Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Tauriq Attala Gibran

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung resmi menetapkan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030 melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/36/V.01/HK/2026.

Lampung (Netizenku.com): Penetapan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, pada Minggu (8/8/2026).

“Alhamdulillah, keputusan Gubernur Lampung terkait Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030 telah ditandatangani. Sebanyak 13 orang profesional yang sebelumnya mengikuti proses seleksi resmi ditetapkan dan di-SK-kan menjadi Dewan Pendidikan Provinsi Lampung,” ujar Thomas.

Baca Juga  Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, kehadiran Dewan Pendidikan diharapkan dapat mendorong dan membantu Dinas Pendidikan dalam meningkatkan mutu serta akses pendidikan di Provinsi Lampung.

Menurutnya, proses seleksi telah melalui sejumlah tahapan ketat, mulai dari seleksi administrasi, wawancara, hingga pemaparan makalah. Dari ratusan pendaftar, akhirnya mengerucut menjadi 13 orang sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

“Insya Allah dalam waktu dekat akan kita kukuhkan dan segera mulai bekerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk melakukan perbaikan mutu pendidikan,” tambahnya.

Berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor G/36/V.01/HK/2026, berikut susunan personalia Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030.

Ketua:

Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D.

Wakil Ketua:

Dr. Asad, S.Ag., S.Hum., M.H., C.Me.

Baca Juga  Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Sekretaris:

Gino, S.Pd., M.H.

Anggota:

Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd.

Dr. Azqia Akidatul Izzah, S.Hum., M.Pd.

Dr. Mansur, M.Pd.I.

Dr. Topan Indra Karsa, S.H., M.H.

Dr. (C). Akbar Tanjung, M.Pd.

A. Burhanuddin, HB, S.H.I., M.Pd.

Abdul Karim, S.Pd., M.Pd.

Hengky Irawan, S.P., S.H., M.H., C.Med.

Leliana Tiara, S.H., M.H.

Tedi Purwoko, S.H., M.H.

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB

Lampung

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Selasa, 18 Agu 2026 - 11:36 WIB