Satgas Covid-19 Tidak Keluarkan Izin untuk Wahana Bermain Anak

Redaksi

Sabtu, 8 Mei 2021 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Yustisi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung meminta pemilik wahana bermain anak di Taman Gajah, Citra (kiri), tidak membuka usaha sebelum memiliki izin, Jumat (7/5) malam. Foto: Netizenku.com

Tim Yustisi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung meminta pemilik wahana bermain anak di Taman Gajah, Citra (kiri), tidak membuka usaha sebelum memiliki izin, Jumat (7/5) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung tidak mengeluarkan izin keramaian untuk wahana bermain anak selama pandemi Covid-19.

\”Sementara belum kita izin kan, khusus untuk wahana, karena khawatir anak-anak ini pasti tidak menjaga jarak, jadi yang paling riskan itu orang tua yang menunggu,\” kata Ketua Tim Yustisi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Syamsul Rahman, Jumat (7/5) malam.

Hal itu ditegaskan Syamsul Rahman usai Tim Yustisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) Protokol Kesehatan Covid-19 di Taman Gajah.

Tim Yustisi Satgas Covid-19 menutup satu wahana bermain anak di Taman Gajah karena tidak memiliki izin dari BPBD Kota Bandarlampung.

\”Takut terpapar makanya belum kita kasih izin dalam waktu ini. Nanti kita kasih izin kalau sudah normal,\” ujar Syamsul Rahman yang juga Kepala Pelaksana BPBD setempat.

Sementara Citra selaku pemilik wahana bermain anak di Taman Gajah mengaku memiliki surat dari Dinas Pariwisata Provinsi Lampung.

Citra dengan didampingi suaminya mengatakan pihaknya menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan membatasi jumlah pengunjung.

Baca Juga  Penanganan Covid-19 di Bandarlampung Diapresiasi Jokowi dan Jadi Percontohan

\”Di sini 15 orang, tidak boleh lebih dari 15 orang,\” kata dia.

Sidak Protokol Kesehatan Covid-19 yang digelar Tim Yustisi selain menginspeksi mendadak pengunjung di Taman Gajah, juga menyasar warung angkringan yang kerap ramai dan buka melewati batas jam operasional yang telah ditetapkan, pukul 22.00 Wib.

Baca Juga: Pemkot Bandarlampung Keluarkan Surat Edaran Pelonggaran Jam Operasional

Seperti di daerah Lungsir, Jalan Diponegoro, Jalan Teuku Umar, Jalan Pangeran Antasari, dan Kafe Marleys.

\”Silahkan mereka buka lewat pukul 10 tapi tidak boleh makan di tempat, take away. Tapi yang kerumunan kita bubarkan, yang tidak pakai masker diberikan tindakan push up,\” kata dia.

Baca Juga  Gugus Tugas Bandarlampung Tertibkan Manusia Gerobak

Kepada para pemilik usaha, lanjut Syamsul, Tim Yustisi memberikan teguran tertulis dan imbauan untuk menaati Protokol Kesehatan Covid-19.

Syamsul mengaku menjelang Idulfitri 1442 Hijriah, kepatuhan masyarakat akan Protokol Kesehatan Covid-19 semakin berkurang.

\”Yang paling menonjol berkerumun, tidak menjaga jarak, dan tidak memakai masker. Mungkin mereka menganggap virus corona sudah pergi,\” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Junanto Herdiawan Dikukuhkan Sebagai Kepala BI Provinsi Lampung
Smartfren Perkuat Jaringan Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445H
Gerakan PMII Bandarlampung Yang Tidak Dipimpin Dapid Itu Palsu
Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Kanwil Kemenkumham Lampung Ngobras Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
PGN Catatkan Pendapatan USD3,65 Miliar Sepanjang 2023
Tradisi Ziarah Kubur Buat “Untung” Pedagang Bunga
MAN 2 Bandar Lampung Raih Penghargaan Inovasi Konversi Motor Listrik

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB