Satlantas Lambar Gencar Sosialisasikan Tertib Lalulintas

Redaksi

Kamis, 9 Juli 2020 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Barat, mengajak pengemudi kendaraan roda empat dan dua untuk tertib. Sehingga akan meminimalisir kecelakaan di jalan raya.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kasat Lantas, AKP Bambang Dwi Setiawan, SH, bersama jajaran harus turun langsung ke pasar, pusat keramaian, dan melalui pengeras suara saat melakukan patroli dan pemasangan rambu-rambu lalulintas.

Menurut Kasat Lantas, saat ini kematian akibat kecelakaan lalulintas, masih sangat tinggi. Untuk itu diharapkan pengendara di wilayah Lampung Barat dan Pesisir Barat untuk menjalankan aturan.

Baca Juga  Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kecelakaan lalulintas merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi, untuk itu dalam rangka meminimalisir dampak kecelakaan tersebut, pengendara roda dua atau sepeda motor wajib menggunakan helm sesuai standar SNI. Dan bagi pengendara roda empat atau mobil, wajib menggunakan sabuk pengaman,\” kata Bambang, Kamis (9/7).

Baca Juga  Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kasat Lantas yang bersosialisasi didampingi Kanit Laka, Bripka Hendra, dan Baur SIM, Bripka Zikri, mengatakan pengendara juga harus taat terhadap rambu-rambu lalulintas, serta melengkapi surat-surat kendaraan.

\”Rambu-rambu yang kita pasang tentu ada manfaatnya, termasuk mengikuti traffic light, artinya jangan menerobos saat lampu merah menyala. Demikian juga rambu-rambu yang lain. Dan seluruh pengendara sepeda motor dan mobil wajib memiliki SIM dan membawa STNK,\” harapnya, serta berharap tetap menggunakan masker.

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Tetapi kata Bambang, bagaimana pun gencar pihaknya melakukan sosialisasi, tanpa didukung kesadaran masyarakat akan percuma. Karena yang terpenting adalah kesadaran masyarakat yakni mengutamakan keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang lain.

\”Melengkapi syarat-syarat berkendara jangan karena takut dengan polisi, tetapi merupakan kebutuhan dalam rangka meningkatkan keamanan diri sendiri dan orang lain. Untuk saat ini kami masih memberikan toleransi, tetapi apabila masih tetap melanggar akan dikenakan sanksi tilang,\” ujar Bambang. (Iwan/leni)

Berita Terkait

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB