Polsek Palas Bekuk Curat Motor, Satu Pelaku Kabur

Redaksi

Senin, 16 November 2020 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Tim Opsnal Polsek Palas, Lampung Selatan (Lamsel) membekuk seorang pemuda pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Beben Sopyan (27) warga DesaTanjung Aji Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.

Pelaku berhasil diringkus polisi pada hari Sabtu Tanggal 14 November 2020, tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terjadi di Desa Palas Jaya, Kecamatan Palas.

Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Palas Iptu Sari Akip mengungkapkan, pelaku melakukan tindak pidana Curat dengan cara tersangka mengambil barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam, dimana korban pada saat itu sedang berada di belakang rumah sehingga ruang depan rumah dalam keadaan kosong dan pintu depan terbuka.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sehingga pelaku dapat masuk dan mendorong keluar sepeda motor milik korban yang berada di ruang depan rumah korban. Lalu pelaku mecoba kabur,\” kata Iptu Sari Akip, Senin (16/11).

Iptu Sari Akip melanjutkan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp8.500.000 dan selanjutnya korban melapor ke Polsek Palas.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Berdasarkan laporan korban, Anggota Opsnal Reskrim Polsek Palas melakukan penyelidikan terhadap pelaku kasus pencurian sepeda motor tersebut. Diketahui, pelaku berjumlah dua orang.

\”Satu pelaku berhasil ditangkap anggota Polsek Palas tak jauh dari TKP. Sementara, satu pelaku lainnya yang membawa sepeda motor korban berhasil kabur dan belum dapat diamankan (DPO),\” jelasnya.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Dari penangkapan satu tersangka ini, polisi juga berhasil menyita satu unit sepeda motor merk Honda Fit S, warna biru hitam, B 6725 BOA yang digunakan kedua pelaku.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Palas untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku. (Nainggolan)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB