Satlantas Lambar Gencar Sosialisasikan Tertib Lalulintas

Redaksi

Kamis, 9 Juli 2020 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Barat, mengajak pengemudi kendaraan roda empat dan dua untuk tertib. Sehingga akan meminimalisir kecelakaan di jalan raya.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kasat Lantas, AKP Bambang Dwi Setiawan, SH, bersama jajaran harus turun langsung ke pasar, pusat keramaian, dan melalui pengeras suara saat melakukan patroli dan pemasangan rambu-rambu lalulintas.

Menurut Kasat Lantas, saat ini kematian akibat kecelakaan lalulintas, masih sangat tinggi. Untuk itu diharapkan pengendara di wilayah Lampung Barat dan Pesisir Barat untuk menjalankan aturan.

Baca Juga  Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kecelakaan lalulintas merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi, untuk itu dalam rangka meminimalisir dampak kecelakaan tersebut, pengendara roda dua atau sepeda motor wajib menggunakan helm sesuai standar SNI. Dan bagi pengendara roda empat atau mobil, wajib menggunakan sabuk pengaman,\” kata Bambang, Kamis (9/7).

Baca Juga  Tujuh Pejabat Baru, Ujian Sesungguhnya Baru Dimulai

Kasat Lantas yang bersosialisasi didampingi Kanit Laka, Bripka Hendra, dan Baur SIM, Bripka Zikri, mengatakan pengendara juga harus taat terhadap rambu-rambu lalulintas, serta melengkapi surat-surat kendaraan.

\”Rambu-rambu yang kita pasang tentu ada manfaatnya, termasuk mengikuti traffic light, artinya jangan menerobos saat lampu merah menyala. Demikian juga rambu-rambu yang lain. Dan seluruh pengendara sepeda motor dan mobil wajib memiliki SIM dan membawa STNK,\” harapnya, serta berharap tetap menggunakan masker.

Baca Juga  Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Tetapi kata Bambang, bagaimana pun gencar pihaknya melakukan sosialisasi, tanpa didukung kesadaran masyarakat akan percuma. Karena yang terpenting adalah kesadaran masyarakat yakni mengutamakan keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang lain.

\”Melengkapi syarat-syarat berkendara jangan karena takut dengan polisi, tetapi merupakan kebutuhan dalam rangka meningkatkan keamanan diri sendiri dan orang lain. Untuk saat ini kami masih memberikan toleransi, tetapi apabila masih tetap melanggar akan dikenakan sanksi tilang,\” ujar Bambang. (Iwan/leni)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru