Residivis Kasus Curas Dibekuk Polisi, Sepucuk Senpi Jadi Bukti

Redaksi

Selasa, 2 April 2019 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talangpadang (Netizenku.com): Anggota kepolisian sektor (Polsek) Talangpadang dibackup TEKAB 308 Polres Tanggamus, berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (curas) bernama Zainal Abidin alias Zainal (26).

Tersangka yang juga merupakan residivis kasus pembobol counter di Kecamatan Gisting tahun 2010 dan residivis curas sepeda motor di Tulang Bawang tahun 2012 serta DPO Curat sepeda motor TKP Polsek Punggur tahun 2011 dibekuk pada Minggu (31/3) malam.

Dari tangan tersangka yang beralamat Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus tersebut turut diamankan senjata api rakitan berikut 2 butir peluru dan 1 selongsong peluru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sayang handphone Oppo milik korbannya telah dibuang tersangka sesaat sebelum dilakukan penangkapan tersangka yang baru keluar Penjara Bulan Oktober 2018 tersebut.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM. Kapolsek Talang Padang Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan atas tindakan pencurian dengan curas yang ia lakukan kepada Irfan (40), dimana pelaku menodong warga Desa Bernung Pesawaran tersebut, menggunakan Senpi Rakitan.

\”Awalnya tersangka menumpang truck korban dari Kotaagung, sesampainya di Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting Tanggamus, tersangka meminta turun. Dengan menodongkan senpi dan mengambil paksa handphone oppo milik korban,\” ungkap Iptu Khairul Yassin didampingi Kanit Reskrim Ipda Insan Husaini di Mapolsek Talang Padang, Selasa (2/4).

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Iptu Khairul Yassin menjelaskan, usai tersangka pergi korban berkoordinasi dengan anggota Polsek Talangpadang juga meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pengejaran.

Selang beberapa menit, tersangka dapat ditemuka di Blok 4 Pekon Gisting Bawah. Mengetahui perbuatannya diketahui warga tersangka panik sehingga melepaskan tembakan menggunakan senjata api yang dipegangnya, keudara untuk menakuti warga yang berupaya menangkapnya.

\”Dia menembak ke udara, sehingga tidak ada korban. Lantas tersangka tetap melarikan diri, beruntung dia membuang senjatanya sehingga berhasil ditangkap,\” jelasnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti senjata api rakitan berikut 2 amunisi aktif dan 1 slongsong peluru diamankan di Polsek Talang Padang. Sementara handphone korban masih dalam pencarian sebab dibuang tersangka saat pengejaran petugas.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

\”Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 ayat 2 KUHPidana, ancaman maksimal 12 tahun dan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 Ancaman maksimal 20 tahun,\” pungkasnya.

Sementara itu, tersangka Zainal dalam penuturannya mengaku mendapatkan senjata tersebut dari rekannya bernama Adi warga Bandarlampung.

Dimana senpi rakitan itu dibelinya seharga Rp1,1 juta dan baru dibayarkan sebesar Rp1 juta. Namun dia berdalih senpi tersebut hanya disimpannya dan belum pernah dipergunakan selain malam tersebut.

\”Dapatnya dari teman saya, baru saya bayar Rp1juta. Sebelumnya cuma saya bawa-bawa saja, dan baru saya pakai pas malam kejadian,\” ucap pria bertubuh sedang yang mengaku duda beranak satu tersebut. (Rapik)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB