Satgas Covid-19 Tidak Keluarkan Izin untuk Wahana Bermain Anak

Redaksi

Sabtu, 8 Mei 2021 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Yustisi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung meminta pemilik wahana bermain anak di Taman Gajah, Citra (kiri), tidak membuka usaha sebelum memiliki izin, Jumat (7/5) malam. Foto: Netizenku.com

Tim Yustisi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung meminta pemilik wahana bermain anak di Taman Gajah, Citra (kiri), tidak membuka usaha sebelum memiliki izin, Jumat (7/5) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung tidak mengeluarkan izin keramaian untuk wahana bermain anak selama pandemi Covid-19.

\”Sementara belum kita izin kan, khusus untuk wahana, karena khawatir anak-anak ini pasti tidak menjaga jarak, jadi yang paling riskan itu orang tua yang menunggu,\” kata Ketua Tim Yustisi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Syamsul Rahman, Jumat (7/5) malam.

Hal itu ditegaskan Syamsul Rahman usai Tim Yustisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) Protokol Kesehatan Covid-19 di Taman Gajah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Yustisi Satgas Covid-19 menutup satu wahana bermain anak di Taman Gajah karena tidak memiliki izin dari BPBD Kota Bandarlampung.

\”Takut terpapar makanya belum kita kasih izin dalam waktu ini. Nanti kita kasih izin kalau sudah normal,\” ujar Syamsul Rahman yang juga Kepala Pelaksana BPBD setempat.

Sementara Citra selaku pemilik wahana bermain anak di Taman Gajah mengaku memiliki surat dari Dinas Pariwisata Provinsi Lampung.

Citra dengan didampingi suaminya mengatakan pihaknya menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan membatasi jumlah pengunjung.

Baca Juga  Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

\”Di sini 15 orang, tidak boleh lebih dari 15 orang,\” kata dia.

Sidak Protokol Kesehatan Covid-19 yang digelar Tim Yustisi selain menginspeksi mendadak pengunjung di Taman Gajah, juga menyasar warung angkringan yang kerap ramai dan buka melewati batas jam operasional yang telah ditetapkan, pukul 22.00 Wib.

Baca Juga: Pemkot Bandarlampung Keluarkan Surat Edaran Pelonggaran Jam Operasional

Seperti di daerah Lungsir, Jalan Diponegoro, Jalan Teuku Umar, Jalan Pangeran Antasari, dan Kafe Marleys.

\”Silahkan mereka buka lewat pukul 10 tapi tidak boleh makan di tempat, take away. Tapi yang kerumunan kita bubarkan, yang tidak pakai masker diberikan tindakan push up,\” kata dia.

Baca Juga  Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Kepada para pemilik usaha, lanjut Syamsul, Tim Yustisi memberikan teguran tertulis dan imbauan untuk menaati Protokol Kesehatan Covid-19.

Syamsul mengaku menjelang Idulfitri 1442 Hijriah, kepatuhan masyarakat akan Protokol Kesehatan Covid-19 semakin berkurang.

\”Yang paling menonjol berkerumun, tidak menjaga jarak, dan tidak memakai masker. Mungkin mereka menganggap virus corona sudah pergi,\” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:10 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:08 WIB

Pimpin Apel, Bupati Pringsewu Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan RSUD

Senin, 12 Januari 2026 - 15:06 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:42 WIB

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:40 WIB

Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu

Senin, 5 Januari 2026 - 17:46 WIB

Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS

Senin, 5 Januari 2026 - 16:14 WIB

Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Tubaba Gelar Pam Rawan Pagi

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:37 WIB

Lampung

DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik

Rabu, 14 Jan 2026 - 12:45 WIB