Satres Narkoba Polres Pesawaran Tangkap Bandar Sabu

Redaksi

Kamis, 21 Oktober 2021 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran menangkap bandar narkoba jenis sabu, Amat Muholim (24), warga Dusun Bagelen III, Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan.

Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu seberat 1,22 gram dan uang tunai Rp450.000.

“Tersangka kita amankan pada Rabu (20/10), sekira pukul 20.00 Wib, di pinggir jalan di Dusun Bagelen III saat hendak mengantarkan barang pesanan yang dipesan oleh anggota polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli,” kata Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Kamis (21/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penangkapan tersebut, ungkap Kapolres, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa empat bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika sabu, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, uang tunai Rp450.000 serta satu buah dompet warna hitam.

“Penangkapan tersangka ini bermula informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” ujar dia.

Kemudian anggota Satres Narkoba melakukan penyamaran sebagai pembeli, dan saat tersangka mengantar narkotika tersebut, dilakukan penangkapan.

“Saat penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan uang tunai dari hasil penjualan yang diperoleh dari Wn (DPO),” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tegas Kapolres,  tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka dan barang bukti saat ini dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia. (Soheh)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB

Lampung

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:34 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB