PP No 49 Tahun 2018 Jawab Kebutuhan Pegawai di Lambar

Redaksi

Kamis, 3 Januari 2019 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diharapkan mampu menjawab kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Lampung Barat (Lambar).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BKPSDM) Lambar Ismet Inoni mengatakan, pemerintah pusat telah mengeluarkan PP tersebut, bahwa untuk memenuhi kebutuhan pegawai melalui  managemen PPPK dan tidak boleh pengangkat tenaga honorer.

Saat ini Lambar masih kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN), karena pada penerimaan ASN 2018 hanya hanya mendapat 188 formasi, sementara kebutuhan mencapai 1.633 formasi.\”Kebutuhan ASN masih sangat tinggi,  karena dari jumlah kebutuhan 1.633 hanya bertambah 188 sesuai formasi ASN TA 2018, dengan demikian pemerintah pusat akan memenuhi kebutuhan ASN dengan program PPPK sangat kami dukung,\” kata Ismet, Kamis (3/1).

Baca Juga  PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekurangan pegawai tersebut bukan hanya di lingkungan pendidikan dan kesehatan tetapi juga pegawai golongan II. \”Kebutuhan pegawai tidak hanya guru dan tenaga kesehatan, tetapi pegawai golongan II, karena saat ini banyak eselon IV tidak memilki staf yang berstatus ASN, maka kami mengharapkan program PPPK nanti ada untuk formasi SMA,\” harap Ismet.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Menurut Ismet berdasarkan informasi yang sudah mereka dapat, PPPK dalam perekrutan dan penggajian sama dengan ASN, yang berbeda hanya tentang pension. Kalau ASN dapat tunjangan dana pensiun sementara PPPK tidak.

\”Semua syarat, ketentuan rekrutmen, besaran gaji PPPK sama dengan ASN, hanya saja mereka tidak mendapat hak dana pensiun seperti ASN. Termasuk yang sama adalah tugas dan kewajiban yang harus dipenuhi,\” kata Ismet yang juga mantan Kabag Humas dan Protokol Sekkab Lampung Barat tersebut.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Tentang kapan program tersebut berjalan, Ismet mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (MenPAN-RB). \”Kami sudah menyampaikan kebutuhan melalui program e-formasi sebanyak 1.633 orang, dan kami berharap usulan tersebut dipenuhi oleh MenPAN-RB, sehingga pelayanan akan berjalan maksimal. Tetapi tentang kapan waktunya belum dapat kami pastikan,\” ujar Ismet.

Berita Terkait

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan
PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB