Liwa (Netizenku.com): Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Barat, mengajak pengemudi kendaraan roda empat dan dua untuk tertib. Sehingga akan meminimalisir kecelakaan di jalan raya.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kasat Lantas, AKP Bambang Dwi Setiawan, SH, bersama jajaran harus turun langsung ke pasar, pusat keramaian, dan melalui pengeras suara saat melakukan patroli dan pemasangan rambu-rambu lalulintas.
Menurut Kasat Lantas, saat ini kematian akibat kecelakaan lalulintas, masih sangat tinggi. Untuk itu diharapkan pengendara di wilayah Lampung Barat dan Pesisir Barat untuk menjalankan aturan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
\”Kecelakaan lalulintas merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi, untuk itu dalam rangka meminimalisir dampak kecelakaan tersebut, pengendara roda dua atau sepeda motor wajib menggunakan helm sesuai standar SNI. Dan bagi pengendara roda empat atau mobil, wajib menggunakan sabuk pengaman,\” kata Bambang, Kamis (9/7).
Kasat Lantas yang bersosialisasi didampingi Kanit Laka, Bripka Hendra, dan Baur SIM, Bripka Zikri, mengatakan pengendara juga harus taat terhadap rambu-rambu lalulintas, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
\”Rambu-rambu yang kita pasang tentu ada manfaatnya, termasuk mengikuti traffic light, artinya jangan menerobos saat lampu merah menyala. Demikian juga rambu-rambu yang lain. Dan seluruh pengendara sepeda motor dan mobil wajib memiliki SIM dan membawa STNK,\” harapnya, serta berharap tetap menggunakan masker.
Tetapi kata Bambang, bagaimana pun gencar pihaknya melakukan sosialisasi, tanpa didukung kesadaran masyarakat akan percuma. Karena yang terpenting adalah kesadaran masyarakat yakni mengutamakan keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang lain.
\”Melengkapi syarat-syarat berkendara jangan karena takut dengan polisi, tetapi merupakan kebutuhan dalam rangka meningkatkan keamanan diri sendiri dan orang lain. Untuk saat ini kami masih memberikan toleransi, tetapi apabila masih tetap melanggar akan dikenakan sanksi tilang,\” ujar Bambang. (Iwan/leni)