Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sekaligus ajang sosialisasi Partai Politik yang lolos verifikasi KPU beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung akan menggelar parade kebudayaan yang diikuti seluruh partai politik peserta Pemilu 2019, di PKOR Way Halim, Sabtu (21/4).
Komisioner KPU Lampung Divisi Pengembangan SDM dan Partisipasi Masyarakat, Solihin, menjelaskan bahwa
parade budaya merupakan ajang sosialisasi partai politik yang difasilitasi KPU Lampung. \”Kita berharap, partai politik bisa memanfaatkan acara tersebut untuk menyosialisasikan nomor urut dan logo partai politik masing-masing,\” ujarnya, Jumat (20/4).
Dalam parade tersebut, Solihin menjelaskan bahwa partai politik hanya melakukan sosialisasi nomor urut dan logo kebangsaan masing-masing partai politik. Selanjutnya, KPU memberikan waktu 15 menit kepada partai politik untuk menampilkan kesenian daerah dari Provinsi Lampung. Namun begitu, dia meminta, pada saat kesenian budaya tersebut ditampilkan, partai politik harus memberikan narasi yang berkaitan dengan kesenian.
\”Agar keseniannya mempunyai makna, maka harus dinarasikan. Jadi tidak hanya menampilkan kesenian saja. Bisa dibacakan langsung oleh ketua partai atau orang yang ditunjuk oleh partai,\” terangnya.
Selain itu, setiap partai politik harus memberikan pesan damai terkait Pemilihana Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. Dia mengatakan, setiap partai memberikan dukungannya kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Untuk itu, partai politik harus menyampaikan pesan damai.
Namun begitu, dia melarang setiap partai politik melakukan kampanye di luar konteks dari parade budaya. \”Kalau tidak sesuai ketentuan, maka harus disembunyikan terlebih dahulu,\” tegasnya. (Rio)