Utang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pemerintah Provinsi Lampung kini menjadi sorotan tajam. Nilai tunggakan yang fantastis, yakni menembus angka lebih dari Rp105 miliar, memicu kekhawatiran terkait nasib pelayanan kesehatan masyarakat.
Lampung (Netizenku.com): Hal ini menjadi agenda krusial dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Senin (22/6). Rapat tersebut menghadirkan Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan manajemen RSUD Abdul Moeloek.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, meminta Pemerintah Provinsi Lampung tidak tinggal diam. Ia mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera melunasi kewajiban tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, penyelesaian utang ini sangat mendesak agar tidak mengganggu operasional fasilitas kesehatan.
“Masalah BPJS ini harus segera diselesaikan. Kami meminta BPKAD memenuhi kewajibannya. Kalau belum bisa dibayar sekaligus, bisa dilakukan secara bertahap atau dicicil,” tegasnya.
Politisi ini menekankan bahwa yang paling mendasar saat ini adalah komitmen nyata dari pemerintah daerah. Pemerintah harus menunjukkan iktikad baik untuk mencicil beban utang yang kian membengkak.
Selain persoalan anggaran, Komisi V juga menyoroti kualitas pelayanan di RSUD Abdul Moeloek. Rumah sakit pelat merah ini dinilai masih sering menerima keluhan dari masyarakat.
Condrowati meminta pihak manajemen tidak menutup mata. Ia menegaskan, peningkatan fasilitas dan keramahan tenaga kesehatan harus menjadi prioritas utama.
Meskipun demikian, Budhi tetap mengapresiasi beberapa langkah perbaikan yang mulai terlihat di rumah sakit tersebut. Namun, evaluasi total harus tetap berjalan demi kenyamanan pasien.
“Pelayanan sudah mulai membaik, tetapi masih ada laporan yang masuk ke kami. Karena itu, harus terus diperbaiki dan ditingkatkan,” pungkasnya. (*)








