Sejumlah Aparat Desa Pesawaran Keluhkan Gaji yang Belum Dibayar

Leni Marlina

Rabu, 24 Juli 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Perencanaan, Keuangan dan Aset Desa PMD Pesawaran, Eko. (Soheh/NK)

Kepala Bidang Perencanaan, Keuangan dan Aset Desa PMD Pesawaran, Eko. (Soheh/NK)

Pesawaran (Netizenku.com): Sejumlah aparat desa di Kabupaten Pesawaran mengeluh, lantaran hingga saat ini gaji mereka yang dianggarkan dari dana Siltap yang ditunggu-tunggu belum juga dibayarkan oleh pemerintah setempat.

Selain gaji empat bulan yang belum diterima untuk empat bulan di tahun 2024 pada dua bulan di November-Desember di tahun sebelumnya juga belum dibayarkan.

“Gaji kami di tahun ini baru dibayar dua bulan di bulan Januari dan Februari sedangkan untuk Maret sampai Juni belum dibayar. Kami juga nggak tahu kapan dibayarnya,” keluh salah satu Sekdes di Kecamatan Gedongtataan.

Baca Juga  Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dari itu pihaknya membantah jika ada kabar bahwa gaji mereka ini sudah terbayarkan selama enam bulan di tahun ini.

“Informasi bohong itu kalau gaji kami sudah dibayar selama 6 bulan. Enak mas kalau gaji sudah dibayar kami bisa bayar hutang, karena selama gaji kami belum dibayar kami makan dari ngutang dulu di warung, dan untungnya mereka pemilik warung percaya,” ucapnya kesal.

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Sementara itu, beda dengan yang dikatakan pihak PMD Kabupaten Pesawaran, mereka para aparatur desa sudah dibayarkan gajinya selama enam bulan di tahun ini.

“Kalau Siltap sudah kami bayarkan selam 6 bulan di tahun ini, bahkan saat ini untuk yang bulan selanjutnya sudah kami proses pengajuannya,” aku Eko Kepala Bidang Perencanaan, Keuangan dan Aset Desa PMD Pesawaran.

Sedangkan mengenai masih ada pembayaran yang belum direalisasikan di bulan November, Desember, diakuinya pihak PMD berdalih hal itu terjadi lantaran adanya pemotongan anggaran saat terjadinya Covid-19, sehingga harus terhutang sampai dua bulan pembayaran Siltap.

Baca Juga  Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

“Diawali saat terjadinya Covid-19 dua tahun lalu, sehingga sampai saat ini harus menutupi dua bulan Siltap berjumlah Rp12 miliar, yang terhutang saat itu, atas pemotongan anggaran, tapi PMD dalam hal ini tetap mengajukan anggaran untuk hak aparatur desa yang tertunda, namun kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang devisit, sehingga realisasinya diundur lagi,” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB