Satpol PP Metro Lampung Tertibkan Banner-Spanduk Kadaluarsa

Avatar

Senin, 8 Oktober 2018 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Rivaldi/Nk)

(Foto: Rivaldi/Nk)

Metro (Netizenku.com) : Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro, Lampung menertibkan sejumlah banner dan spanduk yang dinilai telah kadaluarsa, di sepanjang jalan protokol di kota berjuluk \’Bumi Sai Wawai\’ itu, Senin (8/10/2018).

Kepala Seksi (Kasi) Penertiban (Trantib) Satpol PP Kota Metro Suwaji mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari patroli rutin.

Baca Juga  Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

\”Ini memang rutinitas setiap hari, kita patroli. Kalau melihat banner dan spanduk yang sudah kadaluarsa terpasang di tempat fasilitas umum, maka kita tertibkan. Untuk baliho dan banner atau spanduk yang dipasang sudah lewat satu minggu, kita tertibkan,\” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, lanjut dia, ketika menemukan pelanggaran terkait alat peraga kampanye (APK) yang terpasang tidak sesuai ketentuan KPU, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Metro dan partai yang bersangkutan.

Baca Juga  FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

\”Kalau menemukan spanduk berunsur politik dalam bentuk APK, kita selalu koordinasi dengan panwas dan partai,\” jelas Sukarji.

Selain penertiban spanduk, setiap patroli pihaknya juga fokus untuk memberikan imbauan kepada para pedagang kaki lima (PKL).

\”Selain penertiban ini, setiap kami patroli juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat, khususnya pedagang, untuk tidak berjualan di trotoar dan badan jalan, karena mengganggu arus lalu lintas dan keindahan kota,\” terang Sukarji. (Rival)

Baca Juga  Mirzani Tinjau Lokasi Banjir di Bandar Lampung dan Jati Agung

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:23 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB