Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Tauriq Attala Gibran

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung resmi menetapkan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030 melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/36/V.01/HK/2026.

Lampung (Netizenku.com): Penetapan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, pada Minggu (8/8/2026).

“Alhamdulillah, keputusan Gubernur Lampung terkait Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030 telah ditandatangani. Sebanyak 13 orang profesional yang sebelumnya mengikuti proses seleksi resmi ditetapkan dan di-SK-kan menjadi Dewan Pendidikan Provinsi Lampung,” ujar Thomas.

Baca Juga  DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, kehadiran Dewan Pendidikan diharapkan dapat mendorong dan membantu Dinas Pendidikan dalam meningkatkan mutu serta akses pendidikan di Provinsi Lampung.

Menurutnya, proses seleksi telah melalui sejumlah tahapan ketat, mulai dari seleksi administrasi, wawancara, hingga pemaparan makalah. Dari ratusan pendaftar, akhirnya mengerucut menjadi 13 orang sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

“Insya Allah dalam waktu dekat akan kita kukuhkan dan segera mulai bekerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk melakukan perbaikan mutu pendidikan,” tambahnya.

Berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor G/36/V.01/HK/2026, berikut susunan personalia Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030.

Ketua:

Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D.

Wakil Ketua:

Dr. Asad, S.Ag., S.Hum., M.H., C.Me.

Baca Juga  Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Sekretaris:

Gino, S.Pd., M.H.

Anggota:

Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd.

Dr. Azqia Akidatul Izzah, S.Hum., M.Pd.

Dr. Mansur, M.Pd.I.

Dr. Topan Indra Karsa, S.H., M.H.

Dr. (C). Akbar Tanjung, M.Pd.

A. Burhanuddin, HB, S.H.I., M.Pd.

Abdul Karim, S.Pd., M.Pd.

Hengky Irawan, S.P., S.H., M.H., C.Med.

Leliana Tiara, S.H., M.H.

Tedi Purwoko, S.H., M.H.

Berita Terkait

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman
Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:07 WIB

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Senin, 6 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:00 WIB

DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terbaru

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB