Polsek Talangpadang Amankan Pelaku Curat

Redaksi

Senin, 30 September 2019 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Polsek Talangpadang, Polres Tanggamus, menangkap M Hasyim (32) warga Pekon Wayhalom Kecamatan Talangpadang Tangggamus. Lantaran, pria yang bekerja sebagai wiraswasta itu terdeteksi sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor dan handphone di rumah tetangganya juga di Pekon yang sama.

Kapolsek Talangpadang, Iptu Khairul Yassin Ariga SKom mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan tanggal 17 September 2019 atas nama Marti, IRT 32 tahun warga Pekon Wayhalom.

\”Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, tersangka berhasil ditangkap di Pekon Talangpadang, Minggu (29/9) pukul 09.30 WIB,\” ungkap Iptu Khairul Yassin dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Senin (30/9).

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR B 6328 ENJ dan 1 unit HP Oppo A3S milik korban. Untuk kedua barang bukti, berhasil diamankan di rumah keluarga tersangka di Pekon Gunungkasih Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, sebab dititipkan di sana.

Iptu Khairul Yassin menjelaskan, kronologis kejadian terjadi pada Selasa tanggal 17 September 2019 sekitar pukul 04.30 WIB di Pekon Wayhalom Kecamatan Talangpadang. Pencurian diketahui berawal, JF (17) mengingap dirumah korban bersama anaknya AS (17), ketika terbangun sekitar pukul 06.00 WIB, JF mendapati HP Oppo A3S yang diletakkan di atas meja kamar telah hilang.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Lalu, JF membangunkan AS, kemudian melaporkan hal tersebut kepada orang tuanya. Namun, setelah korban memeriksa rumah, ternyata 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR yang diletakan di ruang tengah juga telah raib.

\”Menyadari itu pencurian, korban melapor ke Polsek Talangpadang. Kemudian berdasarkan olah TKP ditemukan bekas congkelan di jendela rumah korban. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Talangpadang guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” urainya.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Sementara, tersangka dalam penuturannya mengakui melakukan kejahatan itu seorang diri, masuk ke dalam rumah dengan cara mendongkel jendela samping. Lalu tersangka masuk ke dalam rumah melalui jendela yang telah didongkel, yang juga tidak ada teralisnya.

\”Saya ambil handphone itu di kamar, kemudian mengambil sepeda motor dan keluar melalui pintu depan. Barang itu saya titipkan di rumah sepupu di Pekon Gunungkasih,\” ucap pria berbadan gempal tersebut. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Dorong Polda Lampung Perketat Pengamanan Wilayah

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:03 WIB

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:44 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:39 WIB

Tulang Bawang Barat

Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:27 WIB