Polsek Pringsewu Kota Tangkap Dua Pelaku Penggelapan Motor

Suryani

Selasa, 15 April 2025 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku penggelapan motor inisial JS (18) dan RS (24) saat diamankan oleh Polres Pringsewu Kota, Selasa (14/4/2025), Foto: Reza/NK.

Dua pelaku penggelapan motor inisial JS (18) dan RS (24) saat diamankan oleh Polres Pringsewu Kota, Selasa (14/4/2025), Foto: Reza/NK.

Dua pria yang bekerja di sebuah koperasi di Pringsewu ditangkap aparat Polsek Pringsewu Kota lantaran diduga menggelapkan sepeda motor milik anak pimpinan koperasi tempat mereka bekerja.

Pringsewu (Netizenku.com): Kedua pelaku berinisial JS (18), warga Desa Bajamas, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan RS (24), warga Dusun Batu Dua Puluh, Desa Sigodang, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Keduanya ditangkap di Desa Tegi Neneng, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran pada Senin (14/4/2025) sekira pukul 05.00 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi mengatakan, penangkapan dilakukan saat keduanya hendak pulang ke kampung halaman di Sumatera Utara setelah sebelumnya melarikan diri ke Pulau Jawa.

Baca Juga  Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diamankan atas laporan dari Steffany Marcheline (24), warga Pringsewu Utara, yang merupakan pemilik kendaraan,” ujar Kompol Rohmadi, Selasa (15/4/2025).

Rohmadi menjelaskan, pada Rabu malam (9/4/2025) sekira pukul 20.30 WIB, orang tua korban meminjamkan sepeda motor kepada JS dan RS untuk keperluan penagihan angsuran di wilayah Ulubelu, Kabupaten Tanggamus. Usai menagih, keesokan harinya mereka sempat kembali ke kantor koperasi untuk menyerahkan uang, namun kemudian pergi lagi menggunakan motor tersebut tanpa izin dan tak pernah kembali.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

“Korban dan keluarganya sudah berusaha mencari dan menghubungi kedua pelaku, tapi tidak berhasil. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp24 juta dan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menemukan sepeda motor korban terparkir di sebuah rumah makan dekat Kampus ITERA, Bandar Lampung. Kendaraan tersebut langsung diamankan.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras Tahap II kepada 555 Warga Bumiarum

Dari hasil pengembangan, diketahui kedua pelaku melarikan diri ke Pulau Jawa. Hingga akhirnya, keberadaan mereka terlacak di wilayah Tegineneng dan petugas langsung melakukan penangkapan.

“Keduanya mengakui perbuatannya dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Mereka mengaku hendak pulang kampung,” kata Rohmadi.

Kini kedua pelaku dijerat Pasal 379 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja
Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:30 WIB

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD dan Minta Pemprov Lampung Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 9 September 2026 - 15:08 WIB

Andika Wibawa Minta Dinkes Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Bencana

Rabu, 9 September 2026 - 12:43 WIB

Reses Ungkap Keluhan Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung

Selasa, 8 September 2026 - 17:36 WIB

Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026

Selasa, 8 September 2026 - 13:16 WIB

Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB