Rapid Test Reaktif, Wajib Isolasi Mandiri 10 hari

Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2020 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadinkes Kota Bandarlampung, Edwin Rusli.

Kadinkes Kota Bandarlampung, Edwin Rusli.

Bandarlampung (Netizenku.com) : Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, mengatakan pengunjung pasar yang mengikuti rapid test Covid-19 massal akan dikarantina jika hasil tes reaktif.

\”Jika nantinya ada warga yang dinyatakan reaktif, maka akan kita arahkan untuk isolasi mandiri selama sepuluh hari,\” kata Edwin Rusli saat dimintai keterangan, Rabu (12/8).

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung akan melakukan rapid test massal yang dijadwalkan berlangsung besok, Kamis (13/8), di Pasar Tamin, Pasar Bambu Kuning, Pasar Way Halim, dan Terminal Kemiling sejak pagi hingga siang.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gugus tugas menyiagakan 48 tenaga kesehatan dari 4 Puskesmas setempat dan mobil ambulans untuk mengevakuasi warga yang hasil tesnya reaktif.

\”Dalam masa karantina, orang tersebut diawasi oleh petugas kesehatan,\” ujarnya.

Setelah isolasi mandiri selama 10 hari berakhir, pihak Dinkes akan melakukan rapid test kembali.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

\”Namun jika keadaannya memburuk, tentunya dilakukan tes swab untuk memastikan kondisi yang bersangkutan,\” tutupnya. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:48 WIB

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Senin, 27 April 2026 - 16:50 WIB

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Sabtu, 18 April 2026 - 12:14 WIB

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB