Restorasi Mandiri KTH Rantau Jaya Udik II Butuh Dukungan TNWK

Redaksi

Jumat, 31 Desember 2021 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budidaya lebah madu KTH Wana Sari dan Mekar Sari di Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Kamis (30/12). Foto: Netizenku.com

Budidaya lebah madu KTH Wana Sari dan Mekar Sari di Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Kamis (30/12). Foto: Netizenku.com

Berkat kerja sama BUMDes dan Pokdarwis, produksi lebah madu KTH dipasarkan hingga ke luar daerah Lampung dengan merek Madu Merta Mekar Sari dan memberikan penghasilan tambahan bagi KTH sebesar Rp1-2 juta per bulan.

Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KTH dan Pokdarwis mulai melakukan penanaman pohon endemik di kawasan restorasi mandiri sejak Juni 2021. Hingga saat ini sudah 2 hektare lahan yang ditanami pohon mentru, sungkai, sengon dari total luas lahan 30 hektare.

Restorasi mandiri yang dilakukan bertujuan memulihkan ekosistem kawasan yang dilalap si jago merah pada 2019 lalu.

Ketua KTH Wana Bakti, Paulus Untoro, dan Pokdarwis Srikandi, Boirin, menyampaikan restorasi mandiri juga bertujuan menyukseskan program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera.

“Kami menanam tanaman endemik untuk melindungi dari kepunahan dan memiliki bunga yang sangat disukai oleh lebah,” ujar Paulus.

Mereka berharap bisa memanfaatkan tanaman endemik di kawasan restorasi untuk memenuhi kebutuhan makan lebah.

“Kita menerima manfaat dari madunya sebagai hasil hutan bukan kayu,” kata dia.

Sementara Boirin berharap Zona Rehabilitasi ketika diizinkan menjadi Zona Pemanfaatan dapat dikembangkan menjadi ekowisata.

“Terutama wisata minat khusus yang memberikan edukasi salah satunya budidaya lebah madu,” ujar dia.

Keduanya meminta dukungan dari masyarakat luas, khususnya Balai TNWK untuk memproses surat perjanjian kerja sama yang telah diajukan.

“Untuk legalitasnya cepat saja diurus karena kalau tidak, ketika kami masuk seperti ini kan ilegal,” kata Paulus.

Restorasi Mandiri KTH Rantau Jaya Udik II Butuh Dukungan TNWK
Ketua KTH Wana Bakti Paulus Untoro (kiri) dan Pokdwarwis Srikandi Boirin (kanan) di kawasan restorasi mandiri TNWK, Kamis (30/12). Foto: Netizenku.com

Berita Terkait

Bukan Padi dan Jagung, Hortikultura Jadi Penopang Daya Tawar Petani Lampung 2025
Inflasi Lampung 2025 Terkendali, Ditahan Deflasi Pendidikan dan Didorong Pangan
Inflasi Hulu Mengendap, APBD Lampung 2026 Diuji di Tengah Agenda Infrastruktur
Pabrik Etanol di Lampung: Antara Optimisme Hilirisasi dan Ujian Kenyataan
PAD Lampung Tersendat, Perencanaan APBD Dipertanyakan
Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Lampung 2025: Pariwisata dan Ekraf Tumbuh Cepat, Siap Naik Kelas
Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: Tumbuh Cepat, Tapi Belum Sepenuhnya Berbuah

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB