Raperda Perubahan APBD TA 2021 Provinsi Lampung Disetujui DPRD

Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay bersama 4 Wakil Ketua DPRD menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, dalam Sidang Paripurna, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (23/8).

 

Penandatangan tersebut menyepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp 7,538 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp 7,557 triliun dan Pembiayaan bersumber SiLPa sebesar Rp 190,917miliar.

Baca Juga  Mendes PDT Tegaskan KDMP Berjalan, Finalisasi 35 Ribu Gudang dan Gerai

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini merupakan rangkaian dalam proses penyusunan dan penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah,” ujar Gubernur Arinal.

 

Menurut Arinal, Paripurna ini merupakan hasil kesepakatan akhir pembahasan Perubahan APBD T.A 2021 yang telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Baca Juga  Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

 

“Kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan Raperda ini sangat penting artinya bagi kita semua untuk secara bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakannya,” lanjutnya.

 

Hal ini dilakukan, ujar Arinal, agar Raperda tersebut lebih berkualitas dan berdaya guna.

 

“Untuk itu atas kerjasama yang telah terbina selama ini dapat lebih ditingkatkan sehingga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi di masa yang akan datang,” ujarnya.

Baca Juga  El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh

 

Selanjutnya Raperda ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.(rls)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru