Satgas Covid-19 Tidak Keluarkan Izin untuk Wahana Bermain Anak

Redaksi

Sabtu, 8 Mei 2021 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Yustisi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung meminta pemilik wahana bermain anak di Taman Gajah, Citra (kiri), tidak membuka usaha sebelum memiliki izin, Jumat (7/5) malam. Foto: Netizenku.com

Tim Yustisi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung meminta pemilik wahana bermain anak di Taman Gajah, Citra (kiri), tidak membuka usaha sebelum memiliki izin, Jumat (7/5) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung tidak mengeluarkan izin keramaian untuk wahana bermain anak selama pandemi Covid-19.

\”Sementara belum kita izin kan, khusus untuk wahana, karena khawatir anak-anak ini pasti tidak menjaga jarak, jadi yang paling riskan itu orang tua yang menunggu,\” kata Ketua Tim Yustisi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Syamsul Rahman, Jumat (7/5) malam.

Hal itu ditegaskan Syamsul Rahman usai Tim Yustisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) Protokol Kesehatan Covid-19 di Taman Gajah.

Baca Juga  Empat Kafe Disegel Langgar Instruksi Wali Kota Bandarlampung

Tim Yustisi Satgas Covid-19 menutup satu wahana bermain anak di Taman Gajah karena tidak memiliki izin dari BPBD Kota Bandarlampung.

\”Takut terpapar makanya belum kita kasih izin dalam waktu ini. Nanti kita kasih izin kalau sudah normal,\” ujar Syamsul Rahman yang juga Kepala Pelaksana BPBD setempat.

Sementara Citra selaku pemilik wahana bermain anak di Taman Gajah mengaku memiliki surat dari Dinas Pariwisata Provinsi Lampung.

Citra dengan didampingi suaminya mengatakan pihaknya menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan membatasi jumlah pengunjung.

Baca Juga  Eva Dwiana Bagikan Obat untuk Pasien Isoman

\”Di sini 15 orang, tidak boleh lebih dari 15 orang,\” kata dia.

Sidak Protokol Kesehatan Covid-19 yang digelar Tim Yustisi selain menginspeksi mendadak pengunjung di Taman Gajah, juga menyasar warung angkringan yang kerap ramai dan buka melewati batas jam operasional yang telah ditetapkan, pukul 22.00 Wib.

Baca Juga: Pemkot Bandarlampung Keluarkan Surat Edaran Pelonggaran Jam Operasional

Seperti di daerah Lungsir, Jalan Diponegoro, Jalan Teuku Umar, Jalan Pangeran Antasari, dan Kafe Marleys.

\”Silahkan mereka buka lewat pukul 10 tapi tidak boleh makan di tempat, take away. Tapi yang kerumunan kita bubarkan, yang tidak pakai masker diberikan tindakan push up,\” kata dia.

Baca Juga  Alasan Ziarah, BNNP Tunda Pemanggilan Istri Mantan Kalapas

Kepada para pemilik usaha, lanjut Syamsul, Tim Yustisi memberikan teguran tertulis dan imbauan untuk menaati Protokol Kesehatan Covid-19.

Syamsul mengaku menjelang Idulfitri 1442 Hijriah, kepatuhan masyarakat akan Protokol Kesehatan Covid-19 semakin berkurang.

\”Yang paling menonjol berkerumun, tidak menjaga jarak, dan tidak memakai masker. Mungkin mereka menganggap virus corona sudah pergi,\” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Kahut Siger Bori, UMKM Binaan BRI Melenggang Gunakan Bahan Alami
Penjabat Gubernur Lampung Lepas Peserta GENCARKAN Run 2024
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Buka Kejuaraan Nasional Panahan Berkuda Piala Gubernur 2024
Partisipasi Pemilih Disabilitas Masih Rendah, Ini Penyebabnya
Pemerintah Provinsi Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru
Pj Sekda Provinsi Lampung Buka Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP)
Peringati HUT Ke-25 DWP Provinsi Lampung dan Hari Ibu, Pj. Ketua DWP Gelar Bakti Sosial
Semarak Lomba HUT Ke-25 Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung, Ajang Silaturahmi dan Kekompakan sesama Anggota

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:25 WIB

M Firsada Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Tungsura Pemilu 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:02 WIB

Bayana Sampaikan Raperda TK I APBD Tahun 2025 dalam Paripurna

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:59 WIB

Pastikan Pemilu Lancar dan Aman, Pj Bupati Tubaba Tinjau Beberapa TPS

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:52 WIB

M Firsada Apresiasi DPRD Tubaba atas Pengesahan Raperda APBD 2025

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:47 WIB

Peningkatan Status RSUD, Pemkab Tubaba akan Terima 170 Miliar dari Pusat

Rabu, 27 November 2024 - 21:34 WIB

Paslon NoNa Raup 64 Persen Suara Versi Real Count Koalisi Cinta Tubaba

Rabu, 27 November 2024 - 12:31 WIB

Nadirsyah dan Istri Kompak Pakai Baju Putih saat Nyoblo

Selasa, 26 November 2024 - 20:27 WIB

H-1 Pilkada, Firsada Tinjau Kesiapan Lokasi TPS di Tulangbawang Tengah

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kahut Siger Bori, UMKM Binaan BRI Melenggang Gunakan Bahan Alami

Senin, 9 Des 2024 - 07:34 WIB