RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Tauriq Attala Gibran

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Provinsi Lampung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menghasilkan kesepakatan solusi sementara bagi ribuan pengrajin genteng dan batu bata di Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah. Mereka terdampak penghentian aktivitas pengolahan tanah liat dalam dua bulan terakhir.

Lampung (Netizenku.com): RDP yang digelar di DPRD Provinsi Lampung itu turut menghadirkan perwakilan pengrajin, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pertemuan difokuskan pada upaya mencari jalan keluar agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa melanggar ketentuan hukum.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut telah disepakati persepsi terkait aktivitas pengambilan tanah liat oleh pengrajin. Menurutnya, aktivitas tersebut tidak termasuk dalam kategori usaha pertambangan.

Baca Juga  Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengambilan tanah liat ini masuk dalam produksi khusus yang memerlukan izin tertentu,” ujar Mukhlis, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, setelah melalui pembahasan panjang, rapat akhirnya mencapai kesepakatan dan menemukan solusi melalui Dinas Pertambangan. Salah satu poin penting adalah perlunya IUP (Izin Usaha Pertambangan) untuk pengambilan tanah liat, khususnya dalam rangka penciptaan sawah.

Mukhlis menegaskan, prinsip utama DPRD adalah mencari solusi agar sekitar 35.000 masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor ini tetap dapat beraktivitas. Jika dihitung bersama keluarga, jumlah tersebut bisa mencapai ratusan ribu jiwa.

Baca Juga  Rotasi Kadis ESDM dan PSDA, Pemprov Lampung Tekankan Integritas Pengelolaan SDA

“DPRD akan terus mengawal proses IUP melalui Dinas Pertambangan dan PTSP agar tidak memakan waktu lama. Ini demi melindungi kepentingan masyarakat banyak, tanpa melanggar aturan maupun merusak lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhamad Ghofur, mengatakan pihaknya menerima aduan dari berbagai daerah, termasuk Pringsewu dan Lampung Tengah. Penghentian aktivitas pengolahan tanah liat selama dua bulan terakhir telah mengganggu bahkan menghentikan usaha pengrajin.

Baca Juga  Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

“Melalui rapat ini, kita berupaya mencari solusi terbaik, dan alhamdulillah solusi sementara sudah ditemukan,” ujarnya.

Ia berharap semua pihak dapat memahami bahwa langkah ini diambil untuk menyelamatkan mata pencaharian masyarakat.

“Kondisi ini mendesak. Masyarakat tidak bisa menunggu lebih lama karena menyangkut penghidupan mereka,” tambahnya.

Ghofur menegaskan, sebagai wakil rakyat, DPRD dituntut untuk segera memberikan solusi. Ke depan, pihaknya akan terus mengupayakan langkah strategis agar usaha pengrajin dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan tetap sesuai aturan.

“Solusi sementara sudah ada dan disepakati. Ke depan, solusi jangka panjang akan terus kami dorong,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung
Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan
Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan
Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital
Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62
Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032
Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien
Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:58 WIB

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:41 WIB

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:43 WIB

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:14 WIB

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:40 WIB

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:08 WIB

Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:04 WIB

Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:19 WIB

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terbaru

Harapan terhadap Pemprov Lampung dalam menyikapi keberadaan MBG.

Celoteh

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Senin, 20 Apr 2026 - 11:21 WIB

Tulang Bawang Barat

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Minggu, 19 Apr 2026 - 11:19 WIB