Sah! KPU Tetapkan Tiga Paslon di Pilwakot Bandarlampung

Redaksi

Rabu, 23 September 2020 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat pleno internal KPU Bandarlampung menetapkan tiga pasangan calon di Pilwakot Bandarlampung, Rabu (23/9). Foto: Netizenku.com

Rapat pleno internal KPU Bandarlampung menetapkan tiga pasangan calon di Pilwakot Bandarlampung, Rabu (23/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung menetapkan tiga bakal pasangan calon sebagai pasangan calon hari ini, Rabu (23/9).

Dalam rapat pleno internal, kelima komisioner KPU Bandarlampung menetapkan Rycko Menoza-Johan Sulaiman, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, dan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020.

\”Hari ini kita rapat pleno, dari semua dokumen syarat pencalonan dan syarat calon, semua ketiga bakal pasangan calon memenuhi syarat sebagai pasangan calon,\” kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi.

Baca Juga  11 Bacalonkada PKB Lamtim Kembalikan Berkas

Berita acara penetapan ketiga pasangan calon diserahkan kepada masing-masing LO \’Tim Penghubung\’ dan perwakilan partai politik pendukung.

Selanjutnya, ketiga pasangan calon harus menyerahkan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) kepada KPU besok, Kamis (24/9).

\”Kita buat surat pengantar di dalam SK-nya itu untuk pembuatan RKDK dan besok 24 September kita pengundian nomor urut untuk ketiga pasangan calon ini,\” ujar Dedy.

Baca Juga  Putusan Musyawarah Terbuka Bawaslu Bersifat Final

Penyerahan surat keputusan (SK) penetapan ketiga pasangan calon disaksikan Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah.

\”Dengan ditetapkannya bakal pasangan calon ini, berarti kan sudah jadi calon,\” kata Candrawansah.

\”Dan tiga hari ini merupakan zona rawan karena unsur pidana pemilu juga melekat pada pasangan calon terkait kampanye di luar jadwal,\” lanjut dia.

Candrawansah berharap pasangan calon dalam mengadakan setiap kegiatan wajib melaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang ditembuskan kepada Bawaslu dan KPU.

Baca Juga  Direktorat Intelkam Polda Silaturahmi dengan Tokoh Paku Banten

\”Agar acara tersebut legal dan formal. Kalau tidak, kami pasti akan mengambil sebuah tindakan, bila tidak sesuai aturan akan kami proses sebagai sebuah pelanggaran atau kami rekomendasikan kepada pihak kepolisian untuk dibubarkan,\” pungkasnya. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB