Sambangi Kantor Panwas dan KPUD Pesawaran, Ratusan Masa Sebut Panwas Masuk Angin hingga Tak Becus

Redaksi

Jumat, 6 Juli 2018 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Ratusan masa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pesawaran Menggugat, secara beramai-ramai mendatangi Gedung DRPD dan Kantor KPUD serta Panwaslu Pesawaran.

Kedatangan ratusan masa yang didominasi oleh para anggota DPRD Pesawaran dari Partai PDIP ini, menuntut kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu dan KPU untuk dapat menggugurkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Arinal-Nunik yang diduga ada keterlibatan korporasi yakni perusahaan Sugar Grup Company (SGC) yang ikut menggelontorkan uangnya untuk memenangkan Arinal-Nunik dan adanya indikasi pihak Panwaslu Kabupaten Pesawaran masuk angin serta tidak becus melaksanakan tugasnya di dalam penanganan dugaan money politik selama masa pemilu.

Dalam orasinya, Koordinator lapangan, Arya Guna sangat mengecam keterlibatan perusahaan SGC pada pilgub 2018 dengan ikut campur tangan korporasi untuk memenangkan paslon no urut 3, serta kecewa dengan kinerja Panwaslu Kabupaten Pesawaran meskipun dengan jelas adanya unsur politik uang pada Pilgub di Pesawaran namun panwas selaku lembaga pengawas malah terkesan masuk angin alias tidak becus melaksanakan tugasnya di dalam penanganan dugaan politik uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

\”Terdapat indikasi kuat adanya aliran dana kampanye yang berasal dari salah satu coorporate di Provinsi Lampung ke pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Lampung yang menurut laporan masyarakat adalah Nomor urut 3 (tiga) pada Pilgub Lampung tanggal 27 juni 2018,\” kata Arya Guna, Jumat (6/7).

Diungkapan Arya Guna, dana tersebut diduga kuat digunakan untuk praktik politik uang (Money Politic) secara terstruktur, sistematis dan masif di seluruh wilayah dalam pelaksanaan Pilgub 27 Juni 2018, yang sangat merusak sendi-sendi demokrasi di Lampung.

\”Berdasarkan hal tersebut, maka kami mangajukan menuntut kepada aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu agar mengusut dan menindak tegas atas terjadinya tindak pidana politik uang pada pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung tanggal 27 juni 2018. Dan apabila terbukti secara hukum dari apa yang menjadi laporan masyarakat terhadap adanya tindak pidana politik uang di pilgub lampung tahun 2018, maka kami menuntut kepada penyelenggara pemilu Gubernur Lampung tahun 2018 dalam hal ini Bawaslu dan KPU untuk dapat menggugurkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut,\” tegas Arya.

Karena, lanjut Arya, secara jelas berdasarkan UU RI No 10 tahun  2016 Pasal 187A (1) Bahwa Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi Iainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi Pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memihh calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal /3 ayat (4) dupldana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

\”Pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud,\” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Panwaslu Kabupaten Pesawaran, Ryan Arnando membantah tudingan yang menyatakan bahwa pihak Panwaslu masuk angin serta tidak becus melaksanakan tugasnya didalam penanganan dugaan money politik selama masa pemilu di Wilayah Pesawaran.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

\”Kita untuk pencegahan sudah bekerja secara maksimal dari bulan Desember Januari 2017 hingga Juni 2018, dengan melakukan sosialisi kepada masyarakat terkait money politik dan unsur SARA,\” bantahnya.

Mengenai apa yang disampaikan para pendemo melalui petisi pernyataan sikapnya, pihaknya selaku ketua Panwaslu akan meneruskan ke pihak Bawaslu pusat

\”Yang jelas Ini akan menjadi suntikan moril kepada kami agar ke depan dalam pengawasan pemilu bisa semakin lebih baik .Kemudian, dalam catatan kami sudah melakukan penanganan, sejak awal pilkada yakni ada 11 kasus baik itu laporan maupuan dugaan pelanggaran.10 kasus temuan kami dan 1 hasil dari laporan masyarakat dan dari 11 kasus tersebut ada 4 yang sudah memenuhi dan terbukti melakukan pelanggaran dan itu semua sudah kami teruskan ke instansi terkait,\” tegasnya.

Sedangkan, untuk temuan money politiknya, pihaknya mengaku sudah melakukan penanganan. \”Tapi memang hasilnya tidak menemui unsur karena saat kami bersama tim turun, kami kesulitan untuk mencari saksi dugaan tersebut,\” ucapnya.

\”Karena kita juga panwas untuk menentukan dugaan tersebut tidak bisa keluar dari trek atau sop yang ditentukan UU,\” tambahnya. (Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran
Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB