RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Tauriq Attala Gibran

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Provinsi Lampung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menghasilkan kesepakatan solusi sementara bagi ribuan pengrajin genteng dan batu bata di Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah. Mereka terdampak penghentian aktivitas pengolahan tanah liat dalam dua bulan terakhir.

Lampung (Netizenku.com): RDP yang digelar di DPRD Provinsi Lampung itu turut menghadirkan perwakilan pengrajin, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pertemuan difokuskan pada upaya mencari jalan keluar agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa melanggar ketentuan hukum.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut telah disepakati persepsi terkait aktivitas pengambilan tanah liat oleh pengrajin. Menurutnya, aktivitas tersebut tidak termasuk dalam kategori usaha pertambangan.

Baca Juga  Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan di Atas 80 Persen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengambilan tanah liat ini masuk dalam produksi khusus yang memerlukan izin tertentu,” ujar Mukhlis, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, setelah melalui pembahasan panjang, rapat akhirnya mencapai kesepakatan dan menemukan solusi melalui Dinas Pertambangan. Salah satu poin penting adalah perlunya IUP (Izin Usaha Pertambangan) untuk pengambilan tanah liat, khususnya dalam rangka penciptaan sawah.

Mukhlis menegaskan, prinsip utama DPRD adalah mencari solusi agar sekitar 35.000 masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor ini tetap dapat beraktivitas. Jika dihitung bersama keluarga, jumlah tersebut bisa mencapai ratusan ribu jiwa.

Baca Juga  Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

“DPRD akan terus mengawal proses IUP melalui Dinas Pertambangan dan PTSP agar tidak memakan waktu lama. Ini demi melindungi kepentingan masyarakat banyak, tanpa melanggar aturan maupun merusak lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhamad Ghofur, mengatakan pihaknya menerima aduan dari berbagai daerah, termasuk Pringsewu dan Lampung Tengah. Penghentian aktivitas pengolahan tanah liat selama dua bulan terakhir telah mengganggu bahkan menghentikan usaha pengrajin.

Baca Juga  Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

“Melalui rapat ini, kita berupaya mencari solusi terbaik, dan alhamdulillah solusi sementara sudah ditemukan,” ujarnya.

Ia berharap semua pihak dapat memahami bahwa langkah ini diambil untuk menyelamatkan mata pencaharian masyarakat.

“Kondisi ini mendesak. Masyarakat tidak bisa menunggu lebih lama karena menyangkut penghidupan mereka,” tambahnya.

Ghofur menegaskan, sebagai wakil rakyat, DPRD dituntut untuk segera memberikan solusi. Ke depan, pihaknya akan terus mengupayakan langkah strategis agar usaha pengrajin dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan tetap sesuai aturan.

“Solusi sementara sudah ada dan disepakati. Ke depan, solusi jangka panjang akan terus kami dorong,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke
Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara
Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara
DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November
Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital
Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba
Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija
Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB