Rumah Kecantikan Esther Beri Tips Kecantikan Paska Melahirkan

Redaksi

Minggu, 18 Maret 2018 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Klinik kecantikan Esther of Beauty menggelar kelas edukasi tentang resep cantik setelah melahirkan di Rumah Kecantikan Esther, Jalan Pulau Antasari, Bandarlampung (18/3).

Kelas edukasi yang dihadiri komunitas Lampung Menggendong (LM) ini, memberikan ilmu dan resep seputar kecantikan kaum hawa paska melahirkan.

Konsultan dokter kecantikan Esther, dr. Melati didampingi Pimpinan Cabang Esther house of beauty Lampung dr. Yuliana mengatakan, agenda kelas edukasi hari ini, digelar ekslusif dengan menghadirkan Komunitas Lampung Menggendong (LM) sebagai peserta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Diharapkan dengan acara ini, kita bisa berbagi ilmu (sharing) seputar kecantikan paska melahirkan. Tentunya, kita juga menawarkan produk kecantikan seputar wanita kepada para peserta yang hadir,\” jelas Melati.

\"\"

Dirinya juga memberikan beberapa tips dan cara merawat kecantikan bagi wanita, terutama untuk perawatan wajah dan bentuk tubuh paska melahirkan.

\”Sudah lumrah memang bentuk tubuh wanita paska melahirkan akan berubah, begitu juga dengan wajah. Untuk itu, kami menawarkan produk dan memberikan tips agar bisa menjaga kecantikan wanita setelah melahirkan,\” jelasnya.

Sementara itu, salah satu peserta, Silvi mengatakan jika kelas edukasi yang diadakan rumah kecantikan Esther sangat sangat bermanfaat bagi para wanita (ibu-ibu) yang ingin tetap menjaga bentuk tubuh paska melahirkan.

Menurut pengurus Komunitas Lampung Menggendong (LM) ini, tips-tips yang diberikan serta produk yang ditawarkan Esther sangat merekomendasi dirinya dan ibu-ibu agar tetap selalu cantik paska melahirkan.

\”Tentunya ini sangat membantu dan produk perawatan yang ditawarkan juga cukup terjangkau,\” ucapnya.

Di akhir acara, Komunitas LM yang diwakili Silvi dan Ambar juga memaparkan seputar cara menggendong anak yang benar dan aman dengan menggunakan berbagai jenis gendongan.

\”Ada beberapa jenis gendongan yang lumrahnya digunakan dan menjadi rujukan kami, seperti jarik, SSC dan masih banyak lagi. Intinya, jenis gendongan harus disesuaikan dengan usia bayi kita, karena memiliki tiga kriteria yakni C-Shape, M-Shape, dan J-Shape,\” jelas Silvi. (Rio)

Berita Terkait

Bukan Padi dan Jagung, Hortikultura Jadi Penopang Daya Tawar Petani Lampung 2025
Inflasi Lampung 2025 Terkendali, Ditahan Deflasi Pendidikan dan Didorong Pangan
Inflasi Hulu Mengendap, APBD Lampung 2026 Diuji di Tengah Agenda Infrastruktur
Pabrik Etanol di Lampung: Antara Optimisme Hilirisasi dan Ujian Kenyataan
PAD Lampung Tersendat, Perencanaan APBD Dipertanyakan
Lampung 2025: Pariwisata dan Ekraf Tumbuh Cepat, Siap Naik Kelas
Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: Tumbuh Cepat, Tapi Belum Sepenuhnya Berbuah
Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:38 WIB

Widyya Turro, Putri Daerah Kalianda Tampil di IDS 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:35 WIB

Dagangan Pedagang Asongan Ludes di IDS Sumatra 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Lampung Selatan

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Lampung Selatan

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB