Polsek Palas Bekuk Curat Motor, Satu Pelaku Kabur

Redaksi

Senin, 16 November 2020 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Tim Opsnal Polsek Palas, Lampung Selatan (Lamsel) membekuk seorang pemuda pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Beben Sopyan (27) warga DesaTanjung Aji Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.

Pelaku berhasil diringkus polisi pada hari Sabtu Tanggal 14 November 2020, tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terjadi di Desa Palas Jaya, Kecamatan Palas.

Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Palas Iptu Sari Akip mengungkapkan, pelaku melakukan tindak pidana Curat dengan cara tersangka mengambil barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam, dimana korban pada saat itu sedang berada di belakang rumah sehingga ruang depan rumah dalam keadaan kosong dan pintu depan terbuka.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sehingga pelaku dapat masuk dan mendorong keluar sepeda motor milik korban yang berada di ruang depan rumah korban. Lalu pelaku mecoba kabur,\” kata Iptu Sari Akip, Senin (16/11).

Iptu Sari Akip melanjutkan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp8.500.000 dan selanjutnya korban melapor ke Polsek Palas.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Berdasarkan laporan korban, Anggota Opsnal Reskrim Polsek Palas melakukan penyelidikan terhadap pelaku kasus pencurian sepeda motor tersebut. Diketahui, pelaku berjumlah dua orang.

\”Satu pelaku berhasil ditangkap anggota Polsek Palas tak jauh dari TKP. Sementara, satu pelaku lainnya yang membawa sepeda motor korban berhasil kabur dan belum dapat diamankan (DPO),\” jelasnya.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Dari penangkapan satu tersangka ini, polisi juga berhasil menyita satu unit sepeda motor merk Honda Fit S, warna biru hitam, B 6725 BOA yang digunakan kedua pelaku.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Palas untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku. (Nainggolan)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB