Rapid Test Reaktif, Wajib Isolasi Mandiri 10 hari

Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2020 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadinkes Kota Bandarlampung, Edwin Rusli.

Kadinkes Kota Bandarlampung, Edwin Rusli.

Bandarlampung (Netizenku.com) : Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, mengatakan pengunjung pasar yang mengikuti rapid test Covid-19 massal akan dikarantina jika hasil tes reaktif.

\”Jika nantinya ada warga yang dinyatakan reaktif, maka akan kita arahkan untuk isolasi mandiri selama sepuluh hari,\” kata Edwin Rusli saat dimintai keterangan, Rabu (12/8).

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung akan melakukan rapid test massal yang dijadwalkan berlangsung besok, Kamis (13/8), di Pasar Tamin, Pasar Bambu Kuning, Pasar Way Halim, dan Terminal Kemiling sejak pagi hingga siang.

Baca Juga  Eva Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Perkuat UMKM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gugus tugas menyiagakan 48 tenaga kesehatan dari 4 Puskesmas setempat dan mobil ambulans untuk mengevakuasi warga yang hasil tesnya reaktif.

\”Dalam masa karantina, orang tersebut diawasi oleh petugas kesehatan,\” ujarnya.

Setelah isolasi mandiri selama 10 hari berakhir, pihak Dinkes akan melakukan rapid test kembali.

Baca Juga  Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

\”Namun jika keadaannya memburuk, tentunya dilakukan tes swab untuk memastikan kondisi yang bersangkutan,\” tutupnya. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB