Polsek Sumberejo Amankan Pelaku Curanmor

Redaksi

Rabu, 6 Februari 2019 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Polres Tanggamus dan jajaran tak henti-hentinya mengungkap kasus curat, curas dan curanmor yang terjadi di wilayah hukumnya.

Setelah sebelumnya, mengungkap DPO curas jambret, kali ini menyusul Polsek Sumberejo juga menangkap seorang tersangka pencurian sepeda motor.

BA (18) warga Pekon Pardasuka Kecamatan Air Naningan Tanggamus dibekuk di Jalan Raya Talang Padang Kecamatan Talang Padang Tanggamus Selasa (5/2) pukul 19.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka turut diamankan sepeda motor Honda C100-ML milik korbanya Dwi Prastiono (20) warga Pekon Margodadi Kecamatan Sumberejo Tanggamus.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Dikatakan Kapolsek Sumberejo Iptu Takarinto, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korbannya pada tanggal 4 Februari 2019.

\”Kronologis kejadian, pada hari Minggu (3/2) pukul 19.30 Wib, korban Dwi Prastiono memarkirkan sepeda motor miliknya di teras samping rumah lalu korban bersama rekannya berbincang-bincang di dalam rumah kemudian sekira pukul 21.00 Wib, korban hendak memasukan motor ke dalam rumah akan tetapi kendaraan tersebut didapatinya sudah raib sehingga melaporkan ke Polsek Sumberjo,\” kata Iptu Takarinto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK.

Lanjutnya, berdasarkan penyelidikan laporan tersebut dikuatkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan petugas melakukan pencarian pelaku.

Baca Juga  Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

\”Setelah diketahui pelaku berada di Talang Padang diduga akan menjual sepeda motor curian itu, kemudian dibackup Polsek Talang Padang melakukan penangkapan,\” terangnya.

Ditambahkan Iptu Takarinto, saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Sumberejo. \”Atas kejahatannya tersangka terancam pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya.

Sementara berdasarkan penuturan tersangka bahwa aksi pencurian dilakukannya seorang diri, dimana dia menumpang ojek dari arah Pulau Panggung menuju sasaran, setibanya di pekon Margodadi melihat motor korban.

\”Sebelumnya saya mengincar sepeda motor korban yang diparkir disamping rumah korban, setelah memantau situasi dirasa aman motor saya dorong sepeda. Sekitar 200 meter menghidupkannya kemudian saya bawa ke rumah di Air Naningan,\” tutur tersangka.

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Namun untuk menutupi pencurian itu, diperjalanan tepatnya di sungai Pekon Way Harong, ia berhenti dan melepas plat nomor polisi dan aksesoris motor.

\”Dilepas plat sama aksesorisnya dan membuangnya di sungai Way Harong, baru saya bawa ke rumah,\” ujarnya.

Ia juga mengaku membawa motor ke Talang Padang untuk dijual, namun terlebih dahulu ditangkap polisi. \”Niatnya mau jual di Talang Padang, belum laku di jalan raya saya ditangkap,\” tutupnya. (Rapik)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru