Raperda Perubahan APBD TA 2021 Provinsi Lampung Disetujui DPRD

Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay bersama 4 Wakil Ketua DPRD menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, dalam Sidang Paripurna, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (23/8).

 

Penandatangan tersebut menyepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp 7,538 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp 7,557 triliun dan Pembiayaan bersumber SiLPa sebesar Rp 190,917miliar.

Baca Juga  MPR Sebagai Pengawal Demokrasi

 

“Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini merupakan rangkaian dalam proses penyusunan dan penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah,” ujar Gubernur Arinal.

 

Menurut Arinal, Paripurna ini merupakan hasil kesepakatan akhir pembahasan Perubahan APBD T.A 2021 yang telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

 

“Kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan Raperda ini sangat penting artinya bagi kita semua untuk secara bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakannya,” lanjutnya.

Baca Juga  Gubernur Mirza Hadirkan Gairah Baru Sepak Bola Lampung

 

Hal ini dilakukan, ujar Arinal, agar Raperda tersebut lebih berkualitas dan berdaya guna.

 

“Untuk itu atas kerjasama yang telah terbina selama ini dapat lebih ditingkatkan sehingga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi di masa yang akan datang,” ujarnya.

 

Selanjutnya Raperda ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.(rls)

Berita Terkait

Di atas Rata-rata Nasional, Lampung Bukukan Pendapatan 30,23% Belanja 24,62%
Pemerataan Pembangunan Lampung Bukan Soal Provinsi Baru, Melainkan Kepemimpinan
Ekonomi Lampung Triwulan 1 2025 Resilient Tumbuh 5,47 Persen Tertinggi di Sumatera
Indikator Ekonomi Lampung Mulai Menunjukkan Pelemahan
Lampung Jangan Cuma Jadi Penonton
Tanah Adat Jadi HTI, Inhutani V Diminta Cabut Izin Konsensi
Margono Dukung Faisol Nahkodai KONI
Dekranasda Lampung Ajak UMKM Naik Kelas

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:03 WIB

Lebih dari 30 Pabrik Pengolahan Singkong Patuhi Instruksi Gubernur

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:06 WIB

Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Singkong

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:49 WIB

Dubes Palestina Ajak Lampung Kerja Sama

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:26 WIB

Gubernur Buka Musrenbang Provinsi Lampung

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:25 WIB

Membedah AI dan Masa Depan Jurnalistik

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:06 WIB

Gubernur Lampung Dukung Pemilihan Ketua IJP 2025–2028

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:49 WIB

Atasi Polemik, Harga Ubi Kayu Disepakati Rp1.350/Kg

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:42 WIB

Tolak Dialog, Massa Pendemo Ricuh di Kantor Gubernur Lampung

Berita Terbaru

Proses pembangunan ulang rumah Tarwono oleh TMMD ke-124, Foto: Ist.

Pesisir Barat

Rumah Dibangun Ulang TMMD, Tarwono Menangis Haru

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:24 WIB

Progres pengerasan badan jalan oleh TMMD ke-124, Foto: Ist.

Lampung Barat

Pengerasan Jalan TMMD ke-124 Capai 38 Persen

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:11 WIB

Tim Kesehatan TMMD saat membantu mengobati warga Pekon Pemerihan, Foto: Ist.

Pesisir Barat

Tim Kesehatan Ambil Bagian pada TMMD ke-124

Senin, 12 Mei 2025 - 15:35 WIB

Progres pembangunan pos kamling oleh TMMD ke-124, Foto: Ist.

Pesisir Barat

TMMD Bangun Pos Kamling, Progres Capai 33 Persen

Senin, 12 Mei 2025 - 15:28 WIB