Problematika dan Solusi Penegakan Hukum Pemilu dan Pemilihan

Redaksi

Senin, 13 Desember 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Lampung menggelar Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi Terstruktur Sistematis Masif (TSM) dengan agenda Pemeriksaan Pokok Perkara di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/12). Foto: Netizenku.com

Bawaslu Lampung menggelar Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi Terstruktur Sistematis Masif (TSM) dengan agenda Pemeriksaan Pokok Perkara di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/12). Foto: Netizenku.com

Rahmat Bagja menjelaskan arah kebijakan Bawaslu dalam beberapa problematika adalah penguatan fungsi pengawasan, penindakan, penyelesaian sengketa proses pemilu.

Pertama, meningkatkan kualitas pencegahan dan pengawasan pemilu yang inovatif. Kedua, meningkatkan kualitas penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.

Ketiga, meningkatkan kualitas produk hukum yang harmonis dan terintegrasi. Keempat, memperkuat sistem teknologi informasi. Kelima, mempercepat penguatan kelembagaan dan SDM pengawas serta aparat sekretariat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bawaslu bertanggung jawab, sebagaimana amanah UU Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Nomor 10 Tahun 2016, menghasilkan pemilu yang demokratis, berintegritas, berkualitas, transparan, akuntabel, kredibel, dan partisipatif,” kata dia.

Webinar “Pemilu dan Pemilihan 2024: Problematika dan Solusi Alternatif Penegakan Hukum” dimoderatori oleh Anggota Bawaslu Bandarlampung, Yahnu Wiguno Sanyoto.

Webinar menghadirkan Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Lampung, Darmawan Purba SIP MIP. Dia menyampaikan perspektif dari sisi akademisi terkait penegakan hukum di Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

“Saya lebih melihat bagaimana peluang masyarakat ikut serta mengatasi problematika kepemiluan,” ujar dia.

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB