Rahmat Bagja menjelaskan arah kebijakan Bawaslu dalam beberapa problematika adalah penguatan fungsi pengawasan, penindakan, penyelesaian sengketa proses pemilu.
Pertama, meningkatkan kualitas pencegahan dan pengawasan pemilu yang inovatif. Kedua, meningkatkan kualitas penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.
Ketiga, meningkatkan kualitas produk hukum yang harmonis dan terintegrasi. Keempat, memperkuat sistem teknologi informasi. Kelima, mempercepat penguatan kelembagaan dan SDM pengawas serta aparat sekretariat.
“Bawaslu bertanggung jawab, sebagaimana amanah UU Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Nomor 10 Tahun 2016, menghasilkan pemilu yang demokratis, berintegritas, berkualitas, transparan, akuntabel, kredibel, dan partisipatif,” kata dia.
Webinar “Pemilu dan Pemilihan 2024: Problematika dan Solusi Alternatif Penegakan Hukum” dimoderatori oleh Anggota Bawaslu Bandarlampung, Yahnu Wiguno Sanyoto.
Webinar menghadirkan Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Lampung, Darmawan Purba SIP MIP. Dia menyampaikan perspektif dari sisi akademisi terkait penegakan hukum di Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
“Saya lebih melihat bagaimana peluang masyarakat ikut serta mengatasi problematika kepemiluan,” ujar dia.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya