PP No 49 Tahun 2018 Jawab Kebutuhan Pegawai di Lambar

Redaksi

Kamis, 3 Januari 2019 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diharapkan mampu menjawab kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Lampung Barat (Lambar).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BKPSDM) Lambar Ismet Inoni mengatakan, pemerintah pusat telah mengeluarkan PP tersebut, bahwa untuk memenuhi kebutuhan pegawai melalui  managemen PPPK dan tidak boleh pengangkat tenaga honorer.

Saat ini Lambar masih kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN), karena pada penerimaan ASN 2018 hanya hanya mendapat 188 formasi, sementara kebutuhan mencapai 1.633 formasi.\”Kebutuhan ASN masih sangat tinggi,  karena dari jumlah kebutuhan 1.633 hanya bertambah 188 sesuai formasi ASN TA 2018, dengan demikian pemerintah pusat akan memenuhi kebutuhan ASN dengan program PPPK sangat kami dukung,\” kata Ismet, Kamis (3/1).

Baca Juga  Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekurangan pegawai tersebut bukan hanya di lingkungan pendidikan dan kesehatan tetapi juga pegawai golongan II. \”Kebutuhan pegawai tidak hanya guru dan tenaga kesehatan, tetapi pegawai golongan II, karena saat ini banyak eselon IV tidak memilki staf yang berstatus ASN, maka kami mengharapkan program PPPK nanti ada untuk formasi SMA,\” harap Ismet.

Baca Juga  Ketua DPRD Lambar Salurkan Bantuan PMI ke Pos Pelayanan Nataru Sumberjaya

Menurut Ismet berdasarkan informasi yang sudah mereka dapat, PPPK dalam perekrutan dan penggajian sama dengan ASN, yang berbeda hanya tentang pension. Kalau ASN dapat tunjangan dana pensiun sementara PPPK tidak.

\”Semua syarat, ketentuan rekrutmen, besaran gaji PPPK sama dengan ASN, hanya saja mereka tidak mendapat hak dana pensiun seperti ASN. Termasuk yang sama adalah tugas dan kewajiban yang harus dipenuhi,\” kata Ismet yang juga mantan Kabag Humas dan Protokol Sekkab Lampung Barat tersebut.

Baca Juga  Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak

Tentang kapan program tersebut berjalan, Ismet mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (MenPAN-RB). \”Kami sudah menyampaikan kebutuhan melalui program e-formasi sebanyak 1.633 orang, dan kami berharap usulan tersebut dipenuhi oleh MenPAN-RB, sehingga pelayanan akan berjalan maksimal. Tetapi tentang kapan waktunya belum dapat kami pastikan,\” ujar Ismet.

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru