Satresnarkoba Pesawaran Amankan 7 Orang Pengguna Narkoba Dalam Sehari

Redaksi

Selasa, 27 Maret 2018 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku): Kinerja Satresnarkoba bersama Perwira Bag Sumda Polres Pesawaran perlu diacungi jempol. Pasalnya, dalam waktu satu hari bersamaan pada Senin (26/3), berhasil mengamankan 7 orang pelaku pengguna maupun pengedar narkoba jenis sabu.

Bahkan dari ke 7 pelaku tersebut salah satunya yang diketahui bernama Nurhansyah (28), warga selagai 15 A Metro Timur kota Metro adalah merupakan mantan anggota TNI.

Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Pesawaran AKP Faturakhman, dalam rilisnya Selasa (27/3), penangkapan ke 7 pelaku pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu ini dilakukan di desa yang sama yakni Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ke 7 pelaku ini berhasil kita amankan di tempat yang berbeda namun masih dalam satu desa yang sama yakni Desa Kejadian, Tegineneng dan dalam penangkapan tersebut ada salah satu dari mereka adalah merupakan mantan anggota TNI yang diketahui bernama Nurhansyah warga Metro,\” katanya.

Baca Juga  DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP

Dijelaskan dia, untuk ke 6 pelaku lainnya yang saat ini juga sudah diamankan pihak Polres Pesawaran adalah Basrin (30) warga Desa Kejadian Tegineneng dengan barang bukti yang berhasil disita yakni 12 bungkus plastik klip bening berisikan serbuk kristal yang diduga sabu serta 1 unit Hp.

Sedangkan atas nama Agil ( 28) warga Desa Notoharjo Kecamatan Trimurjo Lampung tengah, Wilu (40 ) warga Desa Rulung  Raya Kecamatan Natar lampung Selatan dan Fauzi (38) Warga Desa Kejadian Tegineneng, serta Suhermansyah (35 ) warga Desa Penengahan Terbanggi Besar Lampung Tengah dan Juanda (42) warga Desa Bandar Jaya Timur Terbanggi Besar Lampung tengah, hanya didapati dengan barang bukti seperangkat alat hisap sabu berikut pirek sisa pakai sabu sabu.

Baca Juga  DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP

\”Ke 7 tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di satresnarkoba polres pesawaran untuk dimintai keterangan lebih lanjut,\” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan
Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB