Pesawaran (Netizenku.com): Sempat bungkam, akhirnya Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran angkat bicara, melalui Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan, Anwar Sadat, berujar bahwa mengenai mangkraknya pelaksanaan Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang nilainya mencapai miliaran itu, tetapi hingga saat ini masih belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat empat desa di Kecamatan Kedondong dan Waykhilau.
Pihak PUPR menganggap pekerjaan tersebut sudah selesai 100 persen dilaksanakan, bahkan sudah diserah terimakan kepada pihak PDAM sejak Juli 2023.
“Mengenai pelaksanaan pekerjaan perluasan SPAM jaringan perpipaan di tahun 2022, sudah terealisasi 100 persen, dan pekerjaan ini sudah diserah terimakan secara resmi di bulan juli 2023, ke pihak PDAM yang bertanggung jawab untuk mengaliri air bersih ke pada masyarakat penerima manfaat di empat desa,” kilahnya.
Sedangkan untuk pelaksanaannya, kata Anwar, PUPR bertanggung jawab akan membuat jaringan baru sesuai dengan RAB yang sudah disetujui, untuk tiga desa di Kecamatan Kedondong, satu desa di Kecamatan Way Khilau.
“Untuk rekanan, empat perusahaan pelaksana pekerjaan perluasan SPAM jaringan perpipaan sudah sudah beres dan hasilnya baik, sesuai dengan RAB yang ditetapkan,” kata Anwar.
Meski demikian dirinya juga mengutarakan akan tetap berkoordinasi dengan PDAM jika pelaksanan pada saat pengaliran air tersebut terdapat kendala, sehingga masyarakat penerima manfaat nantinya dapat merasakan air bersih tersebut.
“Kepada masyarakat, sekiranya dapat bersabar dan dapat bekerja sama mengenai mulai aktifnya jaringan pipa yang sudah terpasang, dikarenakan pemindahan jaringan yang lama ke jaringan baru dibutuhkan proses,” ucapnya.
Di sisi lain, Direktur PDAM Pesawaran, Heri, menjelaskan bahwa pekerjaan SPAM ini milik dinas PUPR Pesawaran, dan setelah diselesaikannya pekerjaan jaringan oleh pihak rekanan, pelaksanaan diserah terimakan ke pihak PDAM untuk pengoperasian jaringan yang telah diselesaikan.
“Dalam hal ini, pekerjaan SPAM ini milik PUPR, yang kemudian diserah terimakan ke pihak PDAM, sebagai operator dan pengoperasiannya, dengan catatan kerusakan yang ada kami kembalikan ke PUPR untuk memperbaikinya,” jelasnya. (Soheh)