Satpol PP Lambar Gerebek Karaoke Ilegal dan Lokasi Prostitusi

iwan

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Barat kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat). Dalam razia tersebut, petugas menemukan praktik prostitusi, karaoke ilegal, dan peredaran minuman keras di bangunan liar di atas lahan milik pemerintah di kawasan Jerambah, Kecamatan Way Tenong.

Lampung Barat (Netizenku.com): Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP, Damkar dan Penyelamatan Lampung Barat, Nofalisa Utama Faizul mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum, sekaligus menindaklanjuti keresahan masyarakat.

Baca Juga  PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

“Warga mengeluh karena terganggu oleh aktivitas penghuni bangunan liar yang menyulap lahan milik pemerintah menjadi tempat hiburan malam, lengkap dengan karaoke dan penjualan miras tanpa izin,” kata Nofalisa, yang akrab disapa Domi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Misranto, melibatkan 16 personel. Hasilnya cukup mencengangkan, petugas menemukan 35 orang di lokasi, termasuk 17 perempuan yang diduga kuat sebagai pekerja seks komersial (PSK), serta puluhan botol minuman keras berbagai merek.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

“Sebagian dari mereka tertangkap tangan sedang karaoke dan menenggak minuman keras. Semua langsung kami data dan dimintai keterangan,” jelas Domi.

Ia menegaskan pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif sebagaimana arahan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus. Namun, apabila dalam tiga hari lokasi tersebut tidak dikosongkan, pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas.

“Ini komitmen kami. Lampung Barat harus tetap aman dan nyaman. Jika peringatan ini tidak diindahkan, maka akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Hal yang mengejutkan, lanjut Domi, para wanita yang diamankan bukanlah warga lokal. Berdasarkan pendataan, mereka berasal dari luar daerah seperti Jawa Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jabodetabek, Tanggamus, hingga Bandar Lampung.

“Artinya, masyarakat Lampung Barat sendiri menolak keras keberadaan tempat hiburan liar seperti ini. Kita akan terus pantau dan bersihkan lokasi-lokasi serupa,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:13 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mirzani dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Senin, 9 Mar 2026 - 23:00 WIB