Sekdaprov Fahrizal Buka Sosialisasi Indek Pengelolaan Keuangan Daerah

Redaksi

Rabu, 6 Oktober 2021 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membuka Sosialisasi Permendagri No.19 Tahun 2020 tentang Indek Pengelolaan Keuangan Daerah di Gedung Pusiban, Rabu (6/10).

“Kami sangat mengapresiasi dilaksanakannya sosialisasi ini dalam upaya pemahaman tentang pentingnya pengelolaan keuangan daerah secara benar, sesuai kaidah dan bisa menjawab kebutuhan pembangunan,” katanya.

Dijelaskan Sekdaprov Fahrizal, pembangunan pada prinsipnya agar rakyat berjaya. Definisi berjaya, semua orang merasa hidupnya aman terlepas dari rasa hawatir, propertinya terjaga, hak-haknya terjamin.

Baca Juga  Biosolar B50 Mulai Didistribusikan ke Seluruh SPBU di Lampung, Pasokan Naik Jadi 2.797 KL per Hari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan begitu, muncul kreatifitas untuk berkreasi dan mengembangkan potensi diri,’ ujarnya pada kegiatan yang dihadiri Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kaban Litbangda, Kadis Kominfo dan Statistik.

Salah satu langkahnya lewat pengelolaan keuangan daerah yang memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang punya komitmen dan kreasi dalam mencari terobosan solusi buat mewujudkan “Lampung Berjaya”.

Baca Juga  Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

“Lewat pengukuran indek pengelolaan keuangan daerah, kita dapat mengukur kinerja tata kelola berdasarkan prinsip-prinsip dasar, kriterianya, apa sudah benar atau tidak,” ujarnya.

Peraturan Dalam Negeri No.16 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indek Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi instrumen mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, afentabel dari provinsi maupun kabupaten/kota.(rls)

Berita Terkait

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026
Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB