Satlantas Lambar Tindak Tegas Pelanggar di Jalan Raya

Redaksi

Kamis, 20 Februari 2020 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Barat, menindak tegas, pengendara yang tidak melengkapi persyaratan membawa kendaraan roda empat dan roda dua di jalan raya.

Pada saat razia di Pekon Sanyir, Kecamatan Way Tenong, Kamis (20/2), Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kasat Lantas, Raphiq Hendrawan, mengatakan, pihaknya memberikan tindakan tegas pada 25 orang pengendara yang tidak melengkapi syarat-syarat berkendara di jalan raya.

Baca Juga  PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

\”Dari 25 pengendara yang kita berikan sanksi, karena tidak melengkapi surat-surat, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta berbagai bentuk pelanggaran lain,\” kata Raphiq.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut kata Kasat Lantas, dalam rangka melakukan pembinaan terhadap pengguna jalan raya, juga sebagai upaya pencegahan pelanggaran, dan mencegah tindakan kriminal pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga  Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

\”Kegiatan razia yang kita lakukan, tujuan utamanya adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, dan mencegah terjadinya pencurian kendaraan, karena semua pengendara yang dirazia harus menunjukkan surat-surat kendaraan (STNK) yang asli,\” jelasnya.

Raphiq juga mengimbau pengendara roda dua untuk menggunakan helm, pengendara roda empat menggunakan sabuk pengaman, sehingga akan meminimalisir dampak apabila terjadi kecelakaan lalulintas. Serta harus tertib berlalulintas serta menaati semua aturan yang berlaku.

Baca Juga  KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

\”Kecelakaan lalulintas banyak menimbulkan korban, maka untuk mengurangi dampaknya, pengendara harus menggunakan helm dan sabuk pengaman dan tidak kalah pentingnya harus taat aturan di jalan,\” tandasnya. (Iwan)

Berita Terkait

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Berita Terbaru

Lampung

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:33 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB