Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Tauriq Attala Gibran

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung resmi menetapkan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030 melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/36/V.01/HK/2026.

Lampung (Netizenku.com): Penetapan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, pada Minggu (8/8/2026).

“Alhamdulillah, keputusan Gubernur Lampung terkait Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030 telah ditandatangani. Sebanyak 13 orang profesional yang sebelumnya mengikuti proses seleksi resmi ditetapkan dan di-SK-kan menjadi Dewan Pendidikan Provinsi Lampung,” ujar Thomas.

Baca Juga  Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD dan Minta Pemprov Lampung Optimalkan Pajak Air Permukaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, kehadiran Dewan Pendidikan diharapkan dapat mendorong dan membantu Dinas Pendidikan dalam meningkatkan mutu serta akses pendidikan di Provinsi Lampung.

Menurutnya, proses seleksi telah melalui sejumlah tahapan ketat, mulai dari seleksi administrasi, wawancara, hingga pemaparan makalah. Dari ratusan pendaftar, akhirnya mengerucut menjadi 13 orang sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh

“Insya Allah dalam waktu dekat akan kita kukuhkan dan segera mulai bekerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk melakukan perbaikan mutu pendidikan,” tambahnya.

Berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor G/36/V.01/HK/2026, berikut susunan personalia Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030.

Ketua:

Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D.

Wakil Ketua:

Dr. Asad, S.Ag., S.Hum., M.H., C.Me.

Baca Juga  Wagub Jihan Aktifkan Destana Hadapi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Sekretaris:

Gino, S.Pd., M.H.

Anggota:

Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd.

Dr. Azqia Akidatul Izzah, S.Hum., M.Pd.

Dr. Mansur, M.Pd.I.

Dr. Topan Indra Karsa, S.H., M.H.

Dr. (C). Akbar Tanjung, M.Pd.

A. Burhanuddin, HB, S.H.I., M.Pd.

Abdul Karim, S.Pd., M.Pd.

Hengky Irawan, S.P., S.H., M.H., C.Med.

Leliana Tiara, S.H., M.H.

Tedi Purwoko, S.H., M.H.

Berita Terkait

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke
Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara
Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara
DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November
Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital
Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba
Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija
Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB