Selain Kasus Senpira, Oknum PNS di Lampung Catut Nama Wawalkot Metro

Avatar

Jumat, 28 September 2018 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan media online Netizenku.com saat mewawancarai Wawalkot Metro Djohan (Foto: Rivaldi/Nk)

Wartawan media online Netizenku.com saat mewawancarai Wawalkot Metro Djohan (Foto: Rivaldi/Nk)

Metro (Netizenku.com): Ternyata, selain terjerat kasus kepemilikan senjata api rakitan (Senpira) ilegal, oknum PNS/ASN yang diamankan Polres Pesawaran, Lampung, juga dilaporkan dengan tuduhan penipuan serta penggelapan di Mapolsek Metro Pusat.

Baca: Bawa Senpira, Oknum PNS di Lampung Diamankan Polres Pesawaran

Parahnya, dalam melakukan penipuan dengan modus penerimaan calon tenaga kontrak anggota Satpol PP tahun 2018, tersangka berinisial HS (52) yang menjabat sekretaris Satpol PP Pemkot Metro itu mencatut nama Wakil Wali Kota (Wawalkot) Metro Djohan, dan meminta sejumlah uang kepada korbannya.

Tak pelak, hal itu membuat geram Wali Kota, terlebih Wakil Walikota Metro.

Baca Juga  Dapid: Mengapa PLN Lampung Tidak Memfungsikan PLTU?

Menanggapi hal itu, Djohan mengaku geram dan kecewa atas perilaku oknum bawahannya yang sangat tidak terpuji.

“Karena dia berani jual nama saya, itu ukurannya non-job. Bahkan katanya mau bantu Pak Djohan ngawinin anak. Seperak budek dia enggak ngasih saya. Yang saya sesalkan juga harusnya konfirmasi kalau ada yang jual nama Pak Pairin dan Pak Djohan,” ujarnya, saat dikonfirmasi awak media di Pelataran Kantor Pemkot Metro, Jum’at (28/9/2018)

Senada, Wali Kota Metro Achmad Pairin menegaskan jika pihaknya akan menindak tegas HS sesuai aturan ASN.

Baca Juga  PLH Gubernur Lampung Pimpin Rapat Perdana, Tekankan Keberlanjutan Program Kerja

“Jadi kita ini adalah ASN, punya aturan-aturan tentang ASN dan akan kita tegakkan sesuai aturan yang ada. Tidak ada kita mau memberikan peluang dan kesempatan. Tetap akan kita tegakkan aturan dan ini akan kita tindaklanjuti. Ini jelas, tidak main-main,” tegasnya.

Menurut Pairin, atas nama Pemerintah Kota Metro, tidak akan memberikan toleransi terkait permasalahan HS.

Selain itu, sanksi pemecatan juga menanti HS jika hal tersebut terbukti masuk pelanggaran berat.

“Tidak ada toleransi, rusak pemerintah kalau toleransi untuk hal begitu. Ini buat pelajaran, kalau ditolerir nanti ASN ada yang blenyon juga, bahaya saya. Maka, tidak ada sama sekali toleransi. Ini memungkinkan sampai, tergantung nanti dilihat sanksinya apa. Ada sanksi ringan, sedang, hingga berat,” jelas Pairin.

Baca Juga  Gubernur Arinal Dirikan Posko Satgas Terpadu Covid-1

Wali Kota juga menghimbau kepada seluruh ASN di \’Bumi Sai Wawai\’ agar tidak meniru perilaku HS, terlebih mencatut nama pejabat di lingkup Pemkot Metro.

“Memang begitu, sering, begitu dekat mencatut nama dan itu yang berbahaya. Saya imbau jangan sampai kejadian ini mengimbas pada yang lain,” harap Pairin. (Rival)

Berita Terkait

Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Ombudsman Vonis Pelayanan Publik Lampung Kualitas Sedang
Belasan Pj Kepala Daerah akan Diganti, Menyasar ke Lampung?
Oking Ganda Miharja: Wakil Tuhan Kok Korupsi
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB