Rawan Mobilisasi Massa, KPU Lambar Koordinasi dengan KPU OKU Selatan

Redaksi

Senin, 8 April 2019 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com): Perbatasan antara tiga pemangku Pekon Luas Kecamatan Batu Ketulis Lampung Barat (Lambar) dengan Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan, rawan mobilisasi massa pemilih pada pemilu serentak 17 April mendatang.

Mensiasati hal tersebut, KPU Lampung Barat melakukan komunikasi dengan KPU OKU Selatan guna menghindari mobilisasi yang melibatkan calon anggota legislatif dan telah disepakati dasar dalam menggunakan hak pilih warga setempat berdasarkan KTP elektronik.

Ketua KPU Lampung Barat Imtizal, menjelaskan, beberapa waktu lalu sempat ada salah paham di wilayah Pemangku 6, 7 dan 8 Pekon Luas Kecamatan Batu Ketulis, bahwa mereka akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 17 April mendatang di OKU Selatan.

Baca Juga  Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti hal tersebut, kata Imtizal, pihaknya mendatangi KPU OKU Selatan dengan harapan tidak ada perpindahan pemilih di daerah perbatasan, sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan.

\”Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung datang ke KPU OKU Selatan Sumatera Selatan, dan telah disepakati masyarakat setempat yang dikenal dengan pemangku Belasa, menggunakan hak pilihnya berdasarkan alamat KTP elektronik,\” kata Imtizal, Senin (8/4).

Baca Juga  Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Terpisah camat Batu Ketulis, Hepni, membenarkan ada tiga pemangku di Pekon Luas yang berbatasan dengan kabupaten OKU Selatan, yang dengan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) delapan, dengan sekitar 1.800 mata pilih.

\”Kami sudah sampaikan kepada masyarakat setempat, karena status mereka adalah warga Lampung Barat maka harus menggunakan hak pilihnya di Lampung Barat, dan kami mendukung kesepakatan KPU bahwa dasar mereka menggunakan hak pilih berdasarkan KTP elektronik,\” kata Hepni.

Hepni juga menekankan, apabila ada masyarakat Pemangku Belasa kecamatan Batu Ketulis yang pindah penduduk karena akan memilih di daerah OKU Selatan,  kedepan apabila akan kembali menjadi warga Lampung Barat harus melalui prosedur yang benar yakni berdasarkan surat keterangan pindah yang dikeluarkan oleh kabupaten OKU Selatan.

Baca Juga  Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

\”Ingat, bagi warga Pemangku Belasa atau Pemangku 6, 7 dan 8 Pekon Luas akan kembali menjadi warga Lampung Barat, harus melalui prosedur yang benar, yakni berdasarkan surat keterangan pindah yang dikeluarkan oleh kabupaten OKU Selatan,\” tandas Hepni. (Iwan)

Berita Terkait

Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Berita Terbaru