Polsek Kedondong Amankan Tiga Pelaku Curat

Redaksi

Selasa, 6 Juli 2021 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Tekab 308 Sat Reskrim Polsek Kedondong, Polres Pesawaran, mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pencurian satu unit handphone saat menggelar Operasi Sikat Krakatau Tahun 2021.

Identitas pelaku yang diamankan adalah Alfani alias Desman dan Ikhwansyah, keduanya warga Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau, dan satunya seorang penadah, RS, warga Desa Tanjung Rejo, Way Khilau, yang notabenenya diketahui selaku ketua salah satu ormas di Pesawaran.

Baca Juga  Polres Lampung Barat Limpahkan 10 Tersangka Kasus Satwa Dilindungi ke Kejari

“Penangkapan ketiga pelaku ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Eko Rendi Oktama,dalam rangka Operasi Sikat Krakatau Tahun 2021. Mereka diamankan bersama barang bukti satu unit handphone Vivo Y12, warna Burgundy Red serta satu bilah senjata tajam jenis golok yang digunakan pelaku untuk mencongkel jendela,” kata Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin (5/7) malam.

Baca Juga  Seorang Petani Ditemukan Tewas di Pondok Kebun

Kejadian curat tersebut terjadi pada Rabu, 10 Maret 2021 sekira pukul 03.30 Wib di rumah pelapor bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian berupa satu unit handphone Vivo Y12, Warna Burgundy Red, dengan Nomer IMEI 1 : 860067045286877 / IMEI 2 : 860067045286869 yang dilakukan oleh orang yang belum diketahui identitasnya, dengan cara pelaku mencongkel jendela dan mengambil Handphone tersebut yang diletakkan diatas tempat tidur.

Baca Juga  Bawa 18 Paket Sabu, 2 Warga Gedong Tataan Diamankan Polres Pesawaran

Dari kejadian tersebut kemudian anggota Tekab 308 Polsek Kedondong bersama Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran langsung melakukan penyelidikkan dan mendapati pelaku sedang berada di rumahnya.

“Tersangka dan barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Kedondong guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres. (Soheh)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:07 WIB

Bawaslu Lampung Barat Mengungkap Temuan Signifikan Terkait Ketidaksesuain Data Pada Beberapa TPS

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:53 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Terima Penghargaan Dosen Terbaik Dari UIA

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:25 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan Penghargaan kepada Marching Band FYBI, Juara Umum IOMBF 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:35 WIB

Menang Telak Paslon Aries Sandi-Supriyanto Unggul di 10 Kecamatan

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:19 WIB

Pj. Gubernur Lampung Dorong Sinergi Pangan untuk Kesejahteraan Rakyat Lewat Program Gerakan Waber

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:15 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:19 WIB

NTP Lampung 2024 Masih Tinggi di Tengah Trend Penurunan September-November

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:48 WIB

AMSI Lampung Terima Penghargaan Kejati

Berita Terbaru

Celoteh

Bung Mirza, Diajak Ngopi Sama Petani

Rabu, 4 Des 2024 - 20:10 WIB

Bandarlampung

Pj. Gubernur Samsudin Terima Penghargaan Dosen Terbaik Dari UIA

Rabu, 4 Des 2024 - 17:53 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 4 Desember 2024

Selasa, 3 Des 2024 - 23:00 WIB