Polsek Pardasuka Bekuk Dua Pelaku Curas

Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2020 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan berhasil dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Pardasuka Polres Pringsewu pada hari Kamis lalu (8/10/20)

Kedua pelaku yang merupakan warga pekon Banjar Masin Kecamatan Bulok Kabupaten. Tanggamus berinisial RAN (20) dan ZR als Iyal (20) ditangkap di dua lokasi terpisah pada pukul 00.30 dan 04.00 wib. Selain mengamankan kedua pelaku petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol: BE 3868 UP dan 1 unit Honda beat new warna hitam.

Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, S.Pdi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menuturkan bahwa tertangkapnya kedua pelaku ini merupakan pengembangan atas tertangkapnya pelaku curas berinisial FS (24) warga Pekon Sukamara Kec. Bulok Kab. Tanggamus dengan TKP di depan ponpes Madinatul Ilmi Pekon Gumukrejo Kec. Pagelaran Kab. Pringsewu.

Baca Juga  Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Pardasuka Gelar Turnamen Sepak Bola

\”Benar bahwa penangkapan kedua pelaku ini merupakan pengembangan dari pelaku FS yang berhasil dibekuk sehari sebelumnya\” ujar AKP Lukman Hakim,Jumat (9/10) .

Kapolsek mengungkapkan bahwa kedua pelaku ini secara bersama-sama dengan pelaku FS melakukan curas 1 unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol: BE 3868 UP dan 1 Unit HP pada (28/5/20) pukul 23.30 wib di jalan Raya pekon Tanjung Rusia Kec. Pardasuka Kab. Pringsewu terhadap korban Dani Hidayat (19) alamat Pekon Ampai Kec. Limau Kab. Tanggamus.

Baca Juga  Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Pardasuka Gelar Turnamen Sepak Bola

\”Pelaku ZR berhasil kami bekuk saat berada di pekon Gunung Doh Kec. Cukuh Balak Kab. Tanggamus pada kamis (8/10/20) pukul 00.30 wib sedangkan pelaku RAN pada pukul 04.00 Wib saat sedang berada di Pekon Tanjung Kemala Kec. Pugung Kab. Tanggamus\” ungkap Kapolsek

Lanjut kepolsek, Modus para pelaku membuntuti calon korban yang sedang mengendarai sepeda motor seorang diri, kemudian memepet korban dan kemudian salah satu pelaku menarik tuas rem depan sepeda motor korban hingga mengakibatkan korban terjatuh, pada saat korban terjatuh kemudian salah satu pelaku mengambil sepeda motor dan 1 unit HP milik korban dan kemudian membawanya pergi. atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 14 juta rupiah.

Baca Juga  Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Pardasuka Gelar Turnamen Sepak Bola

\”Dalam melakukan aksinya pelaku FS berperan mengendari sepeda motor sedangkan RAN dan ZR berperan menekan tuas rem dan juga mengambil sepeda motor dan barang milik korban\” terang Lukman Hakim

\”Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Mako Polsek Pardasuka guna menjalani proses penyidikan. Dan untuk proses hukum selanjutnya terhadap kedua pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara\” pungkas Kapolsek Pardasuka. (Reza)

Berita Terkait

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Pria di Metro Diringkus Polisi
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita
Pelaku Curanmor di Pringsewu Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:18 WIB

Polres Tanggamus Ungkap Kasus Curat

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:13 WIB

Kalapas Kotaagung Hadiri Gerakan Nasional ‘Klien Bapas Peduli’

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:05 WIB

Lapas Kotaagung Tebar Berkah untuk Warga Sekitar

Senin, 28 April 2025 - 13:56 WIB

Pemprov Perbaiki Jalan di Tanggamus

Jumat, 25 April 2025 - 16:40 WIB

Bupati Tanggamus Lantik Lima Pejabat Administrator

Jumat, 25 April 2025 - 08:44 WIB

Tersangka Baru Kasus Alkes RSUDBM Terungkap

Selasa, 22 April 2025 - 19:10 WIB

Putra Tanggamus Tedi Kurniawan Jabat Wasekjen BPOK DPP PAN

Rabu, 16 April 2025 - 16:03 WIB

Sambut HBP ke-61, Lapas dan Rutan Kotaagung Gelar Donor Darah

Berita Terbaru

Pesawaran

HUT ke-18 Kabupaten Pesawaran, DPRD Gelar Paripurna Istimewa

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:52 WIB

Bandarlampung

Bangun Deteksi Dini Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Lampung Gandeng IJP

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:45 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Lamsel Dikukuhkan sebagai Bendahara Umum Apkasi 2025–2030

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:35 WIB

Tulang Bawang Barat

Mayoritas Tiyuh di Tubaba Belum Transparan Kelola Dana Desa

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab dan DPRD Tubaba Teken MoU KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:47 WIB