Rendica Roverta Ketua YLBH Pro Yustisia Dianiaya di Depan Anaknya

Redaksi

Kamis, 18 Februari 2021 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua YLBH Pro Yustisia Rendica Roverta menjalani visum di RSUD Abdul Moeloek Bandarlampung pada Rabu (17/2) malam. Foto: Netizenku.com

Ketua YLBH Pro Yustisia Rendica Roverta menjalani visum di RSUD Abdul Moeloek Bandarlampung pada Rabu (17/2) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pro Yustisia menjadi korban penganiayaan, ancaman kekerasan dan percobaan pembunuhan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B-1/414/II/2021/LPG/SPKT/RESTA BALAM pada Rabu (17/2) malam.

Korban Rendica Roverta dianiaya dan hampir terkena tikaman senjata tajam oleh pelaku DD yang diketahui juga merupakan tetangga dekat rumah korban di lingkungan Perumahan Bukit Kemiling Permai Blok P RT 12 Kemiling, Kota Bandarlampung.

\”Kejadian itu telah kita laporkan ke Kepolisian Resor Kota Bandarlampung pada malam itu juga,\” ujar kuasa hukum korban, Supriyanto, bersama tim pengacara lainnya dari Kantor Hukum Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) dan Rekan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Supriyanto, kejadian tersebut berawal dari kekesalan pelaku kepada korban yang ingin memaksakan korban agar menjadi saksi yang mendukung laporan polisi pelaku di Polsek Tanjungkarang Barat.

Namun permintaan pelaku itu, ditolak korban karena tidak sesuai fakta hukum.

Dari perbuatan DD, korban Rendi mengalami luka pada leher dan juga berdampak terhadap psikologi anaknya yang masih kecil yang kebetulan melihat dan mendengar peristiwa nahas tersebut.

\”Kita sudah lakukan visum et revertum di RSUD Abdul Moeloek atas petunjuk pemeriksa kepolisian,\” tegas Supriyanto yang juga pengacara Calon Wali Kota Bandarlampung Terpilih.

Penasihat hukum yang dikenal selaku mediator ini pun menegaskan, akan mengikuti proses penanganan perkara yang ada pada tingkat kepolisian dan memastikan berjalan sesuai dengan sistem hukum pidana.

Diketahui, pelaku telah tiga kali mencoba berusaha mencelakai korban.

Pertama, pelaku pernah menghalangi laju kendaraan mobil korban bersama anak dan istrinya dengan memarkirkan mobil pelaku di jalan gang depan rumah pelaku.

Sebelum kejadian malam hari tersebut, pada pagi harinya, pelaku sempat meneriaki korban di depan rumah korban dengan perkataan kotor yang coba memancing emosi korban.

\”Pelaku berteriak dengan mengatakan \’Kurang ajar kamu ya,\” tutur Supriyanto.

Sampai tiba waktu malam hari, pelaku membawa senjata tajam menghampiri korban berusaha melukai dengan mencekik dan mencoba mengayunkan senjata tajamnya kepada korban. Namun hal itu gagal dilakukan.

\”Kami meminta kepada aparat penegak hukum agar mempercepat proses penanganan perkara dan pelaku segera ditangkap dan ditahan. Ini ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB