Satu Warga Bandarlampung Nekat Curi Amplifier Masjid Al-Fala

Redaksi

Minggu, 20 Juni 2021 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Tim Tekab 308 Polsek Gedongtataan, Polres Pesawaran mengamankan satu orang pelaku asal Bandarlampung yang melakukan tindak pidana pencurian dengan menggondol satu unit amplifier yang berada di Masjid Al-Fala Desa Sungai Langka, Gedong tataan.

Pelaku Oky Sudarno seorang buruh warga Jalan Iman Bonjol Gang Kulit, Kelurahan Langkapura, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung. Pelaku masuk masjid dengan berpura-pura akan solat dan tidak lama kemudian pelaku keluar dari masjid dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa satu buah amplifire masjid.

“Penangkapan pelaku ini kita lakukan pada hari Sabtu, 19 Juni 2021 sekira pukul 14.30 Wib, saat anggota Tekab 308 Polsek Gedongtataan sedang berpatroli. Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa di Masjid Al-Fala telah tarjadi pencurian amplifire dangan pelaku mengunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam, “kata Kapolsek Gedongtataan, Kompol Hapran, mewakili Kapolres setempat, Minggu (20/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setalah mendapatkan informasi dari warga, jelas Kapolsek, kemudian anggota Tekab 308 Polsek Gedongtataan yang dipimpin Panit 1 Reskrim Iptu Bambang H melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dari tangan pelaku, lanjut Kapolsek, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio soul hitam dengan Nopol BE 3998 YZ beserta kuncinya dan satu buah amplifire.

“Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Gedongtataan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun kurungan,” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB