Polsek Pardasuka Bekuk Dua Pelaku Curas

Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2020 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan berhasil dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Pardasuka Polres Pringsewu pada hari Kamis lalu (8/10/20)

Kedua pelaku yang merupakan warga pekon Banjar Masin Kecamatan Bulok Kabupaten. Tanggamus berinisial RAN (20) dan ZR als Iyal (20) ditangkap di dua lokasi terpisah pada pukul 00.30 dan 04.00 wib. Selain mengamankan kedua pelaku petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol: BE 3868 UP dan 1 unit Honda beat new warna hitam.

Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, S.Pdi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menuturkan bahwa tertangkapnya kedua pelaku ini merupakan pengembangan atas tertangkapnya pelaku curas berinisial FS (24) warga Pekon Sukamara Kec. Bulok Kab. Tanggamus dengan TKP di depan ponpes Madinatul Ilmi Pekon Gumukrejo Kec. Pagelaran Kab. Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Benar bahwa penangkapan kedua pelaku ini merupakan pengembangan dari pelaku FS yang berhasil dibekuk sehari sebelumnya\” ujar AKP Lukman Hakim,Jumat (9/10) .

Kapolsek mengungkapkan bahwa kedua pelaku ini secara bersama-sama dengan pelaku FS melakukan curas 1 unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol: BE 3868 UP dan 1 Unit HP pada (28/5/20) pukul 23.30 wib di jalan Raya pekon Tanjung Rusia Kec. Pardasuka Kab. Pringsewu terhadap korban Dani Hidayat (19) alamat Pekon Ampai Kec. Limau Kab. Tanggamus.

\”Pelaku ZR berhasil kami bekuk saat berada di pekon Gunung Doh Kec. Cukuh Balak Kab. Tanggamus pada kamis (8/10/20) pukul 00.30 wib sedangkan pelaku RAN pada pukul 04.00 Wib saat sedang berada di Pekon Tanjung Kemala Kec. Pugung Kab. Tanggamus\” ungkap Kapolsek

Lanjut kepolsek, Modus para pelaku membuntuti calon korban yang sedang mengendarai sepeda motor seorang diri, kemudian memepet korban dan kemudian salah satu pelaku menarik tuas rem depan sepeda motor korban hingga mengakibatkan korban terjatuh, pada saat korban terjatuh kemudian salah satu pelaku mengambil sepeda motor dan 1 unit HP milik korban dan kemudian membawanya pergi. atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 14 juta rupiah.

\”Dalam melakukan aksinya pelaku FS berperan mengendari sepeda motor sedangkan RAN dan ZR berperan menekan tuas rem dan juga mengambil sepeda motor dan barang milik korban\” terang Lukman Hakim

\”Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Mako Polsek Pardasuka guna menjalani proses penyidikan. Dan untuk proses hukum selanjutnya terhadap kedua pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara\” pungkas Kapolsek Pardasuka. (Reza)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB