Rapid Test Reaktif, Wajib Isolasi Mandiri 10 hari

Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2020 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadinkes Kota Bandarlampung, Edwin Rusli.

Kadinkes Kota Bandarlampung, Edwin Rusli.

Bandarlampung (Netizenku.com) : Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, mengatakan pengunjung pasar yang mengikuti rapid test Covid-19 massal akan dikarantina jika hasil tes reaktif.

\”Jika nantinya ada warga yang dinyatakan reaktif, maka akan kita arahkan untuk isolasi mandiri selama sepuluh hari,\” kata Edwin Rusli saat dimintai keterangan, Rabu (12/8).

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung akan melakukan rapid test massal yang dijadwalkan berlangsung besok, Kamis (13/8), di Pasar Tamin, Pasar Bambu Kuning, Pasar Way Halim, dan Terminal Kemiling sejak pagi hingga siang.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gugus tugas menyiagakan 48 tenaga kesehatan dari 4 Puskesmas setempat dan mobil ambulans untuk mengevakuasi warga yang hasil tesnya reaktif.

\”Dalam masa karantina, orang tersebut diawasi oleh petugas kesehatan,\” ujarnya.

Setelah isolasi mandiri selama 10 hari berakhir, pihak Dinkes akan melakukan rapid test kembali.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

\”Namun jika keadaannya memburuk, tentunya dilakukan tes swab untuk memastikan kondisi yang bersangkutan,\” tutupnya. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:00 WIB

Gubernur Lampung Siapkan Sistem Manajemen Talenta ASN Berbasis Kompetensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:54 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASN Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:28 WIB

Sekber MBG Lampung Apresiasi Sorotan Wagub Jihan Terhadap SPPG Tak Berkomitmen Moral

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:36 WIB

Aliansi Jurnalis Independen Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:48 WIB