Ratusan Masa Kepung Kantor Bawaslu, Minta Arinal-Nunik Dianulir

Redaksi

Kamis, 28 Juni 2018 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan masa gabungan dari pendukung Ridho-Bakhtiar, Herman HN-Sutono dan Mustafa-Jajuli ngelurug ke kantor Bawaslu Lampung, Kamis (28/6) pagi.

Mereka menggelar long march sekitar 50 meter dari arah Hotel Asoka menuju Kantor Bawaslu Lampung.

Rachmat Husein, salah satu orator aksi mengatakan, masa gabungan ini mempunyai semangat yang sama yakni menganulir pasangan calon nomor 3, Arinal-Nunik.

“Batalkan Arinal-Nunik, karena sudah melakukan banyak pelanggaran dan bagi-bagi uang secara TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif). Kita tidak mau dipimpin oleh kacungnya cukong,” seru dia.

Baca Juga  Harapan Terbaik JPPR Lampung di HUT Ke-13 Bawaslu

Husein juga meminta, Bawaslu tegas dan tidak tebang pilih, termasuk Arinal yang didukung cukong. “Kami hanya fokus meminta diskualifikasi Arinal-Nunik, soal DKPP kan Bawaslu ataupun KPU itu masalah sangat kecil, ini menyangkut nasib jutaan masyarakat Lampung,” tegasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, menyambut baik masa yang mendatangi kantornya.

“Terkait dengan laporan dugaan politik paslon nomor tiga sedang kami proses, ada waktu tiga hari pelapor untuk melengkapi berkas. Dan kami memiliki waktu 14 hari untuk melakukan penanganan,” kata Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah saat menemui peserta aksi.

Baca Juga  KPU Ungkap Kisah di Balik Layar Tahapan Pilwakot Bandarlampung 2020

Khoir, sapaan akrabnya, berharap, masyarakat ikut berperan aktif melaporkan secara resmi bila ditemukannya adanya dugaan pelanggaran di lapangan.

“Untuk saat ini temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Arinal-Nunik sekitar 11 perkara, ada sebagian di kabupaten yang ditangani,” ucapnya.

Usai aksi di Kantor Bawaslu, masa bertolak menuju ke Polda Lampung. Pantauan di lokasi, puluhan aparat keamanan yang terdiri dari TNI dan Polri berjaga-jaga di sekitar Kantor Bawaslu. (Rio)

Berita Terkait

Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur
Ribuan Warga Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama Mirza-Jihan di Kota Metro
Atas Permintaan RMD, Menteri Pertanian Respons Cepat Masalah Irigasi dan Pupuk di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 20:29 WIB

Pj Bupati-DPRD Sepakati KUA PPAS Tubaba 2025 dalam Paripurna

Rabu, 20 November 2024 - 20:22 WIB

Bayana Harap Wartawan Kompeten dapat Bekerja Profesional dan Berintegritas

Senin, 18 November 2024 - 09:53 WIB

PD IWO Tubaba Kolaborasi dengan Pemkab Jalankan Program Pembangunan

Jumat, 15 November 2024 - 20:31 WIB

Bayana Lepas Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Tubaba Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:08 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Tingkat I Atas 6 Raperda

Rabu, 13 November 2024 - 21:53 WIB

Isnaini Nakhodai PC IKA PMII Tubaba 2024-2029

Rabu, 13 November 2024 - 17:40 WIB

Ribuan Masyarakat Tubaba Saksikan Konser Koalisi Rakyat Bersama Arjuno

Rabu, 13 November 2024 - 11:56 WIB

DPRD Tubaba Resmi Bentuk AKD 2024-2029

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB