Polsek Tegineneng Tangkap Curas Bersenpi

Redaksi

Kamis, 15 April 2021 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Unit Reskrim Polsek Tegineneng Polres Pesawaran mengamankan satu pelaku penodongan menggunakan senjata api asal Negara Nabung Sukadana Lampung Timur.

Namun sayang nya rekan pelaku berhasil melarikan diri dari pengejaran petugas saat dilakukan penangkapan.

\”Unit Reskrim Polsek Tegineneng di pimpin Kapolsek Tegineneng AKP Abdul Roni dan Kanit Reskrim Iptu Apri Sampanuju mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan  yang terjadi pada Kamis (15/4), sekira pukul 09.00 Wib di Dusun Margodadi Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng,\” ungkap Kapolres AKBP Vero  Radmantyo,Kamis (15/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diuatarakan Kapolres, identitas pelaku diketahui bernama Tambrin BI (36) seorang tuna karya warga Dusun Karang Agung, Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.

Kronologis penangkapan pada hari Kamis, 15 April sekira pukul 11.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Tegineneng mendapatkan informasi dari korban terkait pelaku yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan.

Dari informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tegineneng, bersama masyarakat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku berikut barang bukti 1 unit Handphone merk OPPO milik korban dan satu pucuk senpi rakitan berikut dua butir amunisi milik pelaku.

\”Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tegineneng untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,\” ucapnya. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru