RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Tauriq Attala Gibran

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Provinsi Lampung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menghasilkan kesepakatan solusi sementara bagi ribuan pengrajin genteng dan batu bata di Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah. Mereka terdampak penghentian aktivitas pengolahan tanah liat dalam dua bulan terakhir.

Lampung (Netizenku.com): RDP yang digelar di DPRD Provinsi Lampung itu turut menghadirkan perwakilan pengrajin, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pertemuan difokuskan pada upaya mencari jalan keluar agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa melanggar ketentuan hukum.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut telah disepakati persepsi terkait aktivitas pengambilan tanah liat oleh pengrajin. Menurutnya, aktivitas tersebut tidak termasuk dalam kategori usaha pertambangan.

Baca Juga  Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengambilan tanah liat ini masuk dalam produksi khusus yang memerlukan izin tertentu,” ujar Mukhlis, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, setelah melalui pembahasan panjang, rapat akhirnya mencapai kesepakatan dan menemukan solusi melalui Dinas Pertambangan. Salah satu poin penting adalah perlunya IUP (Izin Usaha Pertambangan) untuk pengambilan tanah liat, khususnya dalam rangka penciptaan sawah.

Mukhlis menegaskan, prinsip utama DPRD adalah mencari solusi agar sekitar 35.000 masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor ini tetap dapat beraktivitas. Jika dihitung bersama keluarga, jumlah tersebut bisa mencapai ratusan ribu jiwa.

Baca Juga  IJP Lampung Salurkan 120 Paket Daging Kurban untuk Anggota dan Warga

“DPRD akan terus mengawal proses IUP melalui Dinas Pertambangan dan PTSP agar tidak memakan waktu lama. Ini demi melindungi kepentingan masyarakat banyak, tanpa melanggar aturan maupun merusak lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhamad Ghofur, mengatakan pihaknya menerima aduan dari berbagai daerah, termasuk Pringsewu dan Lampung Tengah. Penghentian aktivitas pengolahan tanah liat selama dua bulan terakhir telah mengganggu bahkan menghentikan usaha pengrajin.

Baca Juga  Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

“Melalui rapat ini, kita berupaya mencari solusi terbaik, dan alhamdulillah solusi sementara sudah ditemukan,” ujarnya.

Ia berharap semua pihak dapat memahami bahwa langkah ini diambil untuk menyelamatkan mata pencaharian masyarakat.

“Kondisi ini mendesak. Masyarakat tidak bisa menunggu lebih lama karena menyangkut penghidupan mereka,” tambahnya.

Ghofur menegaskan, sebagai wakil rakyat, DPRD dituntut untuk segera memberikan solusi. Ke depan, pihaknya akan terus mengupayakan langkah strategis agar usaha pengrajin dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan tetap sesuai aturan.

“Solusi sementara sudah ada dan disepakati. Ke depan, solusi jangka panjang akan terus kami dorong,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

IJP Lampung Salurkan 120 Paket Daging Kurban untuk Anggota dan Warga
Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Pemprov Lampung
DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025
Sikap Tegas Kapolda Lampung Terhadap Begal Didukung DPRD Lampung, Dinilai Beri Efek Jera
DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!
Wagub Jihan Nurlela Minta SPIP Jadi Budaya Kerja di Lingkungan Pemprov Lampung
Kisah Haru Kyai Batua dan Sinta, Lahirnya Dua Anak Harimau Sumatera Pertama di Lampung
Temu Karya Karang Taruna Lampung Dihangatkan Munculnya Sejumlah Kandidat Ketua

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:48 WIB

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Senin, 27 April 2026 - 16:50 WIB

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Sabtu, 18 April 2026 - 12:14 WIB

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB