Satlantas Lambar Tindak Tegas Pelanggar di Jalan Raya

Redaksi

Kamis, 20 Februari 2020 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Barat, menindak tegas, pengendara yang tidak melengkapi persyaratan membawa kendaraan roda empat dan roda dua di jalan raya.

Pada saat razia di Pekon Sanyir, Kecamatan Way Tenong, Kamis (20/2), Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kasat Lantas, Raphiq Hendrawan, mengatakan, pihaknya memberikan tindakan tegas pada 25 orang pengendara yang tidak melengkapi syarat-syarat berkendara di jalan raya.

Baca Juga  Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

\”Dari 25 pengendara yang kita berikan sanksi, karena tidak melengkapi surat-surat, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta berbagai bentuk pelanggaran lain,\” kata Raphiq.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut kata Kasat Lantas, dalam rangka melakukan pembinaan terhadap pengguna jalan raya, juga sebagai upaya pencegahan pelanggaran, dan mencegah tindakan kriminal pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga  Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

\”Kegiatan razia yang kita lakukan, tujuan utamanya adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, dan mencegah terjadinya pencurian kendaraan, karena semua pengendara yang dirazia harus menunjukkan surat-surat kendaraan (STNK) yang asli,\” jelasnya.

Raphiq juga mengimbau pengendara roda dua untuk menggunakan helm, pengendara roda empat menggunakan sabuk pengaman, sehingga akan meminimalisir dampak apabila terjadi kecelakaan lalulintas. Serta harus tertib berlalulintas serta menaati semua aturan yang berlaku.

Baca Juga  Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

\”Kecelakaan lalulintas banyak menimbulkan korban, maka untuk mengurangi dampaknya, pengendara harus menggunakan helm dan sabuk pengaman dan tidak kalah pentingnya harus taat aturan di jalan,\” tandasnya. (Iwan)

Berita Terkait

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB