Satpol PP Metro Lampung Tertibkan Banner-Spanduk Kadaluarsa

Avatar

Senin, 8 Oktober 2018 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Rivaldi/Nk)

(Foto: Rivaldi/Nk)

Metro (Netizenku.com) : Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro, Lampung menertibkan sejumlah banner dan spanduk yang dinilai telah kadaluarsa, di sepanjang jalan protokol di kota berjuluk \’Bumi Sai Wawai\’ itu, Senin (8/10/2018).

Kepala Seksi (Kasi) Penertiban (Trantib) Satpol PP Kota Metro Suwaji mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari patroli rutin.

Baca Juga  Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

\”Ini memang rutinitas setiap hari, kita patroli. Kalau melihat banner dan spanduk yang sudah kadaluarsa terpasang di tempat fasilitas umum, maka kita tertibkan. Untuk baliho dan banner atau spanduk yang dipasang sudah lewat satu minggu, kita tertibkan,\” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, lanjut dia, ketika menemukan pelanggaran terkait alat peraga kampanye (APK) yang terpasang tidak sesuai ketentuan KPU, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Metro dan partai yang bersangkutan.

Baca Juga  FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

\”Kalau menemukan spanduk berunsur politik dalam bentuk APK, kita selalu koordinasi dengan panwas dan partai,\” jelas Sukarji.

Selain penertiban spanduk, setiap patroli pihaknya juga fokus untuk memberikan imbauan kepada para pedagang kaki lima (PKL).

\”Selain penertiban ini, setiap kami patroli juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat, khususnya pedagang, untuk tidak berjualan di trotoar dan badan jalan, karena mengganggu arus lalu lintas dan keindahan kota,\” terang Sukarji. (Rival)

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Program Desaku Maju di Hari Desa Nasional 2026

Berita Terkait

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR
Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD
Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat
FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi
Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik
Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB