Polsek Talangpadang Amankan Pelaku Curat

Redaksi

Senin, 30 September 2019 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Polsek Talangpadang, Polres Tanggamus, menangkap M Hasyim (32) warga Pekon Wayhalom Kecamatan Talangpadang Tangggamus. Lantaran, pria yang bekerja sebagai wiraswasta itu terdeteksi sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor dan handphone di rumah tetangganya juga di Pekon yang sama.

Kapolsek Talangpadang, Iptu Khairul Yassin Ariga SKom mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan tanggal 17 September 2019 atas nama Marti, IRT 32 tahun warga Pekon Wayhalom.

\”Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, tersangka berhasil ditangkap di Pekon Talangpadang, Minggu (29/9) pukul 09.30 WIB,\” ungkap Iptu Khairul Yassin dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Senin (30/9).

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR B 6328 ENJ dan 1 unit HP Oppo A3S milik korban. Untuk kedua barang bukti, berhasil diamankan di rumah keluarga tersangka di Pekon Gunungkasih Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, sebab dititipkan di sana.

Iptu Khairul Yassin menjelaskan, kronologis kejadian terjadi pada Selasa tanggal 17 September 2019 sekitar pukul 04.30 WIB di Pekon Wayhalom Kecamatan Talangpadang. Pencurian diketahui berawal, JF (17) mengingap dirumah korban bersama anaknya AS (17), ketika terbangun sekitar pukul 06.00 WIB, JF mendapati HP Oppo A3S yang diletakkan di atas meja kamar telah hilang.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Lalu, JF membangunkan AS, kemudian melaporkan hal tersebut kepada orang tuanya. Namun, setelah korban memeriksa rumah, ternyata 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR yang diletakan di ruang tengah juga telah raib.

\”Menyadari itu pencurian, korban melapor ke Polsek Talangpadang. Kemudian berdasarkan olah TKP ditemukan bekas congkelan di jendela rumah korban. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Talangpadang guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” urainya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Sementara, tersangka dalam penuturannya mengakui melakukan kejahatan itu seorang diri, masuk ke dalam rumah dengan cara mendongkel jendela samping. Lalu tersangka masuk ke dalam rumah melalui jendela yang telah didongkel, yang juga tidak ada teralisnya.

\”Saya ambil handphone itu di kamar, kemudian mengambil sepeda motor dan keluar melalui pintu depan. Barang itu saya titipkan di rumah sepupu di Pekon Gunungkasih,\” ucap pria berbadan gempal tersebut. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB