Liwa (Netizenku.com): Jajaran anggota Polsek Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Doni Wahyudi, S.Ik. melalui Kapolsek Pesisir Utara, Iptu Suhairi, mengatakan Minggu (16/6), pihaknya menerima laporan dari korban M Sarif, warga Pekon Rata Agung Kecamatan Pesisir Utara kabupaten Pesisir Barat, bahwa di rumahnya telah terjadi tindak kriminal pencurian dengan pemberatan (Curat).
Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kata Suharto, di ketahui tersangka masuk rumah korban dengan memanjat tower air, dan berhasil masuk dalam rumah melalui kamar mandi.
\”Peristiwa Curat tersebut terjadi sekitar Pukul 01.00 WIB, tersangka masuk rumah setelah memanjat tower air. Dari dalam rumah korban, tersangka menggasak satu karung lada, satu unit sepeda motor honda revo, satu unit handphone samsung duos warna gold, satu unit handphone ippro, dua unit handphone nokia, dan delapan bungkus rokok clas mild,\” jelas Zubairi, Jumat (16/8).
Berdasarkan keterangan saksi korban dan hasil olah TKP, kata Suhairi, tepat dua bulan sudah kejadiannya pihaknya berhasil mengamankan tersangka Ade Firma bin Sarman (26) warga Linau, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
\”Alhamdulillah kerja keras anggota kami, berhasil mengamankan tersangka, berikut barang bukti, berupa satu karung lada, satu unit sepeda motor honda revo, satu unit handphone samsung duos warna gold, satu handphone ippro dan satu unit handphone nokia,\” jelas Kapolsek. (Iwan)