RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Tauriq Attala Gibran

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Provinsi Lampung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menghasilkan kesepakatan solusi sementara bagi ribuan pengrajin genteng dan batu bata di Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah. Mereka terdampak penghentian aktivitas pengolahan tanah liat dalam dua bulan terakhir.

Lampung (Netizenku.com): RDP yang digelar di DPRD Provinsi Lampung itu turut menghadirkan perwakilan pengrajin, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pertemuan difokuskan pada upaya mencari jalan keluar agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa melanggar ketentuan hukum.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut telah disepakati persepsi terkait aktivitas pengambilan tanah liat oleh pengrajin. Menurutnya, aktivitas tersebut tidak termasuk dalam kategori usaha pertambangan.

Baca Juga  Kenakan Hanuang Bani, Gubernur Lampung Tampilkan Simbol Budaya dan Kepemimpinan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengambilan tanah liat ini masuk dalam produksi khusus yang memerlukan izin tertentu,” ujar Mukhlis, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, setelah melalui pembahasan panjang, rapat akhirnya mencapai kesepakatan dan menemukan solusi melalui Dinas Pertambangan. Salah satu poin penting adalah perlunya IUP (Izin Usaha Pertambangan) untuk pengambilan tanah liat, khususnya dalam rangka penciptaan sawah.

Mukhlis menegaskan, prinsip utama DPRD adalah mencari solusi agar sekitar 35.000 masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor ini tetap dapat beraktivitas. Jika dihitung bersama keluarga, jumlah tersebut bisa mencapai ratusan ribu jiwa.

Baca Juga  Lesty Desak Masterplan Penanggulangan Banjir Segera Direalisasikan

“DPRD akan terus mengawal proses IUP melalui Dinas Pertambangan dan PTSP agar tidak memakan waktu lama. Ini demi melindungi kepentingan masyarakat banyak, tanpa melanggar aturan maupun merusak lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhamad Ghofur, mengatakan pihaknya menerima aduan dari berbagai daerah, termasuk Pringsewu dan Lampung Tengah. Penghentian aktivitas pengolahan tanah liat selama dua bulan terakhir telah mengganggu bahkan menghentikan usaha pengrajin.

Baca Juga  Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

“Melalui rapat ini, kita berupaya mencari solusi terbaik, dan alhamdulillah solusi sementara sudah ditemukan,” ujarnya.

Ia berharap semua pihak dapat memahami bahwa langkah ini diambil untuk menyelamatkan mata pencaharian masyarakat.

“Kondisi ini mendesak. Masyarakat tidak bisa menunggu lebih lama karena menyangkut penghidupan mereka,” tambahnya.

Ghofur menegaskan, sebagai wakil rakyat, DPRD dituntut untuk segera memberikan solusi. Ke depan, pihaknya akan terus mengupayakan langkah strategis agar usaha pengrajin dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan tetap sesuai aturan.

“Solusi sementara sudah ada dan disepakati. Ke depan, solusi jangka panjang akan terus kami dorong,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD
Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung
Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026
Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular
BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026
Wagub Jihan Aktifkan Destana Hadapi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Selasa, 8 September 2026 - 12:30 WIB

Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 20:02 WIB

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIB

Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Rabu, 2 September 2026 - 14:49 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras Tahap II kepada 555 Warga Bumiarum

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB