wakil Walikota Metro.

Baca Juga  Puluhan Peserta Antusias Ikut Turnamen Badminton Gajah Mungkur I

Menanggapi hal itu, Djohan mengaku geram dan kecewa atas perilaku oknum bawahannya yang sangat tidak terpuji.

“Karena dia berani jual nama saya, itu ukurannya non-job. Bahkan katanya mau bantu Pak Djohan ngawinin anak. Seperak budek dia enggak ngasih saya. Yang saya sesalkan juga harusnya konfirmasi kalau ada yang jual nama Pak Pairin dan Pak Djohan,” ujarnya, saat dikonfirmasi awak media di Pelataran Kantor Pemkot Metro, Jum’at (28/9/2018)

Senada, Wali Kota Metro Achmad Pairin menegaskan jika pihaknya akan menindak tegas HS sesuai aturan ASN.

Baca Juga  Honorer Satpol PP Pemkab Tanggamus Ditangkap Satres Narkoba

“Jadi kita ini adalah ASN, punya aturan-aturan tentang ASN dan akan kita tegakkan sesuai aturan yang ada. Tidak ada kita mau memberikan peluang dan kesempatan. Tetap akan kita tegakkan aturan dan ini akan kita tindaklanjuti. Ini jelas, tidak main-main,” tegasnya.

Menurut Pairin, atas nama Pemerintah Kota Metro, tidak akan memberikan toleransi terkait permasalahan HS.

Selain itu, sanksi pemecatan juga menanti HS jika hal tersebut terbukti masuk pelanggaran berat.

“Tidak ada toleransi, rusak pemerintah kalau toleransi untuk hal begitu. Ini buat pelajaran, kalau ditolerir nanti ASN ada yang blenyon juga, bahaya saya. Maka, tidak ada sama sekali toleransi. Ini memungkinkan sampai, tergantung nanti dilihat sanksinya apa. Ada sanksi ringan, sedang, hingga berat,” jelas Pairin.

Baca Juga  Move On 'Borong Hotel', NU Lampung Siap Sambut 2000 Delegasi Muktamar

Wali Kota juga menghimbau kepada seluruh ASN di \’Bumi Sai Wawai\’ agar tidak meniru perilaku HS, terlebih mencatut nama pejabat di lingkup Pemkot Metro.

“Memang begitu, sering, begitu dekat mencatut nama dan itu yang berbahaya. Saya imbau jangan sampai kejadian ini mengimbas pada yang lain,” harap Pairin. (Rival)

Berita Terkait

Lampung Siap Sambut Wisatawan Liburan Akhir Tahun, Bobby Bocorkan Strateginya
APBN Regional Lampung TKD Naik, Belanja K/L Menyusut, Ini Rincian Lengkapnya
Ini Dia Potensi Besar Lampung di Akhir Tahun yang Masih Terabaikan
Ingat, 2025 Harga Singkong Minimal Rp900/Kg, Perusahaan Tidak Taat akan Ditindak
BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan
Bulog Lampung Sukses Salurkan Bapang Beras 2023-2024, Bagaimana 2025?
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:41 WIB

Pj. Gubernur Lampung Apresiasi Peran TDA dalam Meningkatkan UMKM Melalui Mentoring Bisnis

Senin, 6 Januari 2025 - 12:03 WIB

Pj. Sekdaprov Lampung Pimpin Upacara Bulanan, Apresiasi Sinergi Pemerintah Daerah dan Forkompinda Jaga Kondusifitas di Provinsi Lampung

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:33 WIB

Peringatan Hari Amal Bhakti Ke-79 Kementerian Agama Tahun 2025 Tingkat Provinsi Lampung, Pj. Gubernur Samsudin Menjadi Pembina Upacara

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:26 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Pimpin Rapat Finalisasi Penerapan Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2025

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:20 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Sesuai Target Nasional

Kamis, 2 Januari 2025 - 07:58 WIB

Polemik PPN 12%, Pj. Gubernur Lampung: Presiden Dengar Keluhan Rakyat, Hanya Diterapkan Untuk Barang Mewah

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:41 WIB

Pj. Gubernur Lampung Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025, Refleksi dan Harapan Warnai Malam Pergantian Tahun

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:20 WIB

Tinjau Gereja Katedral, Pj. Gubernur Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Dan Kerukunan

Berita Terbaru

Ekonomi

Program SISS Telkomsel Bawa Tiga Film Tayang di JAFF 2024

Kamis, 9 Jan 2025 - 11:37 WIB