Satlantas Lambar Tindak Tegas Pelanggar di Jalan Raya

Redaksi

Kamis, 20 Februari 2020 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Barat, menindak tegas, pengendara yang tidak melengkapi persyaratan membawa kendaraan roda empat dan roda dua di jalan raya.

Pada saat razia di Pekon Sanyir, Kecamatan Way Tenong, Kamis (20/2), Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kasat Lantas, Raphiq Hendrawan, mengatakan, pihaknya memberikan tindakan tegas pada 25 orang pengendara yang tidak melengkapi syarat-syarat berkendara di jalan raya.

Baca Juga  Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

\”Dari 25 pengendara yang kita berikan sanksi, karena tidak melengkapi surat-surat, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta berbagai bentuk pelanggaran lain,\” kata Raphiq.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut kata Kasat Lantas, dalam rangka melakukan pembinaan terhadap pengguna jalan raya, juga sebagai upaya pencegahan pelanggaran, dan mencegah tindakan kriminal pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga  POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

\”Kegiatan razia yang kita lakukan, tujuan utamanya adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, dan mencegah terjadinya pencurian kendaraan, karena semua pengendara yang dirazia harus menunjukkan surat-surat kendaraan (STNK) yang asli,\” jelasnya.

Raphiq juga mengimbau pengendara roda dua untuk menggunakan helm, pengendara roda empat menggunakan sabuk pengaman, sehingga akan meminimalisir dampak apabila terjadi kecelakaan lalulintas. Serta harus tertib berlalulintas serta menaati semua aturan yang berlaku.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

\”Kecelakaan lalulintas banyak menimbulkan korban, maka untuk mengurangi dampaknya, pengendara harus menggunakan helm dan sabuk pengaman dan tidak kalah pentingnya harus taat aturan di jalan,\” tandasnya. (Iwan)

Berita Terkait

POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB

Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:33 WIB

Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:16 WIB

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:24 WIB

Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WIB

DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:58 WIB

Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:55 WIB

Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB