RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Tauriq Attala Gibran

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Provinsi Lampung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menghasilkan kesepakatan solusi sementara bagi ribuan pengrajin genteng dan batu bata di Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah. Mereka terdampak penghentian aktivitas pengolahan tanah liat dalam dua bulan terakhir.

Lampung (Netizenku.com): RDP yang digelar di DPRD Provinsi Lampung itu turut menghadirkan perwakilan pengrajin, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pertemuan difokuskan pada upaya mencari jalan keluar agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa melanggar ketentuan hukum.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut telah disepakati persepsi terkait aktivitas pengambilan tanah liat oleh pengrajin. Menurutnya, aktivitas tersebut tidak termasuk dalam kategori usaha pertambangan.

Baca Juga  Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengambilan tanah liat ini masuk dalam produksi khusus yang memerlukan izin tertentu,” ujar Mukhlis, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, setelah melalui pembahasan panjang, rapat akhirnya mencapai kesepakatan dan menemukan solusi melalui Dinas Pertambangan. Salah satu poin penting adalah perlunya IUP (Izin Usaha Pertambangan) untuk pengambilan tanah liat, khususnya dalam rangka penciptaan sawah.

Mukhlis menegaskan, prinsip utama DPRD adalah mencari solusi agar sekitar 35.000 masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor ini tetap dapat beraktivitas. Jika dihitung bersama keluarga, jumlah tersebut bisa mencapai ratusan ribu jiwa.

Baca Juga  Pemprov Lampung Targetkan Groundbreaking Kawasan Industri Katibung pada 2027

“DPRD akan terus mengawal proses IUP melalui Dinas Pertambangan dan PTSP agar tidak memakan waktu lama. Ini demi melindungi kepentingan masyarakat banyak, tanpa melanggar aturan maupun merusak lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhamad Ghofur, mengatakan pihaknya menerima aduan dari berbagai daerah, termasuk Pringsewu dan Lampung Tengah. Penghentian aktivitas pengolahan tanah liat selama dua bulan terakhir telah mengganggu bahkan menghentikan usaha pengrajin.

Baca Juga  Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

“Melalui rapat ini, kita berupaya mencari solusi terbaik, dan alhamdulillah solusi sementara sudah ditemukan,” ujarnya.

Ia berharap semua pihak dapat memahami bahwa langkah ini diambil untuk menyelamatkan mata pencaharian masyarakat.

“Kondisi ini mendesak. Masyarakat tidak bisa menunggu lebih lama karena menyangkut penghidupan mereka,” tambahnya.

Ghofur menegaskan, sebagai wakil rakyat, DPRD dituntut untuk segera memberikan solusi. Ke depan, pihaknya akan terus mengupayakan langkah strategis agar usaha pengrajin dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan tetap sesuai aturan.

“Solusi sementara sudah ada dan disepakati. Ke depan, solusi jangka panjang akan terus kami dorong,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak
Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober
Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi
Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan
HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran
Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional
Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang
Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:24 WIB

HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Groundbreaking Kawasan Industri Katibung pada 2027

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB