Polsek Talangpadang Amankan Pelaku Curat

Redaksi

Senin, 30 September 2019 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Polsek Talangpadang, Polres Tanggamus, menangkap M Hasyim (32) warga Pekon Wayhalom Kecamatan Talangpadang Tangggamus. Lantaran, pria yang bekerja sebagai wiraswasta itu terdeteksi sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor dan handphone di rumah tetangganya juga di Pekon yang sama.

Kapolsek Talangpadang, Iptu Khairul Yassin Ariga SKom mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan tanggal 17 September 2019 atas nama Marti, IRT 32 tahun warga Pekon Wayhalom.

\”Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, tersangka berhasil ditangkap di Pekon Talangpadang, Minggu (29/9) pukul 09.30 WIB,\” ungkap Iptu Khairul Yassin dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Senin (30/9).

Baca Juga  Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR B 6328 ENJ dan 1 unit HP Oppo A3S milik korban. Untuk kedua barang bukti, berhasil diamankan di rumah keluarga tersangka di Pekon Gunungkasih Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, sebab dititipkan di sana.

Iptu Khairul Yassin menjelaskan, kronologis kejadian terjadi pada Selasa tanggal 17 September 2019 sekitar pukul 04.30 WIB di Pekon Wayhalom Kecamatan Talangpadang. Pencurian diketahui berawal, JF (17) mengingap dirumah korban bersama anaknya AS (17), ketika terbangun sekitar pukul 06.00 WIB, JF mendapati HP Oppo A3S yang diletakkan di atas meja kamar telah hilang.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Lalu, JF membangunkan AS, kemudian melaporkan hal tersebut kepada orang tuanya. Namun, setelah korban memeriksa rumah, ternyata 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR yang diletakan di ruang tengah juga telah raib.

\”Menyadari itu pencurian, korban melapor ke Polsek Talangpadang. Kemudian berdasarkan olah TKP ditemukan bekas congkelan di jendela rumah korban. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Talangpadang guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” urainya.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Sementara, tersangka dalam penuturannya mengakui melakukan kejahatan itu seorang diri, masuk ke dalam rumah dengan cara mendongkel jendela samping. Lalu tersangka masuk ke dalam rumah melalui jendela yang telah didongkel, yang juga tidak ada teralisnya.

\”Saya ambil handphone itu di kamar, kemudian mengambil sepeda motor dan keluar melalui pintu depan. Barang itu saya titipkan di rumah sepupu di Pekon Gunungkasih,\” ucap pria berbadan gempal tersebut. (Arj)

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB