Satu Warga Bandarlampung Nekat Curi Amplifier Masjid Al-Fala

Redaksi

Minggu, 20 Juni 2021 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Tim Tekab 308 Polsek Gedongtataan, Polres Pesawaran mengamankan satu orang pelaku asal Bandarlampung yang melakukan tindak pidana pencurian dengan menggondol satu unit amplifier yang berada di Masjid Al-Fala Desa Sungai Langka, Gedong tataan.

Pelaku Oky Sudarno seorang buruh warga Jalan Iman Bonjol Gang Kulit, Kelurahan Langkapura, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung. Pelaku masuk masjid dengan berpura-pura akan solat dan tidak lama kemudian pelaku keluar dari masjid dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa satu buah amplifire masjid.

“Penangkapan pelaku ini kita lakukan pada hari Sabtu, 19 Juni 2021 sekira pukul 14.30 Wib, saat anggota Tekab 308 Polsek Gedongtataan sedang berpatroli. Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa di Masjid Al-Fala telah tarjadi pencurian amplifire dangan pelaku mengunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam, “kata Kapolsek Gedongtataan, Kompol Hapran, mewakili Kapolres setempat, Minggu (20/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setalah mendapatkan informasi dari warga, jelas Kapolsek, kemudian anggota Tekab 308 Polsek Gedongtataan yang dipimpin Panit 1 Reskrim Iptu Bambang H melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dari tangan pelaku, lanjut Kapolsek, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio soul hitam dengan Nopol BE 3998 YZ beserta kuncinya dan satu buah amplifire.

“Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Gedongtataan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun kurungan,” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB