Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Saksi pasangan calon Gubernur Lampung nomor urut satu (1) dan (2) ogah menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil penghitungan suara dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan KPU Tulangbawang Barat (Tubaba) di Wisma Asri Tiyuh Tirta Makmur Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kamis (5/7).
Penolakan dua saksi pasangan calon gubernur untuk menandatangani hasil rapat pleno KPU tersebut, bukan karena hasil penghitungan suara masing-masing calon yang dilaksanakan KPU tidak sesuai dengan di lapangan baik di tingkat TPS, KPPS, maupun PPK. \”Kalau hasil penghitungannya sesuai malah kami menerimanya, akan tetapi yang membuat kami tidak mau tandatangan karena kami menilai Pilkada 27 Juni 2018 lalu syarat praktik money politik oleh pasangan calon nomor urut tiga (3),\” ungkap Sunarno, selaku saksi pasangan calon nomor urut dua (2) Herman Hasanusi-Sutono.
Sunarno mengatakan, nilai demokrasi Pilgub Lampung terciderai oleh money politik. \”Pokoknya kami tidak terima dengan pelaksaan pilgub kemarin karena salah satu pasangan calon jor-joran tabur uang. Dan kami minta Pilkada ulang dengan syarat semua pasang calon tidak ada yang melakukan money politik baik tabur uang maupun tabur barang,\” tegasnya.
Terkait adanya dugaan money politik yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon yang dinilai masif, sistematis, dan terstruktur tersebut, selaku tim pasangan calon nomor urut dua (2) Herman Hasanusi – Sutono, pihaknya mengatakan bahwa telah menemukan praktik money politik tersebut di beberapa tempat.
\”Ada beberapa bukti, dan sudah kami sampaikan ke panwas. Memang saya sendiri selaku warga Daya Murni tidak menemukan, akan tetapi kawan-kawan di lapangan di beberapa tiyuh yang mengetahui kejadian itu,\” tukasnya.
Sunarno menambahkan, jika pelaksanaan pesta demokrasi terus diciderai dengan money politik, berarti para calon pemimpin tidak mau sadar dan tidak mau merubah sistem demokrasi yang lebih bersih dan nanti selamanya akan seperti ini. \”Pemimpin yang terpilih dengan uang, maka akan berupaya mengembalikan modal cost politiknya saat kampanye dahulu,\” ucap dia.
Senada, saksi nomor urut satu (1), Roni ketika dikonfirmasi terkait alasan mengapa enggan menandatangani hasil pleno penetapan hasil penghitungan suara, dirinya menilai bahwa Pilkada 27 Juni 2018 syarat money politik dan Pilgub harus diulang dan para calon dapat menghindari praktik tersebut sehingga pelaksanaan demokrasi benar-benar sesuai dengan keinginan, dan harapan masyarakat dalam memilih pemimpinnya untuk 5 tahun ke depan. \”Saya setuju hasil penetapan pleno hari ini karena perolehan suaranya memang sesuai dengan data yang kami punya, tapi kami tidak menerima hasil pilkada kemarin karena ada yang melakukan money politik,\” singkatnya
Sementara, hasil rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan suara dan Penetapan hasil penghitungan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018 di Wisma Asri Tirta Makmur dihadiri seluruh komisioner KPU, komisioner Panwaslu, Asisten I Pemkab Tubaba, Kapolres Tubaba, Dandim, Kaban Kesbangpol, Kadis Dukcapil, Kasat Intelkam dan Kabag Ops Polres Tuba, Lo Paslon dan Saksi Paslon nomor urut 1,2,3, dan 4, dengan hasil dari seluruh total mata pilih di Tubaba sebanyak 188.806 suara terbagi Laki-laki sebanyak 96.622 suara, perempuan sebanyak 92.184 suara tersebar di 553 TPS di 93 Tiyuh dan 3 kelurahan, mendapatkan suara suara sah sebanyak 146.607 suara, suara tidak sah sebanyak 2.811 suara, Golput sebanyak 39.348 suara, dan suara tidak sah sebanyak 14.9418 suara.
\”Perolehan suara tertinggi pada Pilgub 27 Juni pasangan nomor urut satu (1) Ridho-Bakhtiar mendapat suara sebanyak 60.039 (40.952%), Herman-Sutono (2) sebanyak 31.153 (21.24%), Arinal-Nunik (3) sebanyak 45.251(30.8%), dan Mustofa-Ahmad Jajuli (4) sebanyak 10.164 (6.93%). Alhamdulillah Total Pemilih di Tubaba cukup tinggi dibanding daerah laennya mencapai 77.65 %,\” singkat Ismanto, Ketua KPU Tubaba. (Arie)