Polsek Tegineneng Tangkap Curas Bersenpi

Redaksi

Kamis, 15 April 2021 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Unit Reskrim Polsek Tegineneng Polres Pesawaran mengamankan satu pelaku penodongan menggunakan senjata api asal Negara Nabung Sukadana Lampung Timur.

Namun sayang nya rekan pelaku berhasil melarikan diri dari pengejaran petugas saat dilakukan penangkapan.

\”Unit Reskrim Polsek Tegineneng di pimpin Kapolsek Tegineneng AKP Abdul Roni dan Kanit Reskrim Iptu Apri Sampanuju mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan  yang terjadi pada Kamis (15/4), sekira pukul 09.00 Wib di Dusun Margodadi Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng,\” ungkap Kapolres AKBP Vero  Radmantyo,Kamis (15/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diuatarakan Kapolres, identitas pelaku diketahui bernama Tambrin BI (36) seorang tuna karya warga Dusun Karang Agung, Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.

Kronologis penangkapan pada hari Kamis, 15 April sekira pukul 11.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Tegineneng mendapatkan informasi dari korban terkait pelaku yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan.

Dari informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tegineneng, bersama masyarakat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku berikut barang bukti 1 unit Handphone merk OPPO milik korban dan satu pucuk senpi rakitan berikut dua butir amunisi milik pelaku.

\”Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tegineneng untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,\” ucapnya. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB