Rencana Pelebaran Jalan Menjadi 2 Jalur Ditolak Warga

Redaksi

Senin, 5 Maret 2018 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Nerizenku): Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran yang akan melakukan pelebaran jalan menjadi 2 jalur dijalan Raya Kedondong, tepatnya jalur menuju perkantoran pemkab setempat ditolak warga.

Penolakan tersebut lantaran pihak pemerintah enggan memberikan kontribusi ganti rugi lahan. Pemkab Pesawaran hanya sebatas memberikan ganti rugi terhadap bangunan dan tanam tumbuh saja. Penolakan ini terjadi saat pihak pemkab Pesawaran melakukan pertemuan dengan warga Desa Waylayap, Gedongtataan untuk melakukan mediasi terkait permasalahan lahan tersebut.

\”Bukannya kami tidak mendukung adanya pembangunan di Kabupaten Pesawaran, namun tidak bisa seperti ini, disini pemerintah terkesan mau enak sendiri, masak iya untuk tanah kami diambil tapi tidak ada imbal baliknya, \”keluh Ria salah satu warga Desa Waylayap kepada Netizenku, Senin (5/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ria menjelaskan, saat melakukan pertemuan di Balai Desa Waylayap pada Sabtu (3/3) lalu, pihak pemkab Pesawaran mengharapkan kepada warga desa waylayap agar dapat menghibahkan tanahnya guna pelebaran jalan untuk 2 jalur, namun keinginan tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh warga Waylayap. \”Mereka hanya mampu untuk mengganti bangunan dengan tanam tumbuhnya saja, sedangkan untuk lahannya itu dihibahkan. Ini kan ga mungkin, kami punya lahan itu beli juga, masa mau dihibah, \” sesalnya.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Ia sangat menyayangkan dengan statment dari pihak pemkab, apabila masyarakat tidak menyetujui keinginan pemerintah, maka pihak pemkab akan mengalihkan pelebaran jalan itu ke lokasi lain. \”Kalau kami sih pada dasarnya mau di alihkan ke lokasi lain juga silahkan saja, toh ga ada untungnya juga buat kami, \” ucapnya.

Penolakan serupa juga di lontarkan Evi, Warga Dusun 6 Desa Waylayap yang kesehariannya berjualan warung dipinggir jalan, pihaknya juga menolak keinginan pihak pemkab tersebut. \”Maunya kita seimbang lah, paling tidak ada timbal balik, jangan lah kalau hibah tega amat, mau kami walau pun tidak sama dengan apa yang diterima masyarakat Gedongtataan saat pelebaran jalan tahun lalu, paling tidak ada ganti rugilah, \” kesalnya.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
\"\"

Sementara itu, kepala bidang (Kabid) Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pesawaran, Kholid menjelaskan, terkait hal itu baru sebatas Pra Sosilisasi Uji Publik mengenai rencana adanya pelebaran jalan tersebut. \”Apa yang kita lakukan Itu baru sebatas uji publik, masih sebatas meminta tanggapan dari masyarakat tentang rencana tersebut, kalau pun rencana  itu tidak disetujui ya nanti kita akan laporkan ke pihak pimpinan, apa langkah selanjutnya, \” jelas kholid.

Kholid juga membantah, terkait adanya statemen dari pihak pemkab tentang rencana pengalihan lokasi pelebaran jalan ke dearah lain. \”Ga ada itu statment mau di pindahkan ke daerah lain, kita lakukan uji publik ini tujuannya agar anggaran dari provinsi untuk pembangunan jalannya bisa segera turun, karena disini kita hanya sebatas melakukan pelebaran saja sedangkan untuk pembangunan itu wewenang provinsi, \”jelasnya.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, alasan pihak pemkab meminta lahan milik warga ini supaya dihibahkan karena anggaran yang tersedia itu tidak mencukupi.

\”Apa yang kita lakukan ini hanya sebatas mengurangi sedikit lahan milik mereka saja, kita hanya minta 3 meter, walau pun menurut desain awal itu 7 meter. Kalau untuk yang di gedongtataan itu memang harus diganti, karena warganya memang harus pergi dari situ dan ada nilai fisiknya. Rencana kita ini kan hanya sebatas mengurangi saja, kalau semua harus diganti  kondisi keuanganya ga mencukupi, \” tandasnya. (Soheh).

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Kamis, 19 Feb 2026 - 13:59 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:11 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Rabu, 18 Feb 2026 - 09:34 WIB

Lampung

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:05 WIB