Pusat Putus Sepihak 590 Penerima JKN Lambar

Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2019 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Pemutusan secara sepihak 590 jiwa Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kabupaten Lampung Barat oleh Pemerintah Pusat, diakui Bupati Parosil Mabsus sangat merugikan.

\”Penonaktifan tersebut tanpa konfirmasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Kabupaten, maka dalam waktu dekat akan kita carikan solusi, dan ini jelas sangat merugikan, baik merugikan masyarakat maupun kita Pemkab,\” kata Parosil, Rabu (14/8).

Sebagai solusinya, diharapkan Dinas Sosial untuk komunikasi dengan Kementerian Sosial terkait penonaktifan 590 penerima PBI JKN, kalau memang tidak ada solusi, kemungkinan akan dibantu dengan PBI daerah, tetapi akan disesuaikan dengan kemampuan.

\”Memang saat ini Lampung Barat ada PBI JKN daerah, jadi apabila tidak ada solusi dari Kementerian Sosial, Dinas Sosial diminta untuk melakukan pendataan ulang, dan bagi masyarakat yang status sosial tidak mampu, tentu tanggung jawab dengan menjadikan mereka sebagai penerima program PBI JKN daerah,\” ujar Parosil.

Baca Juga  Hadapi Porprov, Pengkab IPSI Lambar Lakukan Seleksi Atlet

Sementara Kadis Kesehatan Lampung Barat, Paijo, mengatakan pihaknya telah rapat koordinasi dengan pihak terkait, maka solusinya adalah, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi faktual, apakah penerima PBI JKN Pusat tersebut masih ada atau tidak, dan apakah masih masuk katagori tidak mampu atau sudah mampu.

Lalu, kata Paijo, setelah Dinas Sosial melakukan verifikasi faktual, akan di ketahui data masyarakat yang masih ada dan apakah masih masuk katagori tidak mampu. Dari data tersebut Dinas Kesehatan akan mendaftarkan masyarakat kategori tidak mampu sebagai penerima PBI JKN daerah.

\”Nanti setelah Dinas Sosial selesai melakukan verifikasi faktual terhadap penerima PBI JKN yang dinonaktifkan Pemerintah Pusat, hasilnya disampaikan kepada Dinas Kesehatan, dan bagi keluarga yang tidak mampu melalui kami akan didaftarkan ke BPJS sebagai penerima PBI JKN daerah,\” jelasnya.

Baca Juga  Kapolres Ajak Semua Elemen Bersinergi Bangun Lambar

Terpisah Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Alimudin Umar (RSUDAU), dr Widyatmoko Kurniawan, S.Pb, mengakui telah mendengar berita tentang penonaktifan peserta PBI JKN, tetapi memang sampai saat ini belum ada masyarakat penerima PBI JKN tersebut yang datang berobat.

\”Iya saya sudah dengar tentang hal tersebut, tetapi sampai saat ini belum ada penerima PBI JKN pusat yang datang berobat, ternyata kepesertaannya sudah tidak aktif,\” kata Wawan sapaan akrabnya.

Kalau memang ada kata Wawan, pihaknya akan menyarankan ikut BPJS mandiri, tetapi kalau memang dari keluarga tidak mampu, akan diarahkan untuk berkomunikasi dengan Dinas Sosial, apakah dapat ikut PBI daerah.

Baca Juga  Lambar Mulai Vaksinasi Anak Serentak di Sekolah

\”Solusi yang dapat kita sarankan adalah ikut BPJS mandiri, tetapi kalau memang dari keluarga tidak mampu, kami minta untuk berkomunikasi dengan Dinas Sosial, apakah dapat diakomodir dengan PBI daerah,\” jelasnya.

Diketahui berdasarkan Keputusan menteri sosial Nomor:79/HUK/2019 tentang penonaktifan dan perubahan data peserta penerima PBI JKN tahun 2019. Dari 590 masyarakat Lampung Barat rinciannya, dari 15 kecamatan, yakni Air Hitam 15, Balik Bukit 43, Bandar Negeri Suoh 48, Batu Brak 9, Batu Ketulis 47, Belalau 39, Gedung Suriyan 11, Kebun Tebu 53, Lumbok Seminung 23, Pagar Dewa 67, Sekincau 59, Sukau 27, Sumber Jaya 46, Suoh 19, dan Way Tenong 84. (Iwan)

Berita Terkait

PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG BARAT
Parosil Pastikan Keresahan Penggarap Lahan TNBBS Tidak Terjadi
Polemik Petani Garap Hutan Kawasan, Mukhlis Basri Sayangkan Arogansi Aparat
Parosil Akui Retreat di Magelang Sangat Bermanfaat
Merdeka dari Bau Busuk, DLH Lambar Pindahkan TPS di Kompleks Pemkab
Pimda 272 Tapak Suci Putra Muhammadiyah Lambar Gelar UKT
KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Bupati-Wakil Bupati Terpilih
DLH Lambar Bebal, Instruksi Pj Bupati Tangani Sampah Tak Diindahkan

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:20 WIB

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:56 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:09 WIB

BPJS Kesehatan Komitmen Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:18 WIB

Pasar Murah Jelang Idul Fitri, PLN UID Lampung Siapkan 1000 Paket Sembako

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:13 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, PGN Beri Santunan CSR 10.541 Anak Yatim

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:55 WIB

BRI Regional Office Bandarlampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Diskusi bersama Bung Mirza di masa kampanye. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Kebohongan Resmi dan Keterangan Palsu

Senin, 24 Mar 2025 - 05:01 WIB

Gubernur Mirza didampingi Kepala BPKAD Marindo Kurniawan dan Koordinator Pemred Club, Herman Batin Mangku, saat berbuka bersama di hotel Akar, Sabtu (22/3/2025).

Lampung

Gubernur Mirza “Titip” 3 Poin pada Pemred Club

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:48 WIB

Paket berisi kepala babi dikirim ke wartawan Tempo. (foto: dok tvtempo)

Nasional

Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:16 WIB

Bank Lampung butuh Komisaris

Bandarlampung

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini

Kamis, 20 Mar 2025 - 22:20 WIB

Akhirnya seluruh pengurus PMI kabupaten Kota se Lampung mendukung sepenuh Purnama Wulan Sari Mirza sebagai Ketua PMI Provinsi Lampung periode 2025-2030 . Di Hotel Emersia Bandar Lampung. Kamis (20/3).

Bandarlampung

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:56 WIB