Pesawaran (Netizenku.com): Tekab 308 Sat Reskrim Polsek Kedondong, Polres Pesawaran, mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pencurian satu unit handphone saat menggelar Operasi Sikat Krakatau Tahun 2021.
Identitas pelaku yang diamankan adalah Alfani alias Desman dan Ikhwansyah, keduanya warga Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau, dan satunya seorang penadah, RS, warga Desa Tanjung Rejo, Way Khilau, yang notabenenya diketahui selaku ketua salah satu ormas di Pesawaran.
“Penangkapan ketiga pelaku ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Eko Rendi Oktama,dalam rangka Operasi Sikat Krakatau Tahun 2021. Mereka diamankan bersama barang bukti satu unit handphone Vivo Y12, warna Burgundy Red serta satu bilah senjata tajam jenis golok yang digunakan pelaku untuk mencongkel jendela,” kata Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin (5/7) malam.
Kejadian curat tersebut terjadi pada Rabu, 10 Maret 2021 sekira pukul 03.30 Wib di rumah pelapor bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian berupa satu unit handphone Vivo Y12, Warna Burgundy Red, dengan Nomer IMEI 1 : 860067045286877 / IMEI 2 : 860067045286869 yang dilakukan oleh orang yang belum diketahui identitasnya, dengan cara pelaku mencongkel jendela dan mengambil Handphone tersebut yang diletakkan diatas tempat tidur.
Dari kejadian tersebut kemudian anggota Tekab 308 Polsek Kedondong bersama Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran langsung melakukan penyelidikkan dan mendapati pelaku sedang berada di rumahnya.
“Tersangka dan barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Kedondong guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres. (Soheh)